Berikut Keuntungan Mendirikan SKT Karanganyar – SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah sertifikat yang telah di keluarkan secara resmi oleh lembaga semacam KADIN (Kamar Dagang dan Industri) dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
SBU bertujuan untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme suatu perusahaan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU merupakan hal yang tidak bisa di tunda pembuatannya. Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SBU? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!
Umumnya proses pengerjaan pembuatan SBU akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 minggu. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.
Di percaya klien. Dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.
Dapat mengambil proyek raksasa. Proyek raksasa atau proyek besar yang biasanya di adakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa di ambil oleh sembarang vendor.
Umumnya, perusahaan yang akan mengambil proyek tersebut adalah perusahaan yang memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek raksasa tersebut.
JASA PENDIRIAN SBU TERMURAH!
Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SBU?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SBU atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SBU.
Syarat Pembuatan PIRT Di Surakarta– Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.
Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?
Sebab mayoritas pelaku usaha UKMatau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.
Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.
PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.
Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKMdan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.
Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
Fot okopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
Foto tempat penyimpanan bahan baku
Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
Foto format/transaksi pembelian bahan baku
Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil
Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. amu bisa menyeKrahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!
Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Bukan cuma itu saja,POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!
Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASAmemang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
Baca Juga : Panduan Mengurus Izin Pirt
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:Cover Area POPJASA :
Syarat Pembuatan PIRT Sidoarjo Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo Whatsapp : 0812- 3344-2301
Syarat Pembuatan PIRT Malang Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang Whatsapp : 0856-0484-8110
Syarat Pembuatan PIRT Mojokerto Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto Whatsapp : 0853-3555-2775
Syarat Pembuatan PIRT Pasuruan Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Whatsapp : 0813-3415-8884
Syarat Pembuatan PIRT Solo Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar Whatsapp : 0823-2262-4114
Syarat Pembuatan PIRT Yogyakarta Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Whatsapp : 0823-3212-6669
Syarat Pembuatan PIRT Semarang Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang Whatsapp : 0822-2333-8776
Syarat Pembuatan PIRT Bandung Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung Whatsapp : 0822-2333-8708
Syarat Pembuatan PIRT Bekasi Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi Whatsapp : 0821-3919-9190
Syarat Pembuatan PIRT Madiun Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Whatsapp : 0822-2333-8698
Syarat Pembuatan PIRT Jember Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2 Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember Whatsapp : 0813-3415-8884
Syarat Pembuatan PIRT Tanggerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 0821-2333-5785
Syarat Pembuatan PIRT Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 0821-23335875
Syarat Pembuatan SBU Di Solo— SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah sertifikat yang telah di keluarkan secara resmi oleh lembaga semacam KADIN (Kamar Dagang dan Industri) dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
SBU bertujuan untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme suatu perusahaan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU merupakan hal yang tidak bisa anda tunda pembuatannya.
Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SBU? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas pada artikel ini. Simak baik-baik ya!
Umumnya proses pengerjaan pembuatan SBU akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 minggu. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.
Di percaya klien. Dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.
Dapat mengambil proyek raksasa. Proyek raksasa atau proyek besar yang biasanya di adakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa di ambil oleh sembarang vendor.
Umumnya, perusahaan yang akan mengambil proyek tersebut adalah perusahaan yang memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek raksasa tersebut.
Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SBU?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SBU atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SBU.
Selain melayani pembuatan SBU, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
Syarat Pembuatan SBU Malang Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
Syarat Pembuatan SBU Mojokerto Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Syarat Pembuatan SBU Pasuruan Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
Syarat Pembuatan SBU Solo Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
Syarat Pembuatan SBU Yogyakarta Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Syarat Pembuatan SBU Semarang Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Syarat Pembuatan SBU Bandung Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
Syarat Pembuatan SBU Bekasi Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi