Daftar SIUJPT di Salatiga Terpercaya

 

Daftar SIUJP di Ciamis Terpercaya
Daftar SIUJPT di Salatiga Terpercaya

Daftar SIUJPT di Salatiga TerpercayaSIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Penilai Publik adalah dokumen yang diperlukan bagi perusahaan penilai publik di Indonesia untuk melakukan aktivitas penilaian. Jika Anda ingin membuat atau mengajukan permohonan SIUJPT, berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti:

  1. Persiapkan Dokumen dan Persyaratan
    Identitas Perusahaan : Akta pendirian perusahaan, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
    Dokumen Administratif : Surat pernyataan, bukti pembayaran pajak, dan izin-izin lain yang relevan.
    Profil Perusahaan : Deskripsi singkat mengenai perusahaan dan layanan yang ditawarkan.
  2.  Penuhi Persyaratan Keahlian :
    Personel : Pastikan perusahaan memiliki personel yang memenuhi kualifikasi dan sertifikasi yang diperlukan untuk melakukan penilaian publik.
    Sertifikasi : Biasanya, penilai publik harus memiliki sertifikasi profesi tertentu.
  3. Ajukan Permohonan ke OJK
  • Buat Permohonan : Siapkan surat permohonan untuk mendapatkan SIUJPT yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Lengkapi Formulir : Isi formulir permohonan yang disediakan oleh OJK, jika ada.

4.  Proses Verifikasi dan Evaluasi
Pengajuan Dokumen : Kirimkan semua dokumen dan formulir yang telah dilengkapi ke OJK.
Verifikasi : OJK akan melakukan verifikasi dokumen dan mungkin akan meminta klarifikasi atau informasi tambahan.

5. Penerbitan SIUJPT 
– Setelah proses evaluasi selesai dan jika semua persyaratan terpenuhi, OJK akan menerbitkan SIUJPT untuk perusahaan Anda.

6. Kepatuhan dan Pembaharuan
– Pastikan untuk mematuhi semua regulasi dan ketentuan yang berlaku.
– Perbarui SIUJPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perpanjang jika diperlukan.

 

Raih kesempatan terbaik untuk mengembangkan karier Anda dengan mendaftar SIUJPT melalui POPJASA! Daftar sekarang dan manfaatkan berbagai keunggulan serta dukungan penuh dari kami. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan keahlian Anda dan mencapai kesuksesan profesional!

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian SIUJPT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian SIUJPT Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian SIUJPT Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian SIUJPT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian SIUJPT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian SIUJPT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian SIUJPT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian SIUJPT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian SIUJPT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian SIUJPT Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian SIUJPT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian SIUJPT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Surakarta

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Surakarta
Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Surakarta

Perseroan Perorangan di Surakarta : Menyederhanakan Proses Bisnis untuk Pengusaha Individu

Surakarta, atau yang lebih dikenal dengan nama Solo, adalah salah satu kota yang memiliki sejarah bisnis yang panjang di Indonesia. Dengan berkembangnya ekosistem bisnis di kota ini, berbagai jenis perusahaan semakin bermunculan. Salah satu jenis entitas bisnis yang kini mulai menarik perhatian adalah Perseroan Perorangan. Konsep ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pengusaha individu yang ingin menjalankan usaha mereka dengan struktur hukum yang lebih sederhana.

Perseroan Perorangan

Perseroan Perorangan adalah bentuk badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Berbeda dengan perseroan terbatas (PT) yang membutuhkan lebih dari satu pendiri, Perseroan Perorangan memungkinkan seseorang untuk mendirikan perusahaan dengan status badan hukum, tetapi hanya memerlukan satu orang sebagai pendiri dan pemilik.

Keunggulan Perseroan Perorangan

1. Kemudahan Pendirian : Proses pendirian Perseroan Perorangan lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan PT biasa. Hanya memerlukan satu orang sebagai pendiri, yang dapat mempermudah pengusaha individu untuk memulai usaha mereka tanpa harus mengajak pihak lain.

2. Pembatasan Tanggung Jawab : Sama seperti PT, Perseroan Perorangan juga memberikan perlindungan terhadap aset pribadi pemilik. Hal ini berarti bahwa tanggung jawab pribadi pemilik terbatas pada modal yang disetor dalam perusahaan, melindungi aset pribadi dari risiko usaha.

3. Fleksibilitas dalam Pengelolaan : Dengan hanya satu pemilik, pengelolaan perusahaan menjadi lebih fleksibel dan dapat diatur sesuai keinginan pemilik. Ini juga mempermudah pengambilan keputusan tanpa perlu mengadakan rapat dengan banyak pihak.

4. Status Badan Hukum : Perseroan Perorangan memiliki status badan hukum yang sah, sehingga memudahkan dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, mengajukan kredit, serta memproses administrasi perpajakan.

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Surakarta

Surakarta merupakan kota dengan potensi bisnis yang terus berkembang. Kota ini tidak hanya dikenal karena kekayaan budaya dan sejarahnya, tetapi juga sebagai pusat bisnis yang dinamis. Dengan adanya Perseroan Perorangan, pengusaha di Surakarta kini memiliki alternatif yang lebih praktis untuk memulai usaha melalui POPJASA.

Mengurus Perseroan Perorangan di POPJASA Surakarta adalah langkah yang cerdas untuk pengusaha yang ingin memanfaatkan kemudahan struktur badan usaha ini. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memanfaatkan layanan POPJASA, Anda dapat menyederhanakan proses pendirian perusahaan dan memulai usaha Anda dengan lebih cepat dan efisien. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan POPJASA atau mengunjungi kantor mereka untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Malang
    Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Tangerang
    Permata Tangerang, Jl.  Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Jasa Pembuatan Hak Merek di Surakarta

Jasa Pembuatan Hak Merek di Surakarta
Jasa Pembuatan Hak Merek di Surakarta

Cara Mengurus Hak Merek di POPJASA Wilayah Surakarta

Mengurus hak merek merupakan langkah penting bagi pemilik usaha untuk melindungi identitas produk atau layanan mereka karena melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti dengan teliti. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa merek Anda terlindungi secara hukum dan terdaftar dengan baik.

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, POPJASA di Surakarta siap membantu Anda melalui proses ini. Di Surakarta, proses ini bisa dilakukan melalui POPJASA. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengurus hak merek di wilayah Surakarta.

Persiapan Awal

Sebelum memulai proses pengurusan hak merek, pastikan Anda memiliki informasi lengkap tentang merek yang akan didaftarkan. Ini meliputi:
– Nama merek
– Deskripsi produk atau layanan yang akan dilindungi
– Kategori atau kelas barang/jasa sesuai dengan Klasifikasi Nice

Jasa Pembuatan Hak Merek di Surakarta

Di wilayah Surakarta, POPJASA dapat membantu Anda dengan layanan tambahan, seperti:

  1. Konsultasi Merek : Memahami lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilik merek.
  2. Pemantauan dan Perlindungan : Menyediakan layanan untuk memantau penggunaan merek dan melindungi dari pelanggaran.

Untuk mengurus hak merek di POPJASA Surakarta, Anda dapat mengunjungi kantor POPJASA dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pastikan untuk membawa dokumen penting seperti sertifikat pendaftaran merek, identitas diri, dan dokumen pendukung lainnya.


HUBUNGI KAMI

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan Hak Merek Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Malang
    Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pembuatan Hak Merek Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Urus Izin Usaha UD Kabupaten Banjarnegara

Urus Izin Usaha UD Kabupaten Banjarnegara

Urus Izin Usaha UD Kabupaten Banjarnegara — Anda pemilik UD yang sudah cukup berkembang, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal UD  yang Anda dirikan selain sudah cukup berkembang, tetapi juga sudah di kenal oleh banyak orang, bahkan pelanggan setia pun setiap hari berdatangan?

Wah hati-hati ya! Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang di dirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha.

Jangan sampai Anda melakukan operasional UD , tanpa memiliki izin usaha nya. Sebab hal itu bisa berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus, lho!

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, harus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD . Yuk simak di bawah ini!

Syarat Urus Izin Usaha UD Kabupaten Banjarnegara

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA  ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus perizinan UD .

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA  !

Kenapa harus mengurus perizinan usaha di POPJASA  ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan perizinan UD Anda di POPJASA  !

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain IndustriBaca Juga –> Keuntungan Pendirian UD,  Langkah Mengurusa Perizinan Di POPJASAUntuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
      • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:

        1. 1. Jasa Pendirian UD Blora
          2. Jasa Pendirian UD Boyolali
          3. Jasa Pendirian UD Karanganyar
          4. Jasa Pendirian UD Klaten
          5. Jasa Pendirian UD Salatiga
          6. Jasa Pendirian UD Sukoharjo
          7. Jasa Pendirian UD Surakarta
          8. Jasa Pendirian UD Sragen
          9. Jasa Pendirian UD Wonogiri
      Alamat Kantor Pusat POPJASA:

      Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25 , Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

      Alamat Kantor CABANG POPJASA:

      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

      Kontak POPJASA:

      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
        • Jasa Pendirian UD Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        • Jasa Pendirian UD Malang
          Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
        • Jasa Pendirian UD Mojokerto
          Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
        • Jasa Pendirian UD Pasuruan
          Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
        • Jasa Pendirian UD Solo
          Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
        • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
          Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
        • Jasa Pendirian UD Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        • Jasa Pendirian UD Bandung
          Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
        • Jasa Pendirian UD Bekasi
          Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        • Jasa Pendirian UD Tangerang
          Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
        • Jasa Pendirian UD Jember
          Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
          Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
        • Jasa Pendirian UD Makassar
          Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
        • Jasa Pendirian UD Depok
          Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok

Macam-Macam PT Indonesia (Kota Surakarta)

Macam-Macam PT Indonesia

Macam-Macam PT Indonesia (Kota Surakarta)

 

Macam-Macam PT Indonesia (Kota Surakarta) — Sebagai badan usaha berbentuk hukum, PT atau Perseroan Terbatas memang lebih banyak di pilih pengusaha.

Selain karena proses pendirian nya yang di kenal mudah, mendirikan PT juga di kenal memiliki lebih banyak keuntungan.

Umumnya, PT di bentuk oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih melalui kesepakatan yang di ketahui oleh Notaris setempat.

Dalam proses pendirian PT, tentu membutuhkan modal yang mana modal tersebut berupa modal yang terkumpul dari berbagai saham milik masing-masing investor.

Namun terlepas dari itu semua, kira-kira sebagai pengusaha Anda sudah tahu atau belum kalau ternyata PT memiliki jenis-jenis tertentu?

Jika Anda belum tahu, simak baik-baik penjelasan kami di artikel yang satu ini ya mengenai jenis-jenis PT di Indonesia!

Jenis-jenis PT

Secara umum, PT terbagi menjadi 6 (enam) jenis. Nah! Berikut ini merupakan 6 (enam) jenis PT di Indonesia;

  • PT Terbuka

PT Terbuka atau Initial Public Offering (IPO) merupakan jenis PT yang di kenal sudah go public karena sistem operasional penyetoran modal yang bersifat terbuka untuk masyarakat.

Biasanya PT dengan jenis seperti ini akan menjual saham nya kepada masyarakat secara luas melalui pasar modal.

  • PT Tertutup

Kalau jenis PT yang satu ini berbanding terbalik dengan PT Terbuka.PT Tertutup merupakan jenis PT yang di sama sekali tidak melakukan aktivitas jual beli saham nya untuk masyarakat luas.

Biasanya PT dengan jenis seperti ini di dirikan dan memperoleh modal pendirian dari kalangan tertentu. Misalnya, keluarga, kerabat dan lain-lain.

  • PT Kosong

Jenis PT berikutnya adalah PT Kosong. PT ini umumnya telah memiliki izin usaha dan izin-izin operasional lainnya, namun belum memiliki kegiatan yang dapat dilakukan untuk kelangsungan perusahaan.

Wah! Kalau seperti ini sudah jelas tidak kami anjurkan untuk Anda pilih ya, pengusaha. Sebab bagaimana pun juga, PT harus dapat di operasionalkan bukan hanya sebatas berdiri tanpa menghasilkan apa-apa.

  • PT Domestik

Selanjutnya adalah PT Domestik. PT ini umumnya adalah PT yang sudah lama berdiri di suatu negeri dan secara otomatis akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam negeri tersebut, tanpa terkecuali.

Baca Juga >> Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Kudus

  • PT Perseorangan

Jenis PT selanjutnya adalah PT Perseorangan. Secara garis besar, seluruh saham yang ada dalam jenis PT ini adalah murni milik 1 (satu) orang saja.

Orang tersebut nantinya juga akan berperan langsung sebagai direktur perusahaan dan pemegang kekuasaan tunggal dalam segala operasional PT, termasuk RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

  • PT Asing

Jenis PT yang terakhir adalah PT Asing atau Penanaman Modal Asing (PMA). Umumnya PT ini berdiri di Indonesia dan mengikuti standarisasi operasional PT yang sesuai dengan negara Indonesia.

Meskipun PT ini berkaitan dengan pihak asing yang menanam modal di Indonesia, namun PT Asing tidak bisa menjalankan operasional PT nya sendiri.

Sehingga biasanya PT Asing akan turut di operasionalkan oleh penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja jenis-jenis PT yang ada di Indonesia?

Jasa Pendirian PT

Segera urus pendirian PT Anda di POPJASA! Mengapa harus mengurus pendirian PT di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan PT Anda di POPJASA sekarang!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikut Ini Syaratnya!

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikit Ini Syaratnya!

Ingin Menutup Sebuah PT? Berikut Ini Syaratnya! — Dalam operasional bisnis PT (Perseroan Terbatas), kemungkinan-kemungkinan buruk seperti pembubaran ataupun penutupan PT sudah jelas dapat terjadi.

Penutupan PT tidak selalu merupakan hasil dari kegagalan bisnis. Ada beberapa hal yang turut menjadi penyebab mengapa suatu PT mengalami penutupan.

Hal-hal yang turut menjadi penyebab suatu PT mengalami penutupan antara lain tercakupnya sumber daya manusia yang kurang memadai dalam operasional bisnis PT, pengelolaan manajemen yang buruk dan kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Adapun secara hukum, sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 142 Ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), pembubaran ataupun penutupan PT dapat terjadi akibat sebab-sebab sebagai berikut:

  • Adanya keputusan yang valid dari hasil keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang mendukung adanya penutupan PT
  • Jangka waktu berdiri yang telah di tetapkan dalam Anggaran Dasar PT telah berakhir
  • Adanya pencabutan izin usaha, khususnya bagi perusahaan dengan lisensi tertentu
  • Berdasarkan keputusan pengadilan, karena setiap non-kepatuhan dengan hukum, termasuk adanya cacat hukum Akta Pendirian dan pengoperasian perusahaan yang sudah tidak lagi aktif selama tiga tahun
  • Karena harta pailit PT yang telah di nyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang
  • Karena adanya pencabutan izin usaha PT sehingga mewajibkan PT melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Melakukan penutupan PT tidak dapat Anda lakukan secara sembarangan mengingat Indonesia merupakan negara yang tegak di atas hukum. Oleh karena itu, dalam proses pendirian PT maupun penutupan PT harus Anda selesaikan secara hukum.

Berikut ini ada beberapa syarat tertentu yang harus Anda lengkapi dalam mengurus penutupan PT dan di artikel kali ini kami akan menjelaskannya secara tuntas. Jadi simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Penutupan PT

  • Lampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham
  • Melampirkan dokumen asli dan fotokopi Akta Perubahan PT (jika pernah melakukan perubahan PT)
  • Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli milik PT dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) asli
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik semua pendiri PT
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pendiri PT
  • Menyiapkan stampel PT
  • Melampirkan Bukti Laporan Pajak Tahunan PT (biasanya untuk di cek ketertiban laporan pajaknya)

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan dalam proses penutupan PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus penutupan PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus penutupan PT.

Mengapa harus mengurus penutupan PT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Syarat Melakukan Perubahan Nama PT

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Alamat Kantor CABANG POPJASA:
  • Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Kontak POPJASA:

Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan? 

Ulasan Lengkap Kelebihan & Kekurangan PT

Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan? 

Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan? — Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang tidak asing bagi pengusaha di Indonesia.

PT di jadikan sebagai badan usaha yang cukup di gemari. Bahkan mayoritas pengusaha di Indonesia saling berlomba untuk melebarkan sayap gagah bisnis mereka dengan mendirikan PT (Peroseroan Terbatas).

Sebagai badan usaha berbentuk hukum, PT memiliki beberapa keuntungan bagi pengusaha yang mendirikannya. Keuntungan mendirikan PT, antara lain:

Keuntungan Mendirikan PT Klaten

  • Bebas Melakukan Aktivitas Bisnis

Keuntungan utama mendirikan PT adalah bebas dalam melakukan aktivitas bisnis karena status PT yang merupakan badan hukum.

  • Ada Pemisahan Harta Pribadi & Harta Perusahaan

PT memiliki sistem pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan. Sehingga pendiri PT umumnya tidak khawatir jika terjadi permasalahan dalam harta perusahaan mereka, sebab permasalahan tersebut tidak akan merambat dalam harta pribadi.

  • Dapat Bersekutu Dengan Pihak Asing

PT yang memiliki status sebagai badan hukum memang memiliki keunggulan yang jauh lebih baik daripada badan usaha lainnya. Karena hal ini pula, PT cenderung lebih mudah bersekutu dengan pihak asing.

  • Memiliki Dasar Hukum

PT memiliki dasar hukum yang tertera dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Karena dasar hukum ini lah, PT cenderung lebih unggul di banding badan usaha lainnya.

  • Proses Pendirian PT Lebih Cepat & Mudah

Proses pendirian PT lebih cepat dan mudah tidak membutuhkan waktu yang lama. Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, maka Anda tidak perlu khawatir prosesnya akan memakan waktu lama.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

  • Selain melayani pendirian PT , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

      Baca Juga : Tips Mudah Memilih Nama PT


    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Syarat Melakukan Perubahan Nama PT

Ulasan Lengkap Kelebihan & Kekurangan PT

Syarat Melakukan Perubahan Nama PT

Syarat Melakukan Perubahan Nama PT
Syarat Melakukan Perubahan Nama PT

Syarat Melakukan Perubahan Nama PT — Memiliki nama dalam badan usaha berupa PT atau Perseroan Terbatas merupakan suatu kewajiban.

Terlebih memiliki nama juga termasuk dalam syarat pendirian PT. Tetapi terkadang seiring dengan perjalanan bisnis yang umumnya bersifat dinamis, berbagai perubahan pun tidak di pungkiri akan sering terjadi.

Baik itu dari struktur organisasi, sistem perencanaan produksi bahkan perubahan nama badan usaha. Seperti yang saat ini akan kami bahas yakni perubahan nama PT (Perseroan Terbatas).

Perubahan nama PT sudah lumrah terjadi dan bukan suatu hal yang asing, karena kebanyakan pengusaha akan mengalami masa-masa di mana mereka merasa ingin untuk mengubah nama badan usaha mereka.

Namun melakukan perubahan nama PT tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Sebab melakukan perubahan nama PT juga memerlukan Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang sudah di tetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perubahan nama PT yang memerlukan perubahan AD ini bahkan sudah termaktub dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga : Pendirian PT Terpercaya di Solo

Selain itu, perubahan AD yang berisi tentang perubahan nama PT pun harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Agar Anda bisa lebih paham dengan prosedur perubahan nama PT, kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Prosedur Perubahan Nama PT Berikut Ketentuannya

Berikut ini merupakan ringkasan dari prosedur perubahan nama PT berikut dengan ketentuannya agar Anda bisa lebih mudah memahami:

  • Perubahan AD harus melalui proses mekanisme dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  • Perubahan AD di buat dalam Akta Notaris berbahasa Indonesia
  • Permohonan persetujuan perubahan AD yang berisi perubahan nama PT, kemudian di ajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maksimal 30 hari terhitung sejak tanggal Akta Notaris yang memuat perubahan AD, lebih dari itu di tolak
  • Perubahan AD yang berisi perubahan nama PT di nyatakan mulai berlaku sejak tanggal di terbitkannya SK (Surat Keputusan) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait persetujuan perubahan AD

Baca Juga : 4 Keuntungan Mendirikan Usaha Badan PT

Jasa Perubahan Nama PT

Jika Anda ingin mengurus perubahan nama PT, namun lagi-lagi terkendala karena Anda tidak tahu bagaimana mengurus perubahan nama PT yang baik dan benar seperti apa, maka Anda tidak perlu khawatir!

Anda bisa mempercayakan proses perubahan nama PT Anda pada POPJASA! Kenapa harus di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perubahan nama PT Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

http://bit.ly/SEOSolo

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA 

 

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian UD CV PT Malang
    Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian UD CV PT Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian UD CV PT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian UD CV PT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian UD CV PT Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Jasa Pendirian UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian UD CV PT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pendirian UD CV PT Makassar
    Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Jasa Pendirian UD CV PT Depok
    Jl Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok

JASA BUAT CV DI SOLO

Pendirian PT Terpercaya di Solo

JASA BUAT CV DI SOLO

JASA BUAT CV DI SOLO
JASA BUAT CV DI SOLO

081229995779 | JASA BUAT CV Di SOLO | POPJASA Melayani Jasa Pembuatan SIUJK, UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Murah Dan Konsultasi Gratis

JASA BUAT CV DI SOLO — CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) merupakan sebuah persekutuan atau kerjasama yang didirikan oleh seorang yang mempercayakan modal baik berupa uang maupun barangnya kepada pihak lain untuk menjalankan usaha tersebut.

Dalam CV, terdapat dua persekutuan yang lumrah yaitu sekutu aktif dan sekutu aktif. Adapaun keuntungan dari mendirikan CV adalah dalam proses pendirian, CV hanya memerlukan pendiri minimal 2 orang dan tidak ada batas minimal batas modal.

Pengurusan Akta Pendirian CV juga bisa melakukannya pada wilayah masing-masing tempat perusahaan berada. Hal inilah yang membuat CV berbeda dengan PT, karena tidak adanya pembagian sesuai dengan kepemilikan pribadi.

Lantas apa saja persyaratan yang bisa terpenuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili pada wilayah Solo dan berencana untuk mendirikan sebuah CV? Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian CV secara jelas dan tuntas.

Syarat Pembuatan CV

  1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan kami menganjurkan tidak menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya).
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pula merupakan pegawai dari PNS, BUMN, TNI ataupun pegawai pemerintahan lainnya).
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-

Semua persyaratan pendirian CV tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian CV berlangsung, ya!

Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pendirian CV atau justru kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada  POPJASA

POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Bukan hanya itu, POPJASA juga dikenal sebagai satu-satunya konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang jauh lebih hemat daripada konsultan perizinan dan pendirian usaha lainnya.

Mengapa demikian?

Sebab estimasi waktu pengerjaan pendirian CV kurang lebih 3-4 minggu (selama semua persyaratan terpenuhi dan pengajuan nama perusahaan telah mendapat persetujuan). Kamu juga akan memperoleh Akte Pendirian CV dari Notaris, SK Pengesahan CV Kemenhumkam, NPWP CV dan SKT, SIUP sekaligus NIB!

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
  1. 1. JASA PEMBUATAN CV SURAKARTA
    2. JASA PEMBUATAN CV SUKOHARJO
    3. JASA PEMBUATAN CV SRAGEN
    4. JASA PEMBUATAN CV KARANG ANYAR
    5. JASA PEMBUATAN CV WONOGIRI
    6. JASA PEMBUATAN CV BOYOLALI
    7. JASA PEMBUATAN CV KLATEN
    8. JASA PEMBUATAN CV SALATIGA
    9. JASA PEMBUATAN CV BLORA
  2. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  3. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

     

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

PROSES MENGURUS SURAT IZIN USAHA DI POP JASA SOLO

Pendirian PT Terpercaya di Solo

PROSES MENGURUS SURAT IZIN USAHA POP JASA SOLO


Acapkali pengusaha malas mengurus perizinan usaha karena merasa rugi dalam segi estimasi waktu.

Mengapa demikian? Karena sistem birokrasi yang terkenal berbelit-belit, terlempar kesana dan kemari, sekaligus berbagai kendala merumitkan lainnya yang semakin membuat pengusaha malas mengurus perizinan usaha.

Namun lain hal nya jika kamu mengurus perizinan usahamu di POPJASA. Konsultan perizinan usaha terbaik yang telah ada sejak tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya POPJASA menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POPJASA juga dikenal sebagai salah satu konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang super hemat!

Kamu penasaran apa saja langkah-langkah mengurus surat izin usaha di POPJASA? Yuk simak baik-baik!

  1. Kelengkapan Berkas

Saat kamu mengurus perizinan usaha di POPJASA, hal yang nantinya akan kamu temui pertama kali adalah kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tentunya dengan pendampingan dari tim yang terbaik dan tidak akan menyita banyak waktumu!

  1. Proses Pengajuan Nama Perusahaan Ke Notaris

Setelah kamu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, tim POPJASA akan mengajukan nama perusahaanmu ke notaris.

Proses ini hanya berlaku untuk perizinan usaha CV dan PT saja. Catat baik-baik ya!

  1. Proses Pembuatan Draft Akta Minuta Dari Notaris

Proses selanjutnya adalah pembuatan draft akta minuta dari notaris. Kamu tidak perlu khawatir proses ini akan menyita banyak waktu kamu. Karena semua proses pengurusan di POPJASA benar-benar singkat dan cepat!

  1. Tanda Tangan Akta Minuta

Setelah melewati proses pembuatan draft akta minuta, kamu akan tiba pada proses tanda tangan akta minuta. Kalau ini, kamu harus siap meluangkan waktu untuk tanda tangan ya!

  1. Akta Notaris + SK

Seusai tanda tangan, kamu akan memperoleh akta notaris dan SK. Tentunya waktu pengerjaannya pun cepat! Jadi untuk sampai pada tahap ini, kamu tidak akan menunggu terlalu lama.

  1. Pendaftaran NPWP Perusahaan

Nah kalau semua berkas sudah selesai, proses selanjutnya adalah pendaftaran NPWP Perusahaan.

  1. Proses NIB & SIUP

Langkah terakhir yakni proses pembuatan NIB & SIUP. Lalu selesai! Kamu bisa mengantongi izin usaha.

 

Sedangkan untuk UD, kamu hanya melalui dua proses yang benar-benar singkat! Yakni:

  1. Kelengkapan Berkas

Sama seperti pengurusan CV dan PT, langkah yang harus kamu lakukan yakni melengkapi berkas-berkas pengurusan. Tentunya dalam tahap ini, tim POP JASA akan mendampingi kamu dan memberikan pelayanan yang sangat baik.

  1. Langsung proses pembuatan SIUP & NIB

Setelah semua berkas lengkap, kamu akan masuk dalam proses pembuatan SIUP & NIB! Lalu setelah itu… selesai! Kamu sudah mengantongi izin usaha UD!

Dengan proses yang mudah dan waktu pengerjaan yang super singkat dan hemat karena hanya memakan waktu kurang dari 2-4 minggu saja, kamu sudah bisa mengantongi izin usaha. Yuk segera urus perizinan usahamu sekarang di POPJASA atau menyesal saat usahamu diberhentikan!

Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA: