Urus Pendirian PT Wilayah Kab. Klaten

Ulasan Lengkap Kelebihan & Kekurangan PT

Urus Pendirian PT Wilayah  Kab. Klaten

Urus Pendirian PT Wilayah  Kab. Klaten Siapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

Pendirian Legalitas PT Kab. Blora

Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

Pendirian Legalitas PT Kab. Blora

Pendirian Legalitas PT Kab. BloraSiapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

Pengurusan Ijin PT Murah Wilayah Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Pengurusan Ijin PT Murah Wilayah Boyolali

Pengurusan Ijin PT Murah Wilayah Boyolali Siapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PT adalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PT namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Berkas Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Mengapa Harus mengurus pembuatan PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

SIUP Legalitas Pelindung Usaha (Karanganyar)

Bagian Dari Organ Yayasan?

SIUP  Legalitas Pelindung Usaha (Karanganyar)

SIUP  Legalitas Pelindung Usaha ( Karanganyar ) — Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang Anda kelola dapat terlindungi dan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.

SIUP adalah izin yang di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik itu perdagangan barang dan/atau jasa.

Ketentuan umum SIUP telah di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Peraturan tersebut yang telah di ubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2017.

Jenis-jenis SIUP

SIUP di peruntukkan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha perdagangan, namun SIUP tidak hanya terdiri dari 1 (satu) jenis untuk semua perusahaan. SIUP di bedakan menjadi 4 (empat) jenis berdasarkan kekayaan bersih/jumlah modal yang di setor, yaitu:

  • Mikro, apabila kekayaan bersih tidak lebih dari Rp. 50 juta
  • Kecil, apabila kekayaan bersih adalah antara Rp. 50 juta – Rp. 500 juta
  • Menengah, apabila kekayaan bersih adalah antara Rp. 500 juta – Rp. 10 miliar
  • Besar, apabila kekayaan bersih lebih dari Rp. 10 miliar

Kriteria Perusahaan Yang Tidak Di Wajibkan Mengurus SIUP

Meski tergolong wajib di miliki oleh seluruh usaha di Indonesia, namun terdapat pengecualian untuk perusahaan yang tidak di wajibkan mengurus SIUP. Hal ini telah tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Huruf C Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009.

Lantas apa saja kriteria perusahaan yang tidak di wajibkan untuk mengurus SIUP?

  1. Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di luar sector perdagangan
  2. Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan
  3. Perusahaan perdagangan mikro dengan kriteria sebagai berikut:
  • Usaha perseorangan atau persekutuan
  • Kegiatan usaha di urus, di jalankan atau di kelola oleh pemiliknya atau anggota keluarga terdekat
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan.

Namun bagaimana jika perusahaan perdagangan mikro ingin memiliki SIUP, maka dapat di berikan SIUP Mikro. Sehingga khusus untuk perdagangan mikro, SIUP merupakan dokumen opsional yang tidak bersifat wajib untuk di miliki.

Bagaimana Cara Memperoleh SIUP?

Untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018).

PP 24/2018 ini berpengaruh terhadap pengajuan permohonan untuk memperoleh SIUP. Bahkan ini juga menjadi dasar hukum adanya Online Single Submission (OSS), di mana perusahaan dapat dengan mudah memperoleh SIUP dengan mengajukan permohonan secara online.

Saat ini dengan adanya sistem OSS, Anda dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh SIUP bersamaan dengan pendaftaran untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, yang cukup menguntungan dari SIUP adalah SIUP berlaku sepanjang perusahaan menjalankan kegiatan usahanya. Sehingga Anda tidak perlu repot untuk memperpanjang SIUP, karena SIUP akan tetap berlaku selama Anda menjalankan kegiatan usaha perdagangan.

Konsekuensi Tidak Memiliki SIUP

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha namun tidak memiliki SIUP akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mengapa hal ini dapat terjadi? Sebab SIUP merupakan dokumen yang wajib di miliki oleh perusahaan, kecuali untuk perusahaan yang memang secara tegas di kecualikan untuk memiliki SIUP.

Apakah SIUP Dapat Digunakan Untuk Kegiatan Usaha Lainnya?

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, SIUP di larang di gunakan untuk melakukan kegiatan:

  1. Pertama Usaha perdagangan yang tidak sesuai dengan kelembagaan dan/atau kegiatan usaha yang tercantum di dalam SIUP
  2. Usaha yang mengaku kegiatan perdagangan, untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar (money game), atau;
  3. Usaha perdagangan lainnya yang telah di atur melalui ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri
Manfaat SIUP

Selain karena SIUP memang di wajibkan untuk di peroleh berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, SIUP juga memiliki manfaat tersendiri bagi pengusaha. Apa saja manfaat yang di maksud? Berikut ini penjabarannya:

  1. Suatu usaha yang telah memiliki SIUP akan mendapatkan perlindungan hukum dan sebagai bukti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha, usaha tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah
  2. SIUP akan mempermudah Anda ketika ingin membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman
  3. Sebagai salah satu syarat yang di perlukan jika perusahaan Anda berpartisipasi dalam tender
  4. Membuat usaha yang Anda rintis memiliki kredibilitas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen

Nah! Itulah beberapa hal terkait SIUP yang merupakan legalitas pelindung usaha Anda. Jangan tunda lagi mengurus SIUP, ya!

Jika Anda ingin mengurus SIUP, namun Anda bingung apa saja yang harus di persiapkan untuk mengurus SIUP, maka Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

 

Manfaat Memiliki SIUP (Wonogiri)

PERBEDAAN PT DAN CV

Manfaat Memiliki SIUP (Wonogiri)

Panduan Lengkap Pembubaran CV Kota Solo

Manfaat Memiliki SIUP ( Wonogiri) — Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang Anda kelola dapat terlindungi dan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.

SIUP adalah izin yang di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik itu perdagangan barang dan/atau jasa.

Ketentuan umum SIUP telah di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Peraturan tersebut yang telah di ubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2017.

Jenis-jenis SIUP

SIUP di peruntukkan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha perdagangan, namun SIUP tidak hanya terdiri dari 1 (satu) jenis untuk semua perusahaan. SIUP di bedakan menjadi 4 (empat) jenis berdasarkan kekayaan bersih/jumlah modal yang di setor, yaitu:

  • Mikro, apabila kekayaan bersih tidak lebih dari Rp. 50 juta
  • Kecil, apabila kekayaan bersih adalah antara Rp. 50 juta – Rp. 500 juta
  • Menengah, apabila kekayaan bersih adalah antara Rp. 500 juta – Rp. 10 miliar
  • Besar, apabila kekayaan bersih lebih dari Rp. 10 miliar

Kriteria Perusahaan Yang Tidak Di Wajibkan Mengurus SIUP

Meski tergolong wajib di miliki oleh seluruh usaha di Indonesia, namun terdapat pengecualian untuk perusahaan yang tidak di wajibkan mengurus SIUP. Hal ini telah tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Huruf C Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009.

Lantas apa saja kriteria perusahaan yang tidak di wajibkan untuk mengurus SIUP?

  1. Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di luar sector perdagangan
  2. Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan
  3. Perusahaan perdagangan mikro dengan kriteria sebagai berikut:
  • Usaha perseorangan atau persekutuan
  • Kegiatan usaha di urus, di jalankan atau di kelola oleh pemiliknya atau anggota keluarga terdekat
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan.

Namun bagaimana jika perusahaan perdagangan mikro ingin memiliki SIUP, maka dapat di berikan SIUP Mikro. Sehingga khusus untuk perdagangan mikro, SIUP merupakan dokumen opsional yang tidak bersifat wajib untuk di miliki.

Bagaimana Cara Memperoleh SIUP?

Untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018).

PP 24/2018 ini berpengaruh terhadap pengajuan permohonan untuk memperoleh SIUP. Bahkan ini juga menjadi dasar hukum adanya Online Single Submission (OSS), di mana perusahaan dapat dengan mudah memperoleh SIUP dengan mengajukan permohonan secara online.

Saat ini dengan adanya sistem OSS, Anda dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh SIUP bersamaan dengan pendaftaran untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, yang cukup menguntungan dari SIUP adalah SIUP berlaku sepanjang perusahaan menjalankan kegiatan usahanya. Sehingga Anda tidak perlu repot untuk memperpanjang SIUP, karena SIUP akan tetap berlaku selama Anda menjalankan kegiatan usaha perdagangan.

Konsekuensi Tidak Memiliki SIUP

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha namun tidak memiliki SIUP akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mengapa hal ini dapat terjadi? Sebab SIUP merupakan dokumen yang wajib di miliki oleh perusahaan, kecuali untuk perusahaan yang memang secara tegas di kecualikan untuk memiliki SIUP.

Apakah SIUP Dapat Digunakan Untuk Kegiatan Usaha Lainnya?

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, SIUP di larang di gunakan untuk melakukan kegiatan:

  1. Pertama Usaha perdagangan yang tidak sesuai dengan kelembagaan dan/atau kegiatan usaha yang tercantum di dalam SIUP
  2. Usaha yang mengaku kegiatan perdagangan, untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar (money game), atau;
  3. Usaha perdagangan lainnya yang telah di atur melalui ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri
Manfaat SIUP

Selain karena SIUP memang di wajibkan untuk di peroleh berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, SIUP juga memiliki manfaat tersendiri bagi pengusaha. Apa saja manfaat yang di maksud? Berikut ini penjabarannya:

  1. Suatu usaha yang telah memiliki SIUP akan mendapatkan perlindungan hukum dan sebagai bukti bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha, usaha tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah
  2. SIUP akan mempermudah Anda ketika ingin membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman
  3. Sebagai salah satu syarat yang di perlukan jika perusahaan Anda berpartisipasi dalam tender
  4. Membuat usaha yang Anda rintis memiliki kredibilitas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen

Nah! Itulah beberapa hal terkait SIUP yang merupakan legalitas pelindung usaha Anda. Jangan tunda lagi mengurus SIUP, ya!

Jika Anda ingin mengurus SIUP, namun Anda bingung apa saja yang harus di persiapkan untuk mengurus SIUP, maka Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

 

Jasa Izin Usaha Pengurusan SIUJPT Sragen

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI

Jasa Izin Usaha Pengurusan SIUJPT Sragen

Jasa Izin Usaha Pengurusan SIUJPT Sragen  — Memiliki usaha di bidang jasa transportasi, namun hingga saat ini masih belum kunjung mengantongi SIUJPT sebagai izin usaha resmi?

Alasan Anda menunda pembuatan SIUJPT pun terbilang sederhana, yakni Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi ketika ingin mengurus pembuatan SIUJPT ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat mengurus pembuatan SIUJPT . Simak dan catat baik-baik ya, Pengusaha!

Syarat Pembuatan SIUJPT Sragen

Secara umum ketika Anda mengurus pembuatan SIUJPT Anda akan di minta untuk melengkapi syarat, seperti berikut ini:

  • Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
  • Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
  • Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
  • Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
  • KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
  • NPWP milik Direktur, di fotokopi
  • Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
  • Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
  • Fotokopi STNK kendaraan operasional
  • Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
  • Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
  • Cek fisik perusahaan
  • Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi
  • Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi

Baca Juga :  Jasa Perizinan UD 100% Terlengkap 

Nah! Mudah sekali bukan? Sebagian dokumen yang tertera di atas pun sudah tentu Anda miliki, sehingga Anda pun cukup melampirkannya saja saat proses pembuatan SIUJPT berlangsung.

Jasa Pembuatan SIUJPT

Nah! Adapun jika Anda kebingungan ingin mengurus SIUJPT di mana, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJPT Anda di POPJASA!

Mengapa Harus mengurus pembuatan SIUJPT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Baca Juga -> Apa Itu PKP? Bagimana Cara Membuat PKP PT Blora?

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl.  Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

Izin Usaha Pengurusan Jasa Transportasi Surakarta

Macam-Macam PT Indonesia

Izin Usaha Pengurusan Jasa Trasportasi Surakarta

Izin Usaha Pengurusan Jasa Trasportasi Surakarta  — Memiliki usaha di bidang jasa transportasi, namun hingga saat ini masih belum kunjung mengantongi SIUJPT sebagai izin usaha resmi?

Alasan Anda menunda pembuatan SIUJPT pun terbilang sederhana, yakni Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi ketika ingin mengurus pembuatan SIUJPT ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat mengurus pembuatan SIUJPT . Simak dan catat baik-baik ya, Pengusaha!

Syarat Pembuatan SIUJPT Surakarta

Secara umum ketika Anda mengurus pembuatan SIUJPT Anda akan di minta untuk melengkapi syarat, seperti berikut ini:

  • Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
  • Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
  • Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
  • Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
  • KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
  • NPWP milik Direktur, di fotokopi
  • Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
  • Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
  • Fotokopi STNK kendaraan operasional
  • Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
  • Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
  • Cek fisik perusahaan
  • Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi
  • Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi

Baca Juga :  Jasa Perizinan UD 100% Terlengkap

Nah! Mudah sekali bukan? Sebagian dokumen yang tertera di atas pun sudah tentu Anda miliki, sehingga Anda pun cukup melampirkannya saja saat proses pembuatan SIUJPT berlangsung.

Jasa Pembuatan SIUJPT

Nah! Adapun jika Anda kebingungan ingin mengurus SIUJPT di mana, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJPT Anda di POPJASA!

Mengapa Harus mengurus pembuatan SIUJPT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Biro Pengurusan  SIUJK Kota Solo

Macam-Macam PT Indonesia

Biro Pengurusan  SIUPT Kota Solo

Biro Pengurusan SIUPT Kota Solo — Memiliki usaha di bidang jasa transportasi, namun hingga saat ini masih belum kunjung mengantongi SIUJPT sebagai izin usaha resmi?

Alasan Anda menunda pembuatan SIUJPT pun terbilang sederhana, yakni Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi ketika ingin mengurus pembuatan SIUJPT ?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat mengurus pembuatan SIUJPT . Simak dan catat baik-baik ya, Pengusaha!

Syarat Pembuatan SIUJPT Solo

Secara umum ketika Anda mengurus pembuatan SIUJPT Anda akan di minta untuk melengkapi syarat, seperti berikut ini:

  • Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
  • Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
  • Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
  • Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
  • KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
  • NPWP milik Direktur, di fotokopi
  • Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
  • Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
  • Fotokopi STNK kendaraan operasional
  • Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
  • Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
  • Cek fisik perusahaan
  • Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi
  • Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi

Baca Juga :  Jasa Perizinan UD 100% Terlengkap

Nah! Mudah sekali bukan? Sebagian dokumen yang tertera di atas pun sudah tentu Anda miliki, sehingga Anda pun cukup melampirkannya saja saat proses pembuatan SIUJPT berlangsung.

Jasa Pembuatan SIUJPT

Nah! Adapun jika Anda kebingungan ingin mengurus SIUJPT di mana, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUJPT Anda di POPJASA!

Mengapa Harus mengurus pembuatan SIUJPT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Pembuatan CV Dokumen Lengkap Hanya 2,9 Jt Kab. Blora

Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

Pembuatan CV Dokumen Lengkap Hanya 2,9 Jt Kab. Blora

Pembuatan CV Dokumen Lengkap Hanya 2,9 Jt Kab. Blora CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan kandidat kedua badan usaha yang cukup popular di kalangan pengusaha di Indonesia.

Selain karena langkah dan proses pendiriannya yang mudah, CV juga di akui oleh mayoritas pengusaha sebagai badan usaha yang memiliki cukup banyak keuntungan.

Mau tahu apa saja keuntungan memiliki CV? Berikut ini merupakan keuntungannya:

Ini Keuntungan Mendirikan CV

  • Tidak Ada Modal Minimal

Mendirikan CV di kenal memang tidak memiliki batasan minimal modal. Berapapun modal yang Anda miliki, jika Anda ingin mendirikan CV tentu Anda bisa tetap mendirikannya selama semua syarat-syaratnya telah terpenuhi.

  • Nama Perusahaan Yang Lebih Sesuai

Nama perusahaan yang lebih sesuai akan mudah Anda peroleh jika mendirikan CV. Tentu hal ini berkaitan selama proses pendiriannya.

Baca Juga : Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

  • Sistem Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Dalam operasionalnya, CV memiliki sistem pengambilan keputusan umumnya akan lebih cepat untuk di ambil.

  • Sistem Perpajakan Lebih Mudah

Pajak yang harus di setorkan dalam badan usaha CV cenderung lebih mudah dan tidak berbelit. Oleh sebab itu, cukup banyak bisnis start-up yang mengibarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan CV terlebih dahulu.

Baca Juga :  Yuk Kenali Jenis-Jenis CV di Indonesia !

Jasa Pendirian Usaha

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pembuatan CV Anda di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

Kekurangan & Kelebihan Mendirikan CV Kab. Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Kekurangan & Kelebihan Mendirikan CV Kab. Boyolali 

Kekurangan & Kelebihan Mendirikan CV Kab. Boyolali –  CV dapat di dirikan minimalnya 2 orang di dalamnya yang berkompeten dan memiliki keahlian dalam mengelola perusahaan tersebut.

Untuk dapat mengerti tentang apa itu CV akan di jelaskan beserta kelebihan dan kekurangannya lengkap sebagai berikut :

PENGERTIAN CV

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschap yang berarti persekutuan dari 2 orang atau lebih untuk dapat mendirikan suatu badan usaha yang sebagaian besar dari anggotanya mendapatkan tanggung jawab yang tidak terbatas tetapi ada pula anggota yang memiliki tanggung jawab yang terbatas.

KELEBIHAN CV

CV memiliki beberapa kelebihan yang ada di dalamnya, kelebihan itu adalah sebagai berikut:

  • CV pada biasanya mudah dalam mendapatkan modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
  • Kemampuan dalam bermanajemennya besar.
  • Lebih mudah dalam mendapat suntikan modal, karena CV sudah pupoler di Indonesia
  • Resiko yang di hadapi di tanggung bersama.
  • Dapat mudah berkembang karena di duduki oleh yang paling ahli dari wilayah dari sekutu di bidangnya.

KEKURANGAN CV 

Kelemahan yang di miliki oleh CV adalah :

  • Kelangsungan dari parusahaan tidak menentu
  • Dapat terjadi konflik di antara sekutu perusahaan
  • Modal yang telah di tanamkan sulit untuk di tarik kembali.
  • Anggota yang aktif berperan penting dan memiliki tanggung jawab yang tak terbatas

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA: