Jasa Izin Usaha Solo Perizianna Usaha Terbaik Di Solo

Januari 8, 2025

Jasa Pengurusan PIRT di Klaten

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT, Nomor P-IRT, Urus PIRT Online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Berapa biaya mengurus IJIN PIRT, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT,

 

Jasa Pengurusan PIRT di Klaten – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jangan tunda lagi gunakan POP JASA sebagai Jasa Pengurusan PIRT di Klaten, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di Klaten. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Pengurusan PIRT di Salatiga

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT, Nomor P-IRT, Urus PIRT Online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Berapa biaya mengurus IJIN PIRT, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT,

 

Jasa Pengurusan PIRT di Salatiga – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jangan tunda lagi gunakan POP JASA sebagai Jasa Pengurusan PIRT di Salatiga, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di Salatiga. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Pengurusan PIRT di Jepara

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online,
Jasa pembuatan PIRT jakarta,
Jasa pembuatan PIRT Tangerang,
OSS PIRT,
Cara daftar PIRT di OSS,
Tutorial pembuatan PIRT,
Cek PIRT,
Nomor P-IRT, Urus PIRT Online,
Jasa pembuatan PIRT jakarta,
Berapa biaya mengurus IJIN PIRT,
Jasa pembuatan PIRT Tangerang,
OSS PIRT,
Cara daftar PIRT di OSS,
Tutorial pembuatan PIRT,
Nomor P-IRT

 

Jasa Pengurusan PIRT di Jepara – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jepara, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di jepara. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Pengurusan PIRT di Banjarnegara

Jasa Pengurusan PIRT Mudah & Cepat : Pentingnya  PIRT bagi Pengusaha

urus PIRT online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT, Nomor P-IRT, Urus PIRT Online, Jasa pembuatan PIRT jakarta, Berapa biaya mengurus IJIN PIRT, Jasa pembuatan PIRT Tangerang, OSS PIRT, Cara daftar PIRT di OSS, Tutorial pembuatan PIRT, Cek PIRT,

Jasa Pengurusan PIRT di Banjarnegara – “Siap jadikan bisnis makanan anda ke next level ? Lengkapi dengan PIRT untuk awal yang lebih baik.”

Apakah Anda seorang pengusaha yang ingin memastikan produk Anda legal dan dipercaya konsumen? Salah satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Nomor PIRT memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Anda memenuhi standar keamanan pangan.

Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?

PIRT adalah izin yang Dinas Kesehatan setempat berikan untuk produk pangan olahan yang industri rumah tangga buat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan atau minuman Anda aman untuk dikonsumsi. PIRT membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan membuka peluang pemasaran di toko-toko modern maupun platform digital.

Bayangkan, jika produk Anda memiliki label PIRT, konsumen akan merasa lebih yakin untuk membeli. Sebaliknya, tanpa izin PIRT, Anda kehilangan banyak peluang bisnis karena keterbatasan akses pasar dan keraguan konsumen.

Proses Pengurusan PIRT

Sebagai pengusaha, Anda mungkin merasa pengurusan PIRT cukup rumit. Namun, menggunakan jasa pengurusan PIRT membuat proses ini jauh lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya Anda lalui:

  1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen: Anda melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, foto produk, dan deskripsi proses produksi.
  2. Pemeriksaan Lokasi Produksi: Tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi untuk memastikan tempat produksi memenuhi standar higienis.
  3. Pelatihan Keamanan Pangan: Pemilik usaha biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan terkait keamanan pangan.
  4. Penerbitan Sertifikat PIRT: Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Manfaat Memiliki Sertifikat PIRT

Mengurus PIRT bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga memberikan banyak manfaat strategis bagi bisnis Anda. Dengan memiliki PIRT, produk Anda:

  • Lebih Dipercaya Konsumen: Label PIRT menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan keamanan produk.
  • Mudah Masuk Pasar Modern: Banyak toko ritel dan supermarket mensyaratkan PIRT sebagai salah satu dokumen wajib.
  • Meningkatkan Brand Image: Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label legalitas yang jelas.
  • Membuka Peluang Ekspor: Walaupun PIRT ditujukan untuk pasar lokal, izin ini adalah langkah awal untuk memenuhi standar internasional.

Jasa Pengurusan PIRT: Solusi Mudah untuk Anda

Bagi pengusaha yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus sendiri, menggunakan jasa pengurusan PIRT adalah solusi terbaik. Jasa ini akan membantu Anda mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, hingga mendapatkan sertifikat. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran.

Kesimpulan

Mengurus PIRT adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berkembang secara legal dan berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan PIRT yang sah dan terjamin!
Jangan tunda lagi gunakan POP JASA sebagai Jasa Pengurusan PIRT di Banjarnegara, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki PIRT untuk usaha Anda di Banjarnegara. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

http://wa.me/6281229995779

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : Jasa Izin Usaha Solo

September 28, 2021

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikut Ini Syaratnya!

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikit Ini Syaratnya!

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikut Ini Syaratnya! — Dalam operasional bisnis PT (Perseroan Terbatas), kemungkinan-kemungkinan buruk seperti pembubaran ataupun penutupan PT sudah jelas dapat terjadi.

Penutupan PT tidak selalu merupakan hasil dari kegagalan bisnis. Ada beberapa hal yang turut menjadi penyebab mengapa suatu PT mengalami penutupan.

Hal-hal yang turut menjadi penyebab suatu PT mengalami penutupan antara lain tercakupnya sumber daya manusia yang kurang memadai dalam operasional bisnis PT, pengelolaan manajemen yang buruk dan kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Adapun secara hukum, sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 142 Ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), pembubaran ataupun penutupan PT dapat terjadi akibat sebab-sebab sebagai berikut:

  • Adanya keputusan yang valid dari hasil keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang mendukung adanya penutupan PT
  • Jangka waktu berdiri yang telah di tetapkan dalam Anggaran Dasar PT telah berakhir
  • Adanya pencabutan izin usaha, khususnya bagi perusahaan dengan lisensi tertentu
  • Berdasarkan keputusan pengadilan, karena setiap non-kepatuhan dengan hukum, termasuk adanya cacat hukum Akta Pendirian dan pengoperasian perusahaan yang sudah tidak lagi aktif selama tiga tahun
  • Karena harta pailit PT yang telah di nyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang
  • Karena adanya pencabutan izin usaha PT sehingga mewajibkan PT melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Melakukan penutupan PT tidak dapat Anda lakukan secara sembarangan mengingat Indonesia merupakan negara yang tegak di atas hukum. Oleh karena itu, dalam proses pendirian PT maupun penutupan PT harus Anda selesaikan secara hukum.

Berikut ini ada beberapa syarat tertentu yang harus Anda lengkapi dalam mengurus penutupan PT dan di artikel kali ini kami akan menjelaskannya secara tuntas. Jadi simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Penutupan PT

  • Lampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham
  • Melampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Perubahan PT (jika pernah melakukan perubahan PT)
  • Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli milik PT dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) asli
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik semua pendiri PT
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pendiri PT
  • Menyiapkan stampel PT
  • Melampirkan Bukti Laporan Pajak Tahunan PT (biasanya untuk di cek ketertiban laporan pajaknya)

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan dalam proses penutupan PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus penutupan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus penutupan PT.

Mengapa harus mengurus penutupan PT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Syarat Melakukan Perubahan Nama PT

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:
  • Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Kontak POPJASA:

September 20, 2021

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL — Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Sukoharjo

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Yogyakarta

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI Halal Sukoharjo— Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

September 4, 2021

Proses Mudah Pembuatan PIRT Klaten

Proses Mudah Pembuatan PIRT Klaten

Proses Mudah Pembuatan PIRT Klaten – Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.

Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?

Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.

Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.

PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.

Syarat Pembuatan PIRT Di Klaten

  1. Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
  2. Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
  4. Fot okopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
  6. Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
  7. Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
  8. Foto tempat penyimpanan bahan baku
  9.  Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  10. Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
  11. Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
  12. Foto format/transaksi pembelian bahan baku
  13.  Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
  14. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. amu bisa menyeKrahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja,POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Baca Juga : Panduan Mengurus Izin Pirt

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Cover Area POPJASA :

1. SYARAT PEMBUATAN PIRT SURAKARTA
2. SYARAT PEMBUATAN PIRT SUKOHARJO
3. SYARAT PEMBUATAN PIRT SERAGEN
4. SYARAT PEMBUATAN PIRT KARANGANYAR
5. SYARAT PEMBUATAN PIRT WONOGIRI
6. SYARAT PEMBUATAN PIRT BOYOLALI
7. SYARAT PEMBUATAN PIRT KLATEN
8. SYARAT PEMBUATAN PIRT SALATIGA
9. SYARAT PEMBUATAN PIRT BLORA

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha anda. Yuk segera hubungi POPJASA
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

http://wa.me/6281233442301

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan PIRT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Pembuatan PIRT Malang
    Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Pembuatan PIRT Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Pembuatan PIRT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Pembuatan PIRT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Pembuatan PIRT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Syarat Pembuatan PIRT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Syarat Pembuatan PIRT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Pembuatan PIRT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Syarat Pembuatan PIRT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Syarat Pembuatan PIRT Tanggerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Syarat Pembuatan PIRT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok

Mei 24, 2021

Jasa Pembuatan TDG Di Blora

Jasa Pembuatan TDG Di Blora

Jasa Pembuatan TDG Di Blora — Perkembangan bukan hanya ada dalam sektor ilmu pengetahuan atau teknologi, namun juga bisnis dan industri.

Tidak heran begitu banyak pengusaha di Indonesia yang mulai mengembangkan bisnis mereka.

Bukan hanya dari segi branding, namun juga kualitas produk yang akan mereka jual kepada calon konsumen.

Karena banyaknya perkembangan bisnis dan kuantitas produk berbentuk barang pun semakin bertambah, maka tak heran jasa pergudangan mulai bermunculan.

Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa pergudangan juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.

Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk jasa pergudangan Anda? Berikut akan kami jelaskan secara rinci di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

TDG (Tanda Daftar Gudang)

TDG atau Tanda Daftar Gudang adalah bukti pendaftaran gudang yang di berikan kepada pemilik gudang.

Pemilik gudang nantinya akan melakukan pendaftaran gudang berdasarkan golongan, luas dan kapasitas penyimpanan.

Setiap pemilik gudang di wajibkan untuk memiliki TDG. Apabila tidak memiliki, maka pemilik gudang akan terancam memperoleh sanksi.

Bahkan bukan tidak mungkin, jika nantinya gudang yang di miliki akan di tutup atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Pembuatan TDG Di Surakarta

  • Surat Permohonan yang di tanda tangani di atas materai Rp. 10.000,-
  • Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di lengkapi materai Rp. 10.000,-
  • Soft file KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon/KITAS/Passport (khusus untuk yang berdomisili di luar daerah tertentu)
  • Melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) asli beserta gambar
  • Sertifikat/bukti penguasaan tanah dan/atau bangunan sebagai gudang
  • Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Fotokopi Izin Teknis yang di miliki (misalnya seperti SIUP, TDP, IUI, TDUP dan lain sebagainya) untuk Badan Usaha
  • Melampirkan pas foto digital terbaru berwarna pemilik/pengelola gudang berukuran 4×6
  • Melampirkan Surat Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen di sertai materai Rp. 6.000,-
  • TDG (Tanda Daftar Gudang) lama bagi perusahaan/perorangan yang memperpanjang/merubah TDG
  • Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan asli yang di keluarkan pihak yang berwenang/Kepolisian (jika SK) hilang/SK mengalami kerusakan/SK tidak dapat terbaca

Estimasi Pengerjaan Pembuatan TDG

Umumnya proses pengerjaan pembuatan TDG akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan TDG telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan TDG?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan TDG atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan TDG .

Mengapa harus mengurus pembuatan TDG di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pembuatan TDG , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

Selain melayani pendirian TDG, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa  Pembuatan TDG Blora
      2. Jasa Pembuatan TDG Boyolali
      3. Jasa Pembuatan TDG Karanganyar
      4. Jasa Pembuatan TDG Klaten
      5. Jasa Pembuatan TDG Salatiga
      6. Jasa Pembuatan TDG Sukoharjo
      7. Jasa Pembuatan TDG Surakarta
      8. Jasa Pembuatan TDG Sragen
      9. Jasa Pembuatan TDG Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

  1. POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pendirian PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pendirian PT Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pendirian PT Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pendirian PT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pendirian PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pendirian PT Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Jasa Pendirian PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pendirian PT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pendirian PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pendirian PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Jasa Pendirian PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Jasa Pendirian PT Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    • Jasa Pendirian PT Makassar
      Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Mei 21, 2021

Jasa Pengurusan Izin BPOM Sukoharjo

Jasa Pengurusan Izin BPOM Sukoharjo

Jasa Pengurusan Izin BPOM Sukoharjo — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?

Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?

Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA  !

Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Sukoharjo

Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
  • Melampirkan Ijin Lokasi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
  • Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat bahan baku
  • Hasil uji produk jadi
  • Info terkait masa simpan dan kode produksi
  • SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
  • Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
  • Sertifikat Merk (sebagai pendukung)

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !

Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA  ? Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA  juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!

Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
     

    Baca Juga : Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASA 

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

      1. 1. Jasa Pengurusan BPOM Blora
        2. Jasa Pengurusan BPOM Boyolali
        3. Jasa Pengurusan BPOM Karanganyar
        4. Jasa Pengurusan BPOM Klaten
        5. Jasa Pengurusan BPOM Salatiga
        6. Jasa Pengurusan BPOM Sukoharjo
        7. Jasa Pengurusan BPOM Surakarta
        8. Jasa Pengurusan BPOM Sragen
        9. Jasa Pengurusan BPOM Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :

      • Jasa Pengurusan BPOM Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Sidoarjo
        JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
        Whatsapp : 0812- 3344-2301
      • Jasa Pengurusan BPOM Malang
        Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
        Whatsapp : 0856-0484-8110
      • Jasa Pengurusan BPOM Mojokerto
        Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
        Whatsapp : 0853-3555-2775
      • Jasa Pengurusan BPOM Pasuruan
        Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Solo
        Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
        Whatsapp : 0823-2262-4114
      • Jasa Pengurusan BPOM Yogyakarta
        Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
        Whatsapp : 0823-3212-6669
      • Jasa Pengurusan BPOM Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        Whatsapp : 0822-2333-8776
      • Jasa Pengurusan BPOM Bandung
        Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
        Whatsapp : 0822-2333-8708
      • Jasa Pengurusan BPOM Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        Whatsapp : 0821-3919-9190
      • Jasa Pengurusan BPOM Madiun
        Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
        Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
        Whatsapp : 0822-2333-8698
      • Jasa Pengurusan BPOM Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        Whatsapp : 0813-3415-8884
      • Jasa Pengurusan BPOM Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        Whatsapp : 0822-4591-9968
      • Jasa Pengurusan BPOM Cirebon
        Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
        Whatsapp : 0822-4591-9975

     

 

Older Posts »

Powered by WordPress