Bikin Izin Usaha ANDALIN di Brebes bersama POPJASA

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Bogor bersama POPJASA
Bikin Izin Usaha ANDALIN di Brebes bersama POPJASA

Mengurus izin usaha adalah langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Salah satu izin yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan transportasi adalah Izin Usaha ANDALIN. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Izin Usaha ANDALIN, mengapa penting, dan bagaimana cara mengurusnya.

Apa Itu Izin Usaha ANDALIN?

Izin Usaha ANDALIN adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Izin ini diperlukan bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor logistik, transportasi, dan pengiriman barang secara nasional maupun internasional. ANDALIN sendiri merupakan singkatan dari Angkutan Darat, Laut, dan Udara Nasional, yang mencakup berbagai aspek pengiriman dan transportasi.

Mengapa Izin Usaha ANDALIN Penting?

Mengurus Izin Usaha ANDALIN sangat penting karena:

  1. Legalitas: Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda diakui secara hukum dan dapat beroperasi tanpa kendala legal.
  2. Kepercayaan Pelanggan: Izin usaha menunjukkan bahwa perusahaan Anda beroperasi secara profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, yang dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis.
  3. Keamanan Operasional: Dengan mengikuti prosedur perizinan, Anda memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat-Syarat Mengurus Izin Usaha ANDALIN

Untuk mendapatkan Izin Usaha ANDALIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah nomor identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan.
  3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Dokumen ini menunjukkan lokasi usaha perusahaan Anda.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Dokumen ini diperlukan jika perusahaan Anda juga bergerak dalam bidang perdagangan.
  5. Dokumen Persyaratan Teknis: Termasuk rencana operasi, daftar kendaraan atau armada, serta rencana rute dan pelayanan.
  6. Laporan Keuangan Perusahaan: Beberapa izin mungkin memerlukan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu syarat.

 

Mengurus Izin Usaha ANDALIN adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor logistik dan transportasi. Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda dapat beroperasi dengan legal, meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, dan memastikan operasi yang aman serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan izin ini dengan lancar.

Dengan izin yang sudah diperoleh, perusahaan Anda siap untuk menjelajahi pasar yang lebih luas dan berkontribusi dalam industri logistik di Indonesia.

JASA Pengurusan ANDALIN di Sleman

Mengurus izin usaha dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, terutama jika Anda belum familiar dengan prosedur dan persyaratannya. POPJASA hadir untuk membantu Anda melalui seluruh proses ini dengan cara yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA : Daftar SIUJPT di Wonogiri Terpercaya

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian ANDALIN Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian ANDALIN Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian ANDALIN Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian ANDALIN Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian ANDALIN Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian ANDALIN Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian ANDALIN Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian ANADLIN Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian ANDALIN Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian ANDALIN Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Wonogiri

Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Klaten
Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Wonogiri

Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Wonogiri

SNI, atau Standar Nasional Indonesia, adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan kualitas produk, layanan, dan sistem di Indonesia. Untuk membuat atau mengusulkan SNI, Anda perlu mengikuti beberapa langkah yang biasanya melibatkan proses yang terkoordinasi melalui lembaga atau organisasi terkait. Berikut adalah panduan umum untuk membuat SNI melalui POPJASA (Solusi Perizinan Bisnis Anda!):

  1. Identifikasi Kebutuhan : Tentukan jenis standar yang ingin Anda buat. Pastikan bahwa ada kebutuhan yang jelas untuk standar tersebut dan bahwa standar ini akan memberikan manfaat yang signifikan.
  2. Bentuk Tim atau Komite : Anda mungkin perlu membentuk tim atau komite yang terdiri dari para ahli di bidang terkait. Komite ini akan membantu dalam pengembangan dan penetapan standar.
  3. Pengumpulan Informasi dan Riset : Lakukan riset untuk mengumpulkan informasi tentang standar yang ada, praktik terbaik, dan kebutuhan spesifik di industri atau sektor terkait. Ini bisa melibatkan studi literatur, analisis praktik internasional, dan konsultasi dengan pemangku kepentingan.
  4. Draft Standar : Buat draf awal dari standar berdasarkan informasi dan riset yang telah dikumpulkan. Draft ini harus mencakup semua aspek yang relevan dari standar, termasuk tujuan, ruang lingkup, persyaratan, dan metode pengujian.
  5. Konsultasi dengan Stakeholder : Libatkan pihak-pihak yang akan terdampak oleh standar, termasuk industri, asosiasi profesional, dan pengguna potensial. Ini penting untuk memastikan bahwa standar yang dikembangkan relevan dan diterima oleh semua pihak.
  6. Revisi dan Penyempurnaan : Berdasarkan umpan balik yang diterima dari konsultasi, revisi dan sempurnakan draft standar. Proses ini mungkin melibatkan beberapa iterasi untuk memastikan standar tersebut memenuhi semua kebutuhan dan harapan.
  7. Pengajuan ke BSN : Setelah draft standar final siap, ajukan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk tinjauan. BSN akan menilai standar tersebut dan memberikan umpan balik atau persetujuan.
  8. Penetapan dan Publikasi : Jika BSN menyetujui standar tersebut, maka standar akan ditetapkan sebagai SNI dan dipublikasikan. Setelah itu, standar akan menjadi acuan resmi yang dapat diadopsi oleh berbagai pihak.
  9. Implementasi dan Sosialisasi : Setelah SNI diterbitkan, lakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait agar mereka mengetahui dan memahami standar baru tersebut. Anda juga mungkin perlu memberikan pelatihan atau dukungan untuk membantu dalam implementasi.
  10. Pemantauan dan Evaluasi : Setelah SNI diterapkan, lakukan pemantauan untuk memastikan bahwa standar tersebut diterapkan dengan benar dan evaluasi berkala untuk melakukan revisi atau pembaruan jika diperlukan.

Ingin produk atau layanan Anda memenuhi standar kualitas internasional? Urus Izin SNI dengan mudah dan cepat di POPJASA! Dapatkan dukungan penuh dari ahli kami untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia. Hubungi kami hari ini dan tingkatkan kredibilitas serta daya saing bisnis Anda!

BACA JUGA :

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian SNI Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian SNI Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian SNI Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian SNI Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian SNI Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian SIUJPT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian SNI Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian SNI Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian SNI Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian SNI Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian SNI Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian SNI Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB. Sebagai pengusaha apakah Anda tahu bahwa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atasnama perusahaan yang Anda simpan kini sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah telah mengeluarkan legalitas substitusi secara terintegrasi dalam layanan yang dapat di akses secara online di seluruh Indonesia yakni NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya masing-masing.

NIB memiliki kode penyusun berupa 13 digit angka acak yang diberikan pengaman dan disertai juga dengan tanda tangan elektronik.

NIB juga memiliki fungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional.

Selain memiliki fungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP dimana usaha bisnis yang dijalankan oleh sebuah perusahaan akan memiliki izin untuk beroperasi, API (Angka Pengenal Impor) dan Akses Kepabeanan.

Tujuan diberlakukannya NIB adalah sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pelaksanaan berusaha bagi para pemohon perizinan, baik perorangan maupun badan usaha.

Dengan mudahnya alur perizinan yang dilakukan secara online tersebut, diharapkan juga menjadi pemantik semangat pengusaha dari berbagai penjuru daerah untuk mulai berwirausaha. Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki usaha, agar lebih mudah mengurus perizinan usahanya.

Lantas bagaimana jika Anda ingin mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi? Simak baik-baik di artikel ini ya!

Syarat Perubahan TDP ke NIB

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB, antara lain:

  1. Scanan Akta CV dan SK (Surat Keterangan) Kemenkumham
  2. Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pengurus CV
  3. Scan NPWP CV
  4. Melampirkan username dan password
  5. Email + nomor telepon yang baru

Sampai sini sudah paham bukan apa saja yang harus Anda persiapkan untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Jika Anda kesulitan, Anda bisa mempercayakan perubahan TDP perusahaan Anda

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar

Bagian Dari Organ Yayasan?

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar — Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.

Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.

Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).

Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD .

Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!

Syarat Pembuatan UD Wilayah Karanganyar

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD ?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD .

Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Pembuatan UD Blora
      2. Syarat Pembuatan UD Boyolali
      3. Syarat Pembuatan UD Karanganyar
      4. Syarat Pembuatan UD Klaten
      5. Syarat Pembuatan UD  Salatiga
      6. Syarat Pembuatan UD Sukoharjo
      7. Syarat Pembuatan UD Surakarta
      8. Syarat Pembuatan UD Sragen
      9. Syarat Pembuatan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan UD Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan UD Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Syarat Pembuatan UD Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Syarat Pembuatan UD Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan UD Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Syarat Pembuatan UD Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Syarat Pembuatan UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Syarat Pembuatan UD Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Syarat Pembuatan UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Syarat Pembuatan UD Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Syarat Pembuatan UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan UD Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 0821-2333-5785
  • Syarat Pembuatan UD Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 0821-23335875
  • Syarat Pembuatan UD Makassar
    Kompleks Kesehatan Banta Bantaeng
    JL. Wijaya Kusuma III Blok K7 No. 15. Kota Makassar
    Whatsapp : 0822-4591-9968

Syarat Pembuatan NIB Di Surakarta Tahun 2021

Macam-Macam PT Indonesia

Syarat Pembuatan NIB Di Surakarta Tahun 2021

Syarat Pembuatan NIB Di Surakarta Tahun 2021 — Nomor Induk Berusaha (NIB) tentu tidak asing bagi Anda yang bernotabene sebagai seorang pengusaha.

Bahkan di tahun 2021 ini, semakin banyak orang yang memutuskan untuk mendirikan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan, daripada mencari pekerjaan.

Namun sebelum mendirikan usaha, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu salah satu izin usaha yang cukup di perlukan dalam operasional legalitas usaha Anda yakni NIB.

Pengertian NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

NIB jelas memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu dokumen legalitas usaha yang harus di miliki.

Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha atau sudah mendirikan usaha, upayakan untuk membuat NIB terlebih dahulu.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Syarat Pembuatan NIB Di Surakarta Tahun 2021

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin membuat NIB?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian NIB atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA  akan membantu Anda mengurus proses pendirian NIB.

Mengapa harus mengurus proses pendirian NIB di POPJASA ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga :  MANFAAT PENTING NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Pembuatan NIB Blora
      2. Syarat Pembuatan NIB Boyolali
      3. Syarat Pembuatan NIB Karanganyar
      4. Syarat Pembuatan NIB Klaten
      5. Syarat Pembuatan NIB  Salatiga
      6. Syarat Pembuatan NIB Sukoharjo
      7. Syarat Pembuatab NIB Surakarta
      8. Syarat Pembuatan NIB Sragen
      9. Syarat Pembuatan NIB Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pendirian PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Pendirian PT Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Pendirian PT Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Pendirian PT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Pendirian PT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Pendirian PT Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Syarat Pendirian PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Syarat Pendirian PT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Pendirian PT Bekasi
    Jl. Raya Siliwangi No. 35 Rt 01/Rw 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Syarat Pendirian PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Syarat Pendirian PT Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Syarat Pendirian PT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Syarat Pendirian PT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021

Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021 — Nomor Induk Berusaha (NIB) tentu tidak asing bagi Anda yang bernotabene sebagai seorang pengusaha.

Bahkan di tahun 2021 ini, semakin banyak orang yang memutuskan untuk mendirikan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan, daripada mencari pekerjaan.

Namun sebelum mendirikan usaha, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu salah satu izin usaha yang cukup di perlukan dalam operasional legalitas usaha Anda yakni NIB.

Pengertian NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

NIB jelas memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu dokumen legalitas usaha yang harus di miliki.

Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha atau sudah mendirikan usaha, upayakan untuk membuat NIB terlebih dahulu.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin membuat NIB?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian NIB atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA  akan membantu Anda mengurus proses pendirian NIB.

Mengapa harus mengurus proses pendirian NIB di POPJASA ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga :  MANFAAT PENTING NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Pembuatan NIB Blora
      2. Syarat Pembuatan NIB Boyolali
      3. Syarat Pembuatan NIB Karanganyar
      4. Syarat Pembuatan NIB Klaten
      5. Syarat Pembuatan NIB  Salatiga
      6. Syarat Pembuatan NIB Sukoharjo
      7. Syarat Pembuatab NIB Surakarta
      8. Syarat Pembuatan NIB Sragen
      9. Syarat Pembuatan NIB Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan NIB Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Pembuatan NIB Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Pembuatan NIB Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Pembuatan NIB Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Pembuatan NIB Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Pembuatan NIB Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Syarat Pembuatan NIB Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Syarat Pembuatan NIB Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Pembuatan NIB Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Syarat Pembuatan NIB Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Syarat Pembuatan NIB Tanggerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Syarat Pembuatan NIB Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Syarat Pembuatan NIB Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

PROSES MENGURUS SURAT IZIN USAHA DI POP JASA SOLO

Pendirian PT Terpercaya di Solo

PROSES MENGURUS SURAT IZIN USAHA POP JASA SOLO


Acapkali pengusaha malas mengurus perizinan usaha karena merasa rugi dalam segi estimasi waktu.

Mengapa demikian? Karena sistem birokrasi yang terkenal berbelit-belit, terlempar kesana dan kemari, sekaligus berbagai kendala merumitkan lainnya yang semakin membuat pengusaha malas mengurus perizinan usaha.

Namun lain hal nya jika kamu mengurus perizinan usahamu di POPJASA. Konsultan perizinan usaha terbaik yang telah ada sejak tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya POPJASA menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POPJASA juga dikenal sebagai salah satu konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang super hemat!

Kamu penasaran apa saja langkah-langkah mengurus surat izin usaha di POPJASA? Yuk simak baik-baik!

  1. Kelengkapan Berkas

Saat kamu mengurus perizinan usaha di POPJASA, hal yang nantinya akan kamu temui pertama kali adalah kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tentunya dengan pendampingan dari tim yang terbaik dan tidak akan menyita banyak waktumu!

  1. Proses Pengajuan Nama Perusahaan Ke Notaris

Setelah kamu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, tim POPJASA akan mengajukan nama perusahaanmu ke notaris.

Proses ini hanya berlaku untuk perizinan usaha CV dan PT saja. Catat baik-baik ya!

  1. Proses Pembuatan Draft Akta Minuta Dari Notaris

Proses selanjutnya adalah pembuatan draft akta minuta dari notaris. Kamu tidak perlu khawatir proses ini akan menyita banyak waktu kamu. Karena semua proses pengurusan di POPJASA benar-benar singkat dan cepat!

  1. Tanda Tangan Akta Minuta

Setelah melewati proses pembuatan draft akta minuta, kamu akan tiba pada proses tanda tangan akta minuta. Kalau ini, kamu harus siap meluangkan waktu untuk tanda tangan ya!

  1. Akta Notaris + SK

Seusai tanda tangan, kamu akan memperoleh akta notaris dan SK. Tentunya waktu pengerjaannya pun cepat! Jadi untuk sampai pada tahap ini, kamu tidak akan menunggu terlalu lama.

  1. Pendaftaran NPWP Perusahaan

Nah kalau semua berkas sudah selesai, proses selanjutnya adalah pendaftaran NPWP Perusahaan.

  1. Proses NIB & SIUP

Langkah terakhir yakni proses pembuatan NIB & SIUP. Lalu selesai! Kamu bisa mengantongi izin usaha.

 

Sedangkan untuk UD, kamu hanya melalui dua proses yang benar-benar singkat! Yakni:

  1. Kelengkapan Berkas

Sama seperti pengurusan CV dan PT, langkah yang harus kamu lakukan yakni melengkapi berkas-berkas pengurusan. Tentunya dalam tahap ini, tim POP JASA akan mendampingi kamu dan memberikan pelayanan yang sangat baik.

  1. Langsung proses pembuatan SIUP & NIB

Setelah semua berkas lengkap, kamu akan masuk dalam proses pembuatan SIUP & NIB! Lalu setelah itu… selesai! Kamu sudah mengantongi izin usaha UD!

Dengan proses yang mudah dan waktu pengerjaan yang super singkat dan hemat karena hanya memakan waktu kurang dari 2-4 minggu saja, kamu sudah bisa mengantongi izin usaha. Yuk segera urus perizinan usahamu sekarang di POPJASA atau menyesal saat usahamu diberhentikan!

Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

APA JADINYA KALAU SEBUAH PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NIB?

Mengurus Perizinan Usaha UD Proses 5 Hari Jadi di Klaten

APA JADINYA KALAU SEBUAH PERUSAHAAN TIDAK MEMILIKI NIB?

Jasa Pembuatan CV solo

Nomor Induk Berusaha atau yang kemudian lebih kita kenal sebagai NIB merupakan salah satu perizinan yang wajib di miliki sebagai bentuk identitas oleh setiap pelaku usaha.

NIB memiliki peranan yang cukup penting dalam operasional perusahaan, sehingga sudah sewajarnya bagi seorang pengusaha untuk memiliki NIB.

Lalu apa jadinya kalau sebuah perusahaan tidak memiliki NIB?

Pada dasarnya, pelaku usaha tidak mendapatkan sanksi jika tidak memiliki NIB. Namun harus anda ketahui, pelaku usaha yang tidak memiliki NIB tidak akan memperoleh kemudahan seperti pelaku usaha lain yang memiliki NIB.

Sebut saja ketika ingin mendaftarkan rekening perusahaan pada bank, biasanya pihak bank akan memberikan persyaratan agar perusahaan melampirkan NIB. Bagi perusahaan yang sudah memiliki NIB, tentu hal semacam ini merupakan hal yang cukup mudah.

Namun bagi perusahaan yang tidak memiliki NIB, jelas hal ini bukan suatu perkara yang mudah. Karena tentu saja nantinya perusahaan harus mengulur waktu lebih lama untuk mengurus NIB terlebih dahulu sebelum memiliki rekening perusahaan pada bank.

Jadi memang sudah sewajarnya bagi sebuah pelaku usaha memiliki NIB untuk membantu operasional perusahaan nantinya.

Nah! Kamu pelaku usaha dan ingin mengurus NIB namun kamu merasa kesulitan? Atau kamu tidak mau membuang waktu lama-lama dengan mengurus NIB?

Kalau begitu percayakan saja pada POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah diakui memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang tentu saja terhemat. POP JASA juga telah memperoleh kepercayan  lebih dari 10.000 klien untuk membantu mengurus perizinan usaha!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi kinerja POPJASA, sebab POPJASA akan membantu kamu sampai tuntas mengantongi perizinan usaha!

  • Untuk informasi selanjutnya anda dapat langsung chat marketing kami :
    OFFICE POPJASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda )
    Alamat : Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    WhatsApp : 081229995779