Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto

Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto

Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto
Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto

Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga –> Keuntungan Pendirian UD,  Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASAUntuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
      • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

        1. 1. Jasa Pendirian UD Blora
          2. Jasa Pendirian UD Boyolali
          3. Jasa Pendirian UD Karanganyar
          4. Jasa Pendirian UD Klaten
          5. Jasa Pendirian UD Salatiga
          6. Jasa Pendirian UD Sukoharjo
          7. Jasa Pendirian UD Surakarta
          8. Jasa Pendirian UD Sragen
          9. Jasa Pendirian UD Wonogiri
      Alamat Kantor Pusat POPJASA:

      Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25 , Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

      Alamat Kantor CABANG POPJASA:

      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

      Kontak POPJASA:
      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
        • Jasa Pendirian UD Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        • Jasa Pendirian UD Malang
          Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
        • Jasa Pendirian UD Mojokerto
          Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
        • Jasa Pendirian UD Pasuruan
          Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
        • Jasa Pendirian UD Solo
          Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
        • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
          Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
        • Jasa Pendirian UD Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        • Jasa Pendirian UD Bandung
          Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
        • Jasa Pendirian UD Bekasi
          Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        • Jasa Pendirian UD Tangerang
          Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
        • Jasa Pendirian UD Jember
          Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
          Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        • Jasa Pendirian UD Makassar
          Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        • Jasa Pendirian UD Depok
          Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok

Syarat Pendirian CV Di Surakarta Tahun 2024

Punya Usaha Jasa Konstruksi?

Syarat Pendirian CV Di Surakarta Tahun 2024

Syarat Pendirian CV Di Surakarta Tahun 2024 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di Tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV Di Salatiga Tahun 2024

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pendirian CV di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pendirian CV Blora
        2. Syarat Pendirian CV Boyolali
        3. Syarat Pendirian CV Karanganyar
        4. Syarat Pendirian CV Klaten
        5. Syarat Pendirian CV Salatiga
        6. Syarat Pendirian CV Sukoharjo
        7. Syarat Pendirian CV Surakarta
        8. Syarat Pendirian CV Sragen
        9. Syarat Pendirian CV Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    • Kontak POPJASA:

      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Syarat Pendirian CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Syarat Pendirian CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Syarat Pendirian PT Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Syarat Pendirian CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Syarat Pendirian PT Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Syarat Pendirian CV Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Syarat Pendirian PT Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Syarat Pendirian CV Bandung
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Syarat Pendirian PT Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Syarat Pendirian PT Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Syarat Pendirian CV Tanggerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Syarat Pendirian PT Depok
        Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
      • Syarat Pendirian CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pendirian CV Di Salatiga Tahun 2024

Syarat Pembuatan PKP PT

Syarat Pendirian CV Di Salatiga Tahun 2024

Syarat Pendirian CV Di Salatiga Tahun 2024 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di Tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV Di Salatiga Tahun 2021

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pendirian CV di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pendirian CV Blora
        2. Syarat Pendirian CV Boyolali
        3. Syarat Pendirian CV Karanganyar
        4. Syarat Pendirian CV Klaten
        5. Syarat Pendirian CV Salatiga
        6. Syarat Pendirian CV Sukoharjo
        7. Syarat Pendirian CV Surakarta
        8. Syarat Pendirian CV Sragen
        9. Syarat Pendirian CV Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    • Kontak POPJASA:

      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Syarat Pendirian CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Syarat Pendirian CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Syarat Pendirian PT Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Syarat Pendirian CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Syarat Pendirian PT Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Syarat Pendirian CV Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Syarat Pendirian PT Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Syarat Pendirian CV Bandung
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Syarat Pendirian PT Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Syarat Pendirian PT Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Syarat Pendirian CV Tanggerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Syarat Pendirian PT Depok
        Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
      • Syarat Pendirian CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Jasa Pendirian PT Di Sragen

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI

JASA PENDIRIAN PT DI SRAGEN

JASA PENDIRIAN PT

Jasa Pendirian PT Di Sragen. Menjadi seorang pengusaha merupakan cita-cita hampir seluruh orang, apalagi bila menjadi pengusaha, sekaligus turut mendirikan sebuah lapangan pekerjaan. Wah! Tentu saja hal semacam itu memang layak jika menjadi impian bagi hampir setiap orang. Bisa jadi anda juga, bukan?

namun anda masih bingung apa saja kiranya persyaratan yang bisa anda penuhi untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas), maka sudah merupakan keputusan yang tepat jika anda menyimak artikel ini hingga akhir.

  • Menyiapkan Nama PT (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
  • Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
  • Copy NPWP Pribadi semua pengurus
  •  IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
  • Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  •  6 lembar materai Rp. 6000
  •  Stempel PT (pembuatan setelah persetujuan nama PT)

Jika anda masih bingung, POP JASA akan membantu anda dalam mengurus pendirian PT. Karena POPJASA akan memberikan banyak kelebihan untuk anda apabila mengurus di POPJASA, yakni:

Kelebihan POPJASA
  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Layanan POPJASA meliputi:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2.  Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Jasa Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Cover Area POPJASA :

1. JASA PENDIRIAN PT SURAKARTA
2. JASA PENDIRIAN PT SUKOHARJO
3. JASA PENDIRIAN PT SERAGEN
4. JASA PENDIRIAN PT KARANGANYAR
5. JASA PENDIRIAN PT WONOGIRI
6. JASA PENDIRIAN PT BOYOLALI
7. JASA PENDIRIAN PT KLATEN
8. JASA PENDIRIAN PT SALATIGA
9. JASA PENDIRIAN PT BLORA

  • Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekas
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

Syarat Perubahan SIUJPT

Pendirian PT Terpercaya di Solo

Syarat Perubahan SIUJPT

Syarat Perubahan SIUJPT SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bentuk persetujuan pemerintah provinsi sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha.

SIUJPT juga di tujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang mengurus semua kegiatan yang di perlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, udara atau laut.

SIUJPT dapat di ubah sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan tertentu dalam administrasi SIUJPT. Misalnya perubahan lokasi gudang atau lain sebagainya.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat perubahan SIUJPT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Perubahan SIUJPT

  1. Melampirkan Akta Pendirian/Akta Perubahan/Berita Acara Rapat Pemegang Saham, SK Menkumham (modal dasar minimal 1,2 milyar).
  2. Fotokopi NPWP Perusahaan.
  3. Fotokopi Domisili Perusahaan.
  4. Melampirkan SIUJPT Asli.
  5. Melampirkan Laporan Tahunan/Kegiatan Perusahaan.
  6. Fotokopi KTP.
  7. Melampirkan Daftar Personalia.
  8. Surat Kuasa apabila pemohon yang datang di Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) bukan pemilik/penanggungjawab.
  9. Daftar Investaris Kantor.
  10. Tanda keanggotaan ALFI/ILFA.
  11. Surat dari Dinas Perhubungan Provinsi.
  12. Melampirkan berita acara cek fisik perusahaan.
  13. Melampirkan fotokopi NIB, Izin Usaha dan Izin Lokasi.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk perubahan SIUJPT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus perubahan SIUJPT.

Selain melayani perubahan SIUJPT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Jasa Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Cover Area POPJASA :

1. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SURAKARTA
2. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SUKOHARJO
3.SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SERAGEN
4. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT  KARANGANYAR
5. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT WONOGIRI
6. SYARAT PERUBAHAN  SIUJPT BOYOLALI
7. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT KLATEN
8. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SALATIGA
9. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT BLORA

  • Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Makassar
      Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

NAMA PT PAKAI ISTILAH ASING, BOLEH?

Pendirian PT Terpercaya di Solo

NAMA PT PAKAI ISTILAH ASING, BOLEH?

Jasa izin usaha yogya

NAMA PT PAKAI ISTILAH ASING, BOLEH? — Sebagai seorang pengusaha, pasti Anda pernah bertanya-tanya tentang boleh atau tidaknya nama PT menggunakan istilah dari bahasa asing. Apalagi untuk PT yang merupakan afiliasi PT bertempat pada luar negeri. Bukan begitu?

Dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, hanya mengatur larangan PT memakai nama yang:

  • Secara sah telah terpakai atau sama pokoknya dengan nama PT lain.
  • Bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
  • Sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari yang bersangkutan.
  • Tidak sesuai dengan maksud dan tujuan, kegiatan usaha atau menunjukkan maksud dan tujuan PT saja tanpa nama diri.
  • Terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
  • Mempunyai arti sebagai perseroan, badan hukum atau persekutuan perdata.

Hanya saja, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas mengatur lebih lanjut mengenai hal ini yakni, bagi PT yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka wajib memakai nama dalam Bahasa Indonesia.

Selain itu, PP 43/2011 ini juga mengatur bahwa nama PT harus memenuhi ketentuan lain yaitu tertulis dengan huruf latin dan dalam hal nama PT yang pengajuannya menyertakan singkatan, singkatan tersebut dapat berupa huruf depan atau akronim nama PT.

Pemerintah turut kembali menegaskan ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia dalam penamaan PT melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia bagi PT hanya berlaku bagi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia, atau badan hukum Indonesia.

Kalau Anda masih kebingungan untuk menentukan nama PT atau membutuhkan konsultan untuk membantu Anda dalam mendirikan PT, maka Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Layanan POPJASA meliputi:

  1.  Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3.  Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5.  Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri 
  18. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  19. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  20. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan. Sebab domisili merupakan bentuk identitas dari sebuah perusahaan pada saat operasional perusahaan berlangsung.

Nah! Tahukah kamu bahwa SKDP memiliki beberapa fakta yang pelaku usaha  wajib mengetahuinya.  Kalau kamu belum tahu, maka sudah tepat kamu ada membaca artikel yang satu ini sebab kita akan membahas fakta-fakta SKDP secara tuntas. Jadi simak baik-baik ya!

  1. SKDP Berfungsi Sebagai Alamat Domisili Resmi

Sama seperti namanya, SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang memiliki fungsi untuk menerangkan kedudukan resmi sebuah perusahaan benar berkedudukan pada alamat tersebut atau justru tidak.

Perusahaan yang sudah memiliki SKDP maka telah resmi dan telah mendapat pengakuan berkedudukan pada lokasi yang tercantum dalam dokumen tersebut. Bukan hanya itu saja, SKDP juga merupakan salah satu persyaratan dokumen yang butuh untuk pengurusan dokumen lainnya dalam proses pembuatan legalitas usaha.

  1. SKDP PT Hanya Keluar Khusus Untuk Kedudukan PT pada Zonasi Perusahaan

Pada umumnya, SKDP PT hanya keluar secara khusus untuk kedudukan PT yang berada pada zonasi perusahaan atau zona khusus perkantoran pasa suatu wilayah. Oleh karena itu, usahakan alamat domisili perusahaan anda berada dalam zonasi perusahaan untuk mempermudah pengurusan SKDP PT nantinya.

  1. Masa Berlakunya  Beda Berdasarkan Status Kantor

Sama seperti dokumen-dokumen legalitas usaha lainnya, SKDP juga memiliki masa berlaku. Setelah masa berlaku habis, biasanya SKDP harus memperpanjang lagi. Namun yang perlu anda ketahui adalah masa berlaku SKDP beda berdasarkan jenis domisili.

Singkatnya, domisili kantor bersama atau kantor tetap masa berlakunya adalah 5 tahun. Sementara domisili perusahaan yang menggunakan virtual office masa berlakunya adalah 1 tahun.

  1. Baru Bisa Daftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai

Pada saat pendaftaran SKDP PT, salah satu persyaratan yang wajib untuk di lengkapi adalah akta dari perusahaan. Hal ini  karena SKDP membutuhkan akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan yang siap untuk pengurusan berbagai dokumen-dokumennya.

Persyaratan untuk mengurus SKDP antara lain:

  • Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan (jika ada), sekaligus Pengesahannya
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur Utama Perusahaan
  • Perjanjian sewa gedung
  • Surat Keterangan Domisili Gedung
  • Foto tampak luar dan tampak dalam gedung
  • PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir

Nah! Sampai sini sudah tahu bukan apa saja fakta-fakta dari SKDP? Kalau kamu ingin mengurus SKDP juga, namun kamu masih kebingungan dengan berbagai syarat-syarat yang harus  terpenuhi atau kamu tidak memiliki banyak waktu, maka kamu tidak perlu khawatir.

Kamu bisa mempercayakan pengurusan SKDP kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POPJASA karena POPJASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.

Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POPJASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Jadi jangan khawatir, dimana saja kamu berada POPJASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

Jasa Pendirian PT Wilayah Sragen

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI

JASA PENDIRIAN PT WILAYAH SRAGEN

Jasa Pendirian PT Wilayah Sragen. Menjadi seorang pengusaha merupakan cita-cita hampir seluruh orang, apalagi bila menjadi pengusaha, sekaligus turut mendirikan sebuah lapangan pekerjaan. Wah! Tentu saja hal semacam itu memang layak jika menjadi impian bagi hampir setiap orang. Bisa jadi anda juga, bukan?

namun anda masih bingung apa saja kiranya persyaratan yang bisa anda penuhi untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas), maka sudah merupakan keputusan yang tepat jika anda menyimak artikel ini hingga akhir.

  • Menyiapkan Nama PT (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
  • Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
  • Copy NPWP Pribadi semua pengurus
  •  IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
  • Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  •  6 lembar materai Rp. 10.000
  •  Stempel PT (pembuatan setelah persetujuan nama PT)

Jika anda masih bingung, POP JASA akan membantu anda dalam mengurus pendirian PT. Karena POPJASA akan memberikan banyak kelebihan untuk anda apabila mengurus di POPJASA, yakni:

Kelebihan POPJASA
  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tentunya dengan pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat, dengan rincian sebagai berikut:

Rp. 6.800.000,- 
Proses 3-4 minggu, (setelah persetujuan nama)

Cover Area POPJASA SOLO :

1. JASA PENDIRIAN PT SURAKARTA
2. JASA PENDIRIAN PT SUKOHARJO
3. JASA PENDIRIAN PT SERAGEN
4. JASA PENDIRIAN PT KARANGANYAR
5. JASA PENDIRIAN PT WONOGIRI
6. JASA PENDIRIAN PT BOYOLALI
7. JASA PENDIRIAN PT KLATEN
8. JASA PENDIRIAN PT SALATIGA
9. JASA PENDIRIAN PT BLORA

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA: