Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri)
Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri) — Memiliki nama dalam badan usaha berupa PT atau Perseroan Terbatas merupakan suatu kewajiban.
Terlebih memiliki nama juga termasuk dalam syarat pendirian PT. Tetapi terkadang seiring dengan perjalanan bisnis yang umumnya bersifat dinamis, berbagai perubahan pun tidak di pungkiri akan sering terjadi.
Baik itu dari struktur organisasi, sistem perencanaan produksi bahkan perubahan nama badan usaha. Seperti yang saat ini akan kami bahas yakni perubahan nama PT (Perseroan Terbatas).
Perubahan nama PT sudah lumrah terjadi dan bukan suatu hal yang asing, karena kebanyakan pengusaha akan mengalami masa-masa di mana mereka merasa ingin untuk mengubah nama badan usaha mereka.
Namun melakukan perubahan nama PT tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Sebab melakukan perubahan nama PT juga memerlukan Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang sudah di tetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perubahan nama PT yang memerlukan perubahan AD ini bahkan sudah termaktub dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Baca Juga : Pendirian PT Terpercaya di Solo
Selain itu, perubahan AD yang berisi tentang perubahan nama PT pun harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Agar Anda bisa lebih paham dengan prosedur perubahan nama PT, kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!
Prosedur Perubahan Nama PT Berikut Ketentuannya
Berikut ini merupakan ringkasan dari prosedur perubahan nama PT berikut dengan ketentuannya agar Anda bisa lebih mudah memahami:
- Perubahan AD harus melalui proses mekanisme dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Perubahan AD di buat dalam Akta Notaris berbahasa Indonesia
- Permohonan persetujuan perubahan AD yang berisi perubahan nama PT, kemudian di ajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maksimal 30 hari terhitung sejak tanggal Akta Notaris yang memuat perubahan AD, lebih dari itu di tolak
- Perubahan AD yang berisi perubahan nama PT di nyatakan mulai berlaku sejak tanggal di terbitkannya SK (Surat Keputusan) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait persetujuan perubahan AD
Baca Juga : 4 Keuntungan Mendirikan Usaha Badan PT
Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri)
Jika Anda ingin mengurus perubahan nama PT, namun lagi-lagi terkendala karena Anda tidak tahu bagaimana mengurus perubahan nama PT yang baik dan benar seperti apa, maka Anda tidak perlu khawatir!
Anda bisa mempercayakan proses perubahan nama PT Anda pada POPJASA! Kenapa harus di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perubahan nama PT Anda di POPJASA sekarang!
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)
Kontak POPJASA:
- Telp/WA: 082322624114
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA