Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Bagian Dari Organ Yayasan?

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya! — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Sukoharjo

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Yogyakarta

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Sukoharjo— Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Kota Surakarta

Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Kota Surakarta

Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Kota SurakartaJika Anda seorang pengusaha yang melakukan produksi olahan makanan atau minuman berskala rumahan, tentu Anda tidak asing dengan PIRT bukan?

PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga adalah sertifikasi perizinan yang wajib di miliki oleh para pengusaha yang melakukan proses produksi berskala rumahan, khususnya berupa makanan dan minuman.

Umumnya PIRT dapat kita lihat sebagai deretan angka yang kemudian tertempel dalam label kemasan produk. Deretan angka ini lah yang menjadi bukti perizinan, karena telah terdaftar dalam Dinas Kesehatan setempat.

Namun sangat di sayangkan, kebanyakan pengusaha justru menunda proses pengurusan PIRT dengan berbagai alasan. Mulai dari proses yang memakan waktu lama, sampai biaya yang di khawatirkan cukup menguras dompet Anda.

Padahal memiliki PIRT merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha yang memproduksi makanan dan minuman berskala rumahan, lho!

Daripada menunda-nunda pengurusan PIRT, lebih baik segera urus perizinan PIRT Anda ya! Jangan sampai produk yang Anda jual ke masyarakat harus di sita secara paksa karena tidak memiliki izin edar, bahkan belum terjamin apakah baik untuk di konsumsi atau tidak.

Nah! Sebagai bahan persiapan sebelum mengurus perizinan PIRT, berikut ini kami sampaikan terlebih dahulu syarat-syarat pengurusan PIRT yang bisa Anda catat. Simak baik-baik ya!

Syarat Pengurusan PIRT Kota Surakarta

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi)
  2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Peta Lokasi Tempat Usaha
  5. Fotokopi SIUP/TDP
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
  7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
  8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah)
  9. Foto rumah penyimpanan bahan baku
  10. Area produksi tampak tempat sampah tertutup, di foto
  11. Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto
  12. Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto
  13. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
  14. Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto
  15. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
  16. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

Baca Juga : Jasa Pembuatan TDG Di Surakarta

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus perizinan PIRT dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus perizinan PIRT di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan PIRT Anda di POPJASA sekarang!

Baca Juga : Jasa Pengurusan Perizinan UD Surakarta

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pembuatan PIRT Blora
        2. Syarat Pembuatan PIRT Boyolali
        3. Syarat Pembuatan PIRT Karanganyar
        4. Syarat Pembuatan PIRT Klaten
        5. Syarat Pembuatan PIRT Salatiga
        6. Syarat Pembuatan PIRT Sukoharjo
        7. Syarat Pembuatan PIRT Surakarta
        8. Syarat Pembuatan PIRT Sragen
        9. Syarat Pembuatan PIRT Wonogiri
      Alamat Kantor Pusat POPJASA:

      Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

      Alamat Kantor CABANG POPJASA:

      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

      Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Jasa Pendirian PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pendirian PT Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pendirian PT Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pendirian PT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pendirian PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pendirian PT Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Jasa Pendirian PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pendirian PT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pendirian PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pendirian PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pendirian PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Jasa Pendirian PT Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    • Jasa Pendirian PT Makassar
      Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Jasa Pembuatan TDG Di Blora

Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

Jasa Pembuatan TDG Di Blora

Jasa Pembuatan TDG Di Blora — Perkembangan bukan hanya ada dalam sektor ilmu pengetahuan atau teknologi, namun juga bisnis dan industri.

Tidak heran begitu banyak pengusaha di Indonesia yang mulai mengembangkan bisnis mereka.

Bukan hanya dari segi branding, namun juga kualitas produk yang akan mereka jual kepada calon konsumen.

Karena banyaknya perkembangan bisnis dan kuantitas produk berbentuk barang pun semakin bertambah, maka tak heran jasa pergudangan mulai bermunculan.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa pergudangan juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa pergudangan Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

TDG (Tanda Daftar Gudang)

TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang.

Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi.

Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Pembuatan TDG Di Surakarta

  • Surat Permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 10.000,-
  • Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di lengkapi materai Rp. 10.000,-
  • Soft file KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon/KITAS/Passport (khusus untuk yang berdomisili di luar daerah tertentu)
  • Melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta gambar
  • Sertifikat/bukti penguasaan tanah dan/atau bangunan sebagai gudang
  • Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotokopi Izin Teknis yang di miliki (misalnya seperti SIUP, TDP, IUI, TDUP dan lain sebagainya) untuk Badan Usaha
  • Melampirkan pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang berukuran 4×6
  • Melampirkan Surat Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
  • TDG (Tanda Daftar Gudang) lama bagi perusahaan/perorangan yang memperpanjang/merubah TDG
  • Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan asli yang di keluarkan pihak yang berwenang/Kepolisian (jika SK) hilang/SK mengalami kerusakan/SK tidak dapat terbaca

Estimasi Pengerjaan Pembuatan TDG

Umumnya proses pengerjaan pembuatan TDG akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan TDG telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan TDG?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG .

Mengapa harus mengurus pembuatan TDG di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pembuatan TDG , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

Selain melayani pendirian TDG, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa  Pembuatan TDG Blora
      2. Jasa Pembuatan TDG Boyolali
      3. Jasa Pembuatan TDG Karanganyar
      4. Jasa Pembuatan TDG Klaten
      5. Jasa Pembuatan TDG Salatiga
      6. Jasa Pembuatan TDG Sukoharjo
      7. Jasa Pembuatan TDG Surakarta
      8. Jasa Pembuatan TDG Sragen
      9. Jasa Pembuatan TDG Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

  1. POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pendirian PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pendirian PT Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pendirian PT Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pendirian PT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pendirian PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pendirian PT Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Jasa Pendirian PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pendirian PT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pendirian PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pendirian PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pendirian PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Jasa Pendirian PT Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    • Jasa Pendirian PT Makassar
      Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Jasa Pembuatan TDG Di Surakarta

Macam-Macam PT Indonesia

Jasa Pembuatan TDG Di Surakarta

 

Jasa Pembuatan TDG Di Blora — Perkembangan bukan hanya ada dalam sektor ilmu pengetahuan atau teknologi, namun juga bisnis dan industri.

Tidak heran begitu banyak pengusaha di Indonesia yang mulai mengembangkan bisnis mereka.

Bukan hanya dari segi branding, namun juga kualitas produk yang akan mereka jual kepada calon konsumen.

Karena banyaknya perkembangan bisnis dan kuantitas produk berbentuk barang pun semakin bertambah, maka tak heran jasa pergudangan mulai bermunculan.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa pergudangan juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa pergudangan Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

TDG (Tanda Daftar Gudang)

TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang.

Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi.

Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Pembuatan TDG Di Surakarta

  • Surat Permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di lengkapi materai Rp. 6.000,-
  • Soft file KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon/KITAS/Passport (khusus untuk yang berdomisili di luar daerah tertentu)
  • Melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta gambar
  • Sertifikat/bukti penguasaan tanah dan/atau bangunan sebagai gudang
  • Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotokopi Izin Teknis yang di miliki (misalnya seperti SIUP, TDP, IUI, TDUP dan lain sebagainya) untuk Badan Usaha
  • Melampirkan pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang berukuran 4×6
  • Melampirkan Surat Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
  • TDG (Tanda Daftar Gudang) lama bagi perusahaan/perorangan yang memperpanjang/merubah TDG
  • Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan asli yang di keluarkan pihak yang berwenang/Kepolisian (jika SK) hilang/SK mengalami kerusakan/SK tidak dapat terbaca

Estimasi Pengerjaan Pembuatan TDG

Umumnya proses pengerjaan pembuatan TDG akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan TDG telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan TDG?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG .

Mengapa harus mengurus pembuatan TDG di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pembuatan TDG , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

Selain melayani pendirian TDG, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa  Pembuatan TDG Blora
      2. Jasa Pembuatan TDG Boyolali
      3. Jasa Pembuatan TDG Karanganyar
      4. Jasa Pembuatan TDG Klaten
      5. Jasa Pembuatan TDG Salatiga
      6. Jasa Pembuatan TDG Sukoharjo
      7. Jasa Pembuatan TDG Surakarta
      8. Jasa Pembuatan TDG Sragen
      9. Jasa Pembuatan TDG Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

  1. POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pembuatan TDG Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pembuatan TDG Sidoarjo
      JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pembuatan TDG Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pembuatan TDG Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pembuatan TDG Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pembuatan TDG Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pembuatan TDG Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pembuatan TDG Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pembuatan TDG Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pembuatan TDG Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pembuatan TDG Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pembuatan TDG Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pembuatan TDG Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      Whatsapp : 0822-4591-9968
    • Jasa Pembuatan TDG Cirebon
      Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
      Whatsapp : 0822-4591-9975

Jasa Pembuatan IUTS Di Sukoharjo

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI

Jasa Pembuatan IUTS Di Sukoharjo

Jasa Pembuatan IUTS Di Sukoharjo — IUTS atau Izin Usaha Toko Swalayan merupakan surat izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan berupa toko swalayan atau toko modern.

IUTS di keluarkan secara resmi oleh pemerintah setempat setelah melalui tahapan pengajuan pemilik kepada penerbit izin atau OSS (Online Single Submission).

Adapun dasar hukum IUTS sesuai dengan yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Modern.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang berkeinginan untuk turut serta mengurus pembuatan IUTS, namun Anda tidak tahu apa saja syarat dari pembuatan IUTS ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskannya secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan IUTS Di Sukoharjo

  • Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan (jika ada) yang telah di daftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha (NPWP)
  • Melampirkan soft file Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Lampiran Gambar/Denah
  • Melampirkan soft file Hasil Penelitian/SKRK sesuai dengan peruntukannya dan Lampiran Syarat Zoning serta Gambar
  • Rekomendasi Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Dokumen Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Pas foto digital terbaru penanggungjawab ukuran 4 x 6 cm
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggung Jawab (NPWP)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon
  • Rencana Kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  • Fotokopi Perjanjian Kemitraan dengan UMKM

Jasa Pembuatan IUTS Di Solo

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pembuatan IUTS namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pembuatan IUTS Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya pembuatan IUTS yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan IUTS Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani Jasa Pembuatan IUTS , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa  Pembuatan IUTS Blora
      2. Jasa Pembuatan IUTS Boyolali
      3. Jasa Pembuatan IUTS Karanganyar
      4. Jasa Pembuatan IUTS Klaten
      5. Jasa Pembuatan IUTS Salatiga
      6. Jasa Pembuatan IUTS Sukoharjo
      7. Jasa Pembuatan IUTS Surakarta
      8. Jasa Pembuatan IUTS Sragen
      9. Jasa Pembuatan IUTS Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pembuatan IUTS Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pembuatan IUTS Malang
      Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pembuatan IUTS Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pembuatan IUTS Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pembuatan IUTS Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pembuatan IUTS Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Jasa Pembuatan IUTS Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pembuatan IUTS Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pembuatan IUTS Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pembuatan IUTS Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pembuatan IUTS Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Jasa Pembuatan IUTS Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
    • Jasa Pembuatan IUTS Tangerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131

Jasa Pembuatan IUTS Di Solo

Macam-Macam PT Indonesia

Jasa Pembuatan IUTS Di Solo

Jasa Pembuatan IUTS Di Solo — IUTS atau Izin Usaha Toko Swalayan merupakan surat izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan berupa toko swalayan atau toko modern.

IUTS di keluarkan secara resmi oleh pemerintah setempat setelah melalui tahapan pengajuan pemilik kepada penerbit izin atau OSS (Online Single Submission).

Adapun dasar hukum IUTS sesuai dengan yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Modern.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang berkeinginan untuk turut serta mengurus pembuatan IUTS, namun Anda tidak tahu apa saja syarat dari pembuatan IUTS ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, kami akan menjelaskannya secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan IUTS Di Solo

  • Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan (jika ada) yang telah di daftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha (NPWP)
  • Melampirkan soft file Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Lampiran Gambar/Denah
  • Melampirkan soft file Hasil Penelitian/SKRK sesuai dengan peruntukannya dan Lampiran Syarat Zoning serta Gambar
  • Rekomendasi Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Dokumen Hasil Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
  • Pas foto digital terbaru penanggungjawab ukuran 4 x 6 cm
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggung Jawab (NPWP)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon
  • Rencana Kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  • Fotokopi Perjanjian Kemitraan dengan UMKM

Jasa Pembuatan IUTS Di Solo

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pembuatan IUTS namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pembuatan IUTS Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya pembuatan IUTS yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan IUTS Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani Jasa Pembuatan IUTS , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa  Pembuatan IUTS Blora
      2. Jasa Pembuatan IUTS Boyolali
      3. Jasa Pembuatan IUTS Karanganyar
      4. Jasa Pembuatan IUTS Klaten
      5. Jasa Pembuatan IUTS Salatiga
      6. Jasa Pembuatan IUTS Sukoharjo
      7. Jasa Pembuatan IUTS Surakarta
      8. Jasa Pembuatan IUTS Sragen
      9. Jasa Pembuatan IUTS Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pembuatan IUTS Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pembuatan IUTS Sidoarjo
      JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pembuatan IUTS Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pembuatan IUTS Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pembuatan IUTS Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pembuatan IUTS Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pembuatan IUTS Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pembuatan IUTS Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pembuatan IUTS Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pembuatan IUTS Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pembuatan IUTS Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pembuatan IUTS Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pembuatan IUTS Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      Whatsapp : 0822-4591-9968
    • Jasa Pembuatan IUTS Cirebon
      Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
      Whatsapp : 0822-4591-9975

Syarat Pembuatan PIRT Di Klaten

Ulasan Lengkap Kelebihan & Kekurangan PT

Syarat Pembuatan PIRT Di Klaten

Syarat Pembuatan PIRT Di Klaten – Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.

Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?

Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.

Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.

PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.

Syarat Pembuatan PIRT Di Klaten

  1. Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
  2. Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
  4. Fot okopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
  6. Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
  7. Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
  8. Foto tempat penyimpanan bahan baku
  9.  Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  10. Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
  11. Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
  12. Foto format/transaksi pembelian bahan baku
  13.  Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
  14. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. amu bisa menyeKrahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja,POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
Baca Juga : Panduan Mengurus Izin Pirt

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Cover Area POPJASA :

1. SYARAT PEMBUATAN PIRT SURAKARTA
2. SYARAT PEMBUATAN PIRT SUKOHARJO
3. SYARAT PEMBUATAN PIRT SERAGEN
4. SYARAT PEMBUATAN PIRT KARANGANYAR
5. SYARAT PEMBUATAN PIRT WONOGIRI
6. SYARAT PEMBUATAN PIRT BOYOLALI
7. SYARAT PEMBUATAN PIRT KLATEN
8. SYARAT PEMBUATAN PIRT SALATIGA
9. SYARAT PEMBUATAN PIRT BLORA

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha anda. Yuk segera hubungi POPJASA
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan PIRT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan PIRT Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan PIRT Malang
    Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Syarat Pembuatan PIRT Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Syarat Pembuatan PIRT Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan PIRT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Syarat Pembuatan PIRT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Syarat Pembuatan PIRT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Syarat Pembuatan PIRT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Syarat Pembuatan PIRT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Syarat Pembuatan PIRT Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Syarat Pembuatan PIRT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan PIRT Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 0821-2333-5785
  • Syarat Pembuatan PIRT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 0821-23335875