Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali PT atau Perseroan Terbatas adalah suatu unit atau badan usaha berbadan hukum di Indonesia.

PT berdiri karena adanya kumpulan modal dari berbagai saham dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham.

Biasanya PT di bentuk oleh minimal dua orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang diketahui oleh notaris.

Di tahun 2021 ini, begitu banyak pengusaha yang mulai memilih PT sebagai kendaraan bisnis mereka. Selain karena proses pendiriannya yang di kenal cukup cepat, prospek bisnis PT juga sangat menguntungkan.

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan PT? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian PT yang harus Anda ketahui!

Syarat Pendirian PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga >>7 Perbedaan PT dan CV Yang Wajib di Ketahui 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

Kelebihan POPJASA

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA ! ! !

Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri)

Jasa Perubahan Nama PT

Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri)

Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri) — Memiliki nama dalam badan usaha berupa PT atau Perseroan Terbatas merupakan suatu kewajiban.

Terlebih memiliki nama juga termasuk dalam syarat pendirian PT. Tetapi terkadang seiring dengan perjalanan bisnis yang umumnya bersifat dinamis, berbagai perubahan pun tidak di pungkiri akan sering terjadi.

Baik itu dari struktur organisasi, sistem perencanaan produksi bahkan perubahan nama badan usaha. Seperti yang saat ini akan kami bahas yakni perubahan nama PT (Perseroan Terbatas).

Perubahan nama PT sudah lumrah terjadi dan bukan suatu hal yang asing, karena kebanyakan pengusaha akan mengalami masa-masa di mana mereka merasa ingin untuk mengubah nama badan usaha mereka.

Namun melakukan perubahan nama PT tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Sebab melakukan perubahan nama PT juga memerlukan Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang sudah di tetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perubahan nama PT yang memerlukan perubahan AD ini bahkan sudah termaktub dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga : Pendirian PT Terpercaya di Solo

Selain itu, perubahan AD yang berisi tentang perubahan nama PT pun harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Agar Anda bisa lebih paham dengan prosedur perubahan nama PT, kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Prosedur Perubahan Nama PT Berikut Ketentuannya

Berikut ini merupakan ringkasan dari prosedur perubahan nama PT berikut dengan ketentuannya agar Anda bisa lebih mudah memahami:

  • Perubahan AD harus melalui proses mekanisme dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  • Perubahan AD di buat dalam Akta Notaris berbahasa Indonesia
  • Permohonan persetujuan perubahan AD yang berisi perubahan nama PT, kemudian di ajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maksimal 30 hari terhitung sejak tanggal Akta Notaris yang memuat perubahan AD, lebih dari itu di tolak
  • Perubahan AD yang berisi perubahan nama PT di nyatakan mulai berlaku sejak tanggal di terbitkannya SK (Surat Keputusan) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait persetujuan perubahan AD

Baca Juga : 4 Keuntungan Mendirikan Usaha Badan PT

Jasa Perubahan Nama PT (Kab Wonogiri)

Jika Anda ingin mengurus perubahan nama PT, namun lagi-lagi terkendala karena Anda tidak tahu bagaimana mengurus perubahan nama PT yang baik dan benar seperti apa, maka Anda tidak perlu khawatir!

Anda bisa mempercayakan proses perubahan nama PT Anda pada POPJASA! Kenapa harus di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perubahan nama PT Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Bagian Dari Organ Yayasan?

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya!

Bagian Dari Organ Yayasan? Kenali Wewenangnya! — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Jasa Perubahan Nama PT

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Panduan Lengkap Pembubaran CV Kota Solo

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pendirian Yayasan di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

Syarat Pengurusan SKT Terpercaya Di Sragen

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI

Syarat Pengurusan SKT Terpercaya Di Sragen

Syarat Pengurusan SKT Terpercaya Di Sragen SKT atau Surat Keterampilan Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).

Jika Anda seorang kontraktor, maka Anda harus memiliki SKT agar dapat di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SKT

  1. Pass foto berwarna 3×4
  2. Ijazah minimal SMA/SMK
  3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi
  4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKT akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Tujuan Memiliki SKT

  • SKT sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.
  • Surat Ketrampilan Kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. SKT juga bagian dari bentuk pertanggungjawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan supaya keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak di ragukan, apalagi di remehkan.
  • SKT juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perusahaan tempat Anda bekerja. Dalam hal ini, perusahaan jasa konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.

Hal ini bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi umumnya mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah di tandatangani oleh lembaganya.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKT.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN

Macam-Macam PT Indonesia

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN

MODAL MENDIRIKAN YAYASAN — Anda tertarik untuk mendirikan yayasan? Tetapi rasa tertarik Anda untuk mendirikan yayasan kalah dengan rasa khawatir Anda tentang berapa besaran modal yang harus disiapkan guna mendirikan yayasan?

Sebelumnya harus Anda ketahui bahwa aturan tentang yayasan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Dan soal modal untuk mendirikan yayasan, UU Yayasan hanya mengatur perihal yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal.

Namun, hal ini bukan berarti tidak ada ketentuan jumlah minimal modal awal untuk mendirikan yayasan. Sebab jumlah kekayaan awal yayasan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan.

Perlu Anda ketahui, baik yayasan yang didirikan orang Indonesia maupun orang asing memiliki ketentuan masing-masing. Berikut ini merupakan ketentuannya:

  • Untuk yayasan yang didirikan orang Indonesia, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, minimal senilai Rp. 10.000.000,-.
  • Untuk yayasan yang didirikan orang asing, jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi sendiri, minimal senilai Rp. 100.000.000,-.

Tidak hanya berupa uang, kekayaan awal yayasan juga bisa berupa barang seperti rumah, peralatan untuk operasional dan lain sebagainya yang “senilai” dengan jumlah diatas.

PP Yayasan juga menegaskan pemisahan harta kekayaan harus disertai surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan itu.

Adapun makna dari “keabsahan harta kekayaan” adalah harta yang diperoleh tidak dengan cara melawan hukum. Contoh dari keabsahan harta kekayaan yakni tindak pidana korupsi atau pencucian uang. 

Surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal ini sangat penting, karena nantinya surat ini akan dilampirkan dalam proses permohonan pengesahan Akta Pendirian Yayasan agar dapat memperoleh status badan hukum.

Bukan hanya itu, pemisahan kekayaan ini merupakan salah satu ciri utama badan hukum sekaligus juga memperjelas terkait asal-usul harta kekayaan awal yayasan.

Nah! Sampai sini tentu Anda sudah paham bukan berapa besaran modal untuk mendirikan yayasan?

Jika Anda masih bingung, bahkan merasa perlu berkonsultasi mengenai proses untuk mendirikan yayasan, maka Anda bisa mempercayakan POPJASA sebagai konsultan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Selain melayani pendirian Yayasan, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Mendirikan UD Blora
      2. Jasa Mendirikan UD Boyolali
      3. Jasa Mendirikan UD Karanganyar
      4. Jasa Mendirikan UD Klaten
      5. Jasa Mendirikan UD  Salatiga
      6. Jasa Mendirikan UD Sukoharjo
      7. Jasa Mendirikan UD Surakarta
      8. Jasa Mendirikan UD Sragen
      9. Jasa Mendirikan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

  • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Jasa Mendirian Yayasan Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Mendirian Yayasan Sidoarjo
      Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Mendirian Yayasan Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156 Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Mendirian Yayasan Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68 Kel. Prajurit Kulon, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Mendirian Yayasan Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Mendirian Yayasan Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Mendirian Yayasan Yogyakarta
      Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Mendirian Yayasan Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Mendirian Yayasan Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Mendirian Yayasan Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Mendirian Yayasan Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Mendirian Yayasan Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Mendirian Yayasan Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
      Whatsapp : 0821-2333-5785
    • Jasa Mendirian Yayasan Depok
      Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      Whatsapp : 0821-23335875
    • Jasa Mendirian Yayasan Makasar
      Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
      JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
      Whatsapp : 0822-4591-9968

Jasa Pengurusan Pendirian PT Wonogiri

PERBEDAAN PT DAN CV

Jasa Pengurusan PT Di Wonogiri

Jasa Pengurusan PT Di Wonogiri — Siapapun tentu tidak akan merasa asing dengan istilah PT, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia.

PTatau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang dalam pembuatannya memerlukan pendiri sebanyak 2 (dua) orang atau lebih.

Dari sekian banyak badan usaha di Indonesia, jelas badan usaha PTadalah badan usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan PTnamun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!

Simak baik-baik penjelasannya di artikel berikut ini ya!

Syarat Pengurusan PT Di Wonogiri

  • Menyiapkan nama PT(minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi semua pengurus PT
  • Melampirkan fotokopi sertifikat tanah/surat kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  • Melampirkan fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Jasa Pengurusan PT Di Wonogiri

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pembuatan PT namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus pembuatan PT Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA menawarkan paket pembuatan PT yakni perizinan usaha PT yang lengkap dengan:

  • Akta Pendirian PT
  • NIB & SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha

POPJASA juga menawarkan biaya pembuatan PT yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT! Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT Anda di POPJASA sekarang!

Baca Juga :  SUAMI ISTRI INGIN MENDIRIKAN PT BERSAMA? BISA! BEGINI CARANYA

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Pengurusan PT Blora
      2. Jasa Pengurusan PT Boyolali
      3. Jasa Pengurusan PT Karanganyar
      4. Jasa Pengurusan PT Klaten
      5. Jasa Pengurusan PT Salatiga
      6. Jasa Pengurusan PT Sukoharjo
      7. Jasa Pengurusan PT Surakarta
      8. Jasa Pengurusan PT Sragen
      9. Jasa Pengurusan PT Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

  1. POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pengurusan PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pengurusan PT Sidoarjo
      JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pengurusan PT Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pengurusan PT Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pengurusan PT Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pengurusan PT Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pengurusan PT Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pengurusan PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pengurusan PT Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pengurusan PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pengurusan PT Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pengurusan PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pengurusan PT Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      Whatsapp : 0822-4591-9968
    • Jasa Pengurusan PT Cirebon
      Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
      Whatsapp : 0822-4591-9975

Syarat Pembuatan UD Wilayah Blora

Jasa Pengurusan CV Blora

Syarat Pembuatan UD Wilayah Blora

Syarat Pembuatan UD Wilayah Blora — Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.

Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.

Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).

Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD .

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Pembuatan UD Wilayah Blora

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD ?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD .

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Pembuatan UD Blora
      2. Syarat Pembuatan UD Boyolali
      3. Syarat Pembuatan UD Karanganyar
      4. Syarat Pembuatan UD Klaten
      5. Syarat Pembuatan UD  Salatiga
      6. Syarat Pembuatan UD Sukoharjo
      7. Syarat Pembuatan UD Surakarta
      8. Syarat Pembuatan UD Sragen
      9. Syarat Pembuatan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan UD Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan UD Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Syarat Pembuatan UD Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Syarat Pembuatan UD Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan UD Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Syarat Pembuatan UD Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Syarat Pembuatan UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Syarat Pembuatan UD Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Syarat Pembuatan UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Syarat Pembuatan UD Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Syarat Pembuatan UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan UD Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 0821-2333-5785
  • Syarat Pembuatan UD Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 0821-23335875
  • Syarat Pembuatan UD Makassar
    Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
    JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
    Whatsapp : 0822-4591-9968

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar

Bagian Dari Organ Yayasan?

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar — Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.

Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.

Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).

Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD .

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD ?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD .

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Pembuatan UD Blora
      2. Syarat Pembuatan UD Boyolali
      3. Syarat Pembuatan UD Karanganyar
      4. Syarat Pembuatan UD Klaten
      5. Syarat Pembuatan UD  Salatiga
      6. Syarat Pembuatan UD Sukoharjo
      7. Syarat Pembuatan UD Surakarta
      8. Syarat Pembuatan UD Sragen
      9. Syarat Pembuatan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan UD Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan UD Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Syarat Pembuatan UD Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Syarat Pembuatan UD Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan UD Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Syarat Pembuatan UD Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Syarat Pembuatan UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Syarat Pembuatan UD Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Syarat Pembuatan UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Syarat Pembuatan UD Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Syarat Pembuatan UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan UD Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 0821-2333-5785
  • Syarat Pembuatan UD Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 0821-23335875
  • Syarat Pembuatan UD Makassar
    Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
    JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
    Whatsapp : 0822-4591-9968

Jasa Pendirian UD Terpercaya Wilayah Solo

Punya Usaha Jasa Konstruksi?

Jasa Pendirian UD Terpercaya Di Solo

Jasa Pendirian UD Terpercaya Wilayah Solo— Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.

Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.

Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).

Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD .

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat  Jasa Pendirian UD Terpercaya Wilayah Solo

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD.

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : JASA PENGURUSAN UD TERPERCAYA

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Pendirian UD Blora
        2. Jasa Pendirian UD Boyolali
        3. Jasa Pendirian UD Karanganyar
        4. Jasa Pendirian UD Klaten
        5. Jasa Pendirian UD Salatiga
        6. Jasa Pendirian UD Sukoharjo
        7. Jasa Pendirian UD Surakarta
        8. Jasa Pendirian UD Sragen
        9. Jasa Pendirian UD Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pendirian UD Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pendirian UD Sidoarjo
      Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pendirian UD Malang
      Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pendirian UD Mojokerto
      Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pendirian UD Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pendirian UD Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pendirian UD Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pendirian UD Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pendirian UD Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pendirian UD Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pendirian UD Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pendirian UD Tanggerang
      Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
      Whatsapp : 0821-2333-5785
    • Jasa Pendirian UD Depok
      Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      Whatsapp : 0821-23335875
    • Jasa Pendirian UD Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      Whatsapp : 0822-4591-9968