Panduaan Lengkap Pembuatan SKA
Panduaan Lengkap Pembuatan SKA — SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi tenaga ahli bidang kontraktor atau konsultan dengan kualifikasi sebagai Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda.
SKA sangat dibutuhkan sebagai syarat utama untuk pengurusan sertifikasi dan registrasi badan usaha bidang jasa konstruksi.
Karena badan usaha bidang jasa konstruksi akan membutuhkan tenaga ahli yang bersertifikat keahlian SKA untuk di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) atau Penanggungjawab Bidang (PJB).
SKA di keluarkan oleh asosiasi jasa konstruksi yang telah terakreditasi yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKA ? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!
- Pass foto berwarna ukuran 3×4 terbaru
- Ijazah minimal D3 (di legalisir)
- Fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi KTP pribadi
Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKA
Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKA akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKA telah terkumpul.
- Memiliki SKA bertujuan untuk memenuhi syarat undang-undang. Di Indonesia terdapat undang-undang yang mengatur tentang jasa konstruksi dan tertera dengan jelas dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.
Selain undang-undang, ada pula Keppres dan SK Menteri tentang Pengadaan Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, sebagai seorang tenaga ahli yang resmi, sudah merupakan keperluan pokok untuk memiliki SKA .
- Membuat SKA merupakan bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan adanya SKA , masyarakat akan mengakui kompetensi Anda sebagai seorang ahli dalam bidang konstruksi.
- Membuat SKA dapat menjadi acuan industri konstruksi. Sebab dari SKA , umumnya kita akan mudah menilai kualitas dari sebuah industri konstruksi.
- SKA bisa menjadi penunjang keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Karena biasanya pada sebuah proyek konstruksi, para pekerja atau tim di haruskan memiliki sertifikat SKA .
Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKA ?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKA .
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
-
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
-
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)
Kontak POPJASA:
- Telp/WA: 082322624114
- Email: popjasa@gmail.com
-