Bikin Izin Usaha ANDALIN di Brebes bersama POPJASA

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Bogor bersama POPJASA
Bikin Izin Usaha ANDALIN di Brebes bersama POPJASA

Mengurus izin usaha adalah langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Salah satu izin yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan transportasi adalah Izin Usaha ANDALIN. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Izin Usaha ANDALIN, mengapa penting, dan bagaimana cara mengurusnya.

Apa Itu Izin Usaha ANDALIN?

Izin Usaha ANDALIN adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Izin ini diperlukan bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor logistik, transportasi, dan pengiriman barang secara nasional maupun internasional. ANDALIN sendiri merupakan singkatan dari Angkutan Darat, Laut, dan Udara Nasional, yang mencakup berbagai aspek pengiriman dan transportasi.

Mengapa Izin Usaha ANDALIN Penting?

Mengurus Izin Usaha ANDALIN sangat penting karena:

  1. Legalitas: Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda diakui secara hukum dan dapat beroperasi tanpa kendala legal.
  2. Kepercayaan Pelanggan: Izin usaha menunjukkan bahwa perusahaan Anda beroperasi secara profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, yang dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis.
  3. Keamanan Operasional: Dengan mengikuti prosedur perizinan, Anda memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat-Syarat Mengurus Izin Usaha ANDALIN

Untuk mendapatkan Izin Usaha ANDALIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah nomor identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan.
  3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Dokumen ini menunjukkan lokasi usaha perusahaan Anda.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Dokumen ini diperlukan jika perusahaan Anda juga bergerak dalam bidang perdagangan.
  5. Dokumen Persyaratan Teknis: Termasuk rencana operasi, daftar kendaraan atau armada, serta rencana rute dan pelayanan.
  6. Laporan Keuangan Perusahaan: Beberapa izin mungkin memerlukan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu syarat.

 

Mengurus Izin Usaha ANDALIN adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor logistik dan transportasi. Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda dapat beroperasi dengan legal, meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, dan memastikan operasi yang aman serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan izin ini dengan lancar.

Dengan izin yang sudah diperoleh, perusahaan Anda siap untuk menjelajahi pasar yang lebih luas dan berkontribusi dalam industri logistik di Indonesia.

JASA Pengurusan ANDALIN di Sleman

Mengurus izin usaha dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, terutama jika Anda belum familiar dengan prosedur dan persyaratannya. POPJASA hadir untuk membantu Anda melalui seluruh proses ini dengan cara yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA : Daftar SIUJPT di Wonogiri Terpercaya

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian ANDALIN Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian ANDALIN Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian ANDALIN Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian ANDALIN Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian ANDALIN Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian ANDALIN Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian ANDALIN Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian ANADLIN Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian ANDALIN Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian ANDALIN Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Wonogiri

Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Klaten
Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Wonogiri

Bikin SNI, Biar Mencapai Standar Bisnis Sukses di Wonogiri

SNI, atau Standar Nasional Indonesia, adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan kualitas produk, layanan, dan sistem di Indonesia. Untuk membuat atau mengusulkan SNI, Anda perlu mengikuti beberapa langkah yang biasanya melibatkan proses yang terkoordinasi melalui lembaga atau organisasi terkait. Berikut adalah panduan umum untuk membuat SNI melalui POPJASA (Solusi Perizinan Bisnis Anda!):

  1. Identifikasi Kebutuhan : Tentukan jenis standar yang ingin Anda buat. Pastikan bahwa ada kebutuhan yang jelas untuk standar tersebut dan bahwa standar ini akan memberikan manfaat yang signifikan.
  2. Bentuk Tim atau Komite : Anda mungkin perlu membentuk tim atau komite yang terdiri dari para ahli di bidang terkait. Komite ini akan membantu dalam pengembangan dan penetapan standar.
  3. Pengumpulan Informasi dan Riset : Lakukan riset untuk mengumpulkan informasi tentang standar yang ada, praktik terbaik, dan kebutuhan spesifik di industri atau sektor terkait. Ini bisa melibatkan studi literatur, analisis praktik internasional, dan konsultasi dengan pemangku kepentingan.
  4. Draft Standar : Buat draf awal dari standar berdasarkan informasi dan riset yang telah dikumpulkan. Draft ini harus mencakup semua aspek yang relevan dari standar, termasuk tujuan, ruang lingkup, persyaratan, dan metode pengujian.
  5. Konsultasi dengan Stakeholder : Libatkan pihak-pihak yang akan terdampak oleh standar, termasuk industri, asosiasi profesional, dan pengguna potensial. Ini penting untuk memastikan bahwa standar yang dikembangkan relevan dan diterima oleh semua pihak.
  6. Revisi dan Penyempurnaan : Berdasarkan umpan balik yang diterima dari konsultasi, revisi dan sempurnakan draft standar. Proses ini mungkin melibatkan beberapa iterasi untuk memastikan standar tersebut memenuhi semua kebutuhan dan harapan.
  7. Pengajuan ke BSN : Setelah draft standar final siap, ajukan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk tinjauan. BSN akan menilai standar tersebut dan memberikan umpan balik atau persetujuan.
  8. Penetapan dan Publikasi : Jika BSN menyetujui standar tersebut, maka standar akan ditetapkan sebagai SNI dan dipublikasikan. Setelah itu, standar akan menjadi acuan resmi yang dapat diadopsi oleh berbagai pihak.
  9. Implementasi dan Sosialisasi : Setelah SNI diterbitkan, lakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait agar mereka mengetahui dan memahami standar baru tersebut. Anda juga mungkin perlu memberikan pelatihan atau dukungan untuk membantu dalam implementasi.
  10. Pemantauan dan Evaluasi : Setelah SNI diterapkan, lakukan pemantauan untuk memastikan bahwa standar tersebut diterapkan dengan benar dan evaluasi berkala untuk melakukan revisi atau pembaruan jika diperlukan.

Ingin produk atau layanan Anda memenuhi standar kualitas internasional? Urus Izin SNI dengan mudah dan cepat di POPJASA! Dapatkan dukungan penuh dari ahli kami untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia. Hubungi kami hari ini dan tingkatkan kredibilitas serta daya saing bisnis Anda!

BACA JUGA :

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian SNI Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian SNI Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian SNI Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian SNI Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian SNI Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian SIUJPT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian SNI Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian SNI Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian SNI Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian SNI Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian SNI Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian SNI Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Daftar SIUJPT di Wonogiri Terpercaya

 

Daftar SIUJP di Ciamis Terpercaya
Daftar SIUJPT di Wonogiri Terpercaya

Daftar SIUJPT di Wonogiri TerpercayaSIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Penilai Publik adalah dokumen yang diperlukan bagi perusahaan penilai publik di Indonesia untuk melakukan aktivitas penilaian. Jika Anda ingin membuat atau mengajukan permohonan SIUJPT, berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti:

  1. Persiapkan Dokumen dan Persyaratan
    Identitas Perusahaan : Akta pendirian perusahaan, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
    Dokumen Administratif : Surat pernyataan, bukti pembayaran pajak, dan izin-izin lain yang relevan.
    Profil Perusahaan : Deskripsi singkat mengenai perusahaan dan layanan yang ditawarkan.
  2.  Penuhi Persyaratan Keahlian :
    Personel : Pastikan perusahaan memiliki personel yang memenuhi kualifikasi dan sertifikasi yang diperlukan untuk melakukan penilaian publik.
    Sertifikasi : Biasanya, penilai publik harus memiliki sertifikasi profesi tertentu.
  3. Ajukan Permohonan ke OJK
  • Buat Permohonan : Siapkan surat permohonan untuk mendapatkan SIUJPT yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Lengkapi Formulir : Isi formulir permohonan yang disediakan oleh OJK, jika ada.

4.  Proses Verifikasi dan Evaluasi
Pengajuan Dokumen : Kirimkan semua dokumen dan formulir yang telah dilengkapi ke OJK.
Verifikasi : OJK akan melakukan verifikasi dokumen dan mungkin akan meminta klarifikasi atau informasi tambahan.

5. Penerbitan SIUJPT 
– Setelah proses evaluasi selesai dan jika semua persyaratan terpenuhi, OJK akan menerbitkan SIUJPT untuk perusahaan Anda.

6. Kepatuhan dan Pembaharuan
– Pastikan untuk mematuhi semua regulasi dan ketentuan yang berlaku.
– Perbarui SIUJPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perpanjang jika diperlukan.

 

Raih kesempatan terbaik untuk mengembangkan karier Anda dengan mendaftar SIUJPT melalui POPJASA! Daftar sekarang dan manfaatkan berbagai keunggulan serta dukungan penuh dari kami. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan keahlian Anda dan mencapai kesuksesan profesional!

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian SIUJPT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian SIUJPT Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian SIUJPT Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian SIUJPT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian SIUJPT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian SIUJPT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian SIUJPT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian SIUJPT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian SIUJPT Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian SIUJPT Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian SIUJPT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian SIUJPT Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di Wonogiri

3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di Wonogiri
3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di Wonogiri

3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di WonogiriUsaha Dagang atau yang umumnya di kenal dengan UD merupakan bentuk usaha yang terkenal di Indonesia.

Pekerjaan utama dari UD adalah membeli barang-barang lalu menjualnya lagi. Adapun tujuan utama dari UD adalah memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang akan maupun telah di jual.

Tidak hanya itu, UD juga memiliki beberapa keuntungan yang tidak kalah saing dari bentuk usaha lainnya. Mau tahu apa saja keuntungan mendirikan UD? Berikut ini merupakan keuntungan mendirikan UD:

Keuntungan Mendirikan UD

  • Seluruh operasional UD mudah di kelola

Badan usaha seperti UD cenderung lebih mudah untuk di kelola, karena dapat langsung di kelola dan di pantau oleh pemilik usaha.

  • Hasil penjualan UD menjadi keuntungan pribadi pemilik

Karena UD di kelola secara individu, tentu saja hasil penjualan UD menjadi keuntungan pribadi milik pengelola UD yang tentunya adalah pemilik UD.

  • Proses pendirian UD lebih cepat dan mudah

Memiliki proses pendirian yang lebih cepat dan mudah, banyak pengusaha start-up yang cenderung memilih UD sebagai kendaraan bisnis utama andalan mereka.

Biaya pendirian UD pun cukup terjangkau dan tentu saja yang paling terpenting adalah tidak menguras banyak waktu.

JASA PENDIRIAN UD MURAH!

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

http://wa.me/6281233442301

3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di Wonogiri

PERBEDAAN PT DAN CV

3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di Wonogiri


3 Keuntungan Jika Anda Mendirikan Sebuah UD di Wonogiri — Usaha Dagang atau yang umumnya di kenal dengan UD merupakan bentuk usaha yang terkenal di Indonesia.

Pekerjaan utama dari UD adalah membeli barang-barang lalu menjualnya lagi. Adapun tujuan utama dari UD adalah memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang akan maupun telah di jual.

Tidak hanya itu, UD juga memiliki beberapa keuntungan yang tidak kalah saing dari bentuk usaha lainnya. Mau tahu apa saja keuntungan mendirikan UD? Berikut ini merupakan keuntungan mendirikan UD:

Keuntungan Mendirikan UD

Badan usaha seperti UD cenderung lebih mudah untuk di kelola, karena dapat langsung di kelola dan di pantau oleh pemilik usaha.

Karena UD di kelola secara individu, tentu saja hasil penjualan UD menjadi keuntungan pribadi milik pengelola UD yang tentunya adalah pemilik UD.

Memiliki proses pendirian yang lebih cepat dan mudah, banyak pengusaha start-up yang cenderung memilih UD sebagai kendaraan bisnis utama andalan mereka.

Biaya pendirian UD pun cukup terjangkau dan tentu saja yang paling terpenting adalah tidak menguras banyak waktu.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Selain melayani pendirian UD, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga :  Jasa Perizinan UD 100% Terlengkap

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Mendirikan UD Blora
      2. Jasa Mendirikan UD Boyolali
      3. Jasa Mendirikan UD Karanganyar
      4. Jasa Mendirikan UD Klaten
      5. Jasa Mendirikan UD  Salatiga
      6. Jasa Mendirikan UD Sukoharjo
      7. Jasa Mendirikan UD Surakarta
      8. Jasa Mendirikan UD Sragen
      9. Jasa Mendirikan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

http://wa.me/6281233442301

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Jasa Pendirian UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian UD Malang
    Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian UD Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian UD Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian UD Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Jasa Pendirian UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian UD Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian UD Depok
    Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Pendirian UD Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Pendirian UD Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131

Jasa Urus UD Di Wonogiri

POPJASA | 0812 2999 5779

Jasa Urus UD Di  Wonogiri

Jasa Urus UD Di Wonogiri
Jasa Urus UD Di Wonogiri

Jasa Urus UD Di Wonogiri. Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan.

Dengan memiliki usaha, Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

UD merupakan salah satu badan usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Kelebihan  POPJASA

 POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  •  POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales  POPJASA. Sehingga dengan begitu  POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena  POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  •  POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales  POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  •  POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor  POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  •  POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama).  POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

    Syarat Jasa Urus UD Solo :

    • Pass Photo Penanggung Jawab 4×6 berwarna 4 lembar
    • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
    • 6 lembar materai Rp. 10.000,-
    • Surat Domisili Usaha dari Lurah/Kepala Desa
    • Copy IMB Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)
    • Copy Sertifikat Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)

    Anda akan mendapatkan Paket Jasa Urus UD Solo :

    • NIB

      Cover Area POPJASA :

      1. JASA URUS UD SURAKARTA
      2. JASA URUS UD SUKOHARJO
      3. JASA URUS UD SERAGEN
      4. JASA URUS UD KARANGANYAR
      5. JASA URUS UD WONOGIRI
      6. JASA URUS UD BOYOLALI
      7. JASA URUS UD KLATEN
      8. JASA URUS UD SALATIGA
      9. JASA URUS UD BLORA

      Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha anda. Yuk segera hubungi POPJASA

      • Alamat Kantor Pusat POPJASA:

        Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

        Alamat Kantor CABANG POPJASA:

        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

        Kontak POPJASA:

        POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
        • Jasa Pembuatan UD Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        • Jasa Pembuatan UD Malang
          Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 
        • Jasa Pembuatan UD Mojokerto
          Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
        • Jasa Pembuatan UD Pasuruan
          Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
        • Jasa Pembuatan UD Solo
          Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
        • Jasa Pembuatan UD Yogyakarta
          Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
        • Jasa Pembuatan UD Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        • Jasa Pembuatan UD Bandung
          Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
        • Jasa Pembuatan UD Depok
          Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
        • Jasa Pembuatan UD Makassar
          Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

         

Syarat Pembuatan PIRT Di Wonogiri

PERBEDAAN PT DAN CV

Syarat Pembuatan PIRT Di Wonogiri

Syarat Pembuatan PIRT — Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.

Namun meskipun berskala rumahan, dalam proses industrinya tetap menempelkan label pada kemasan produk. Nah pada label inilah terdaftar nomor indikasi bahwa produk makanan atau minuman tersebut telah terdaftar di Dinas Kesehatan setempat.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan PIRT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan PIRT

  1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi).
  2. KTP Pemilik/Penanggungjawab.
  3. Surat Keterangan Domisili.
  4. Peta Lokasi Tempat Usaha.
  5. Fotokopi SIUP/TDP.
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP).
  7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi.
  8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah).
  9. Menyertakan  Foto rumah penyimpanan bahan baku.
  10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup.
  11. Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto.
  12. Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto.
  13. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto.
  14. Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto.
  15. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium.
  16. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing).

Syarat Tambahan Pembuatan PIRT

  1. Komposisi jelas (dari awal pembuatan sampai penyimpanan, beserta berat produknya).
  2. Foto produksi dan produk harus jelas.
  3. Label di sesuaikan jika terdapat banyak varian.

Estimasi Pengerjaan Pembuatan PIRT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan PIRT akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan, tergantung kuota dan jadwal penyuluhan Dinas Kesehatan. Tentu dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan PIRT juga telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan PIRT?

Keuntungan Memiliki PIRT

Berikut ini merupakan beberapa keuntungan jika Anda memiliki PIRT:

  • Produk sudah laik beredar.
  • Produk dapat di pasarkan secara bebas.
  • Keamanan dan mutu produk terjamin.
  • Kepercayaan pembeli meningkat.
  • Profesionalitas produk terangkat.
  • Meningkatkan nilai jual produk.
  • Dapat mendongkrak hargai produk.
  • Produk bisa masuk ritel besar.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PIRT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan PIRT.

Selain melayani pembuatan PIRT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Pembuatan PIRT Blora
        2. Jasa Pembuatan PIRT Boyolali
        3. Jasa Pembuatan PIRT Karanganyar
        4. Jasa Pembuatan PIRT Klaten
        5. Jasa Pembuatan PIRT Salatiga
        6. Jasa Pembuatan PIRT Sukoharjo
        7. Jasa Pembuatan PIRT Surakarta
        8. Jasa Pembuatan PIRT Sragen
        9. Jasa Pembuatan PIRT Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Hubungi Kami :

    • Phone: (031) 5917359
    • Telp/WA: 081229995779
    • Email: popjasa@gmail.com

    http://wa.me/6281233442301

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Jasa Pembuatan CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pembuatan CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pembuatan CV Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
        Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Jasa Pembuatan CV Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pembuatan CV Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pembuatan CV Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pembuatan CV Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pembuatan CV Tangerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Jasa Pembuatan CV Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      • Jasa Pembuatan CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

BOLEHKAH SUAMI ISTRI MENDIRIKAN PT BERSAMA?

SYARAT PENDIRIAN PT DI SOLO

BOLEHKAH SUAMI ISTRI MENDIRIKAN PT BERSAMA? BERIKUT PENJELASANNYA!

 

BOLEHKAH SUAMI ISTRI MENDIRIKAN PT BERSAMA?
BOLEHKAH SUAMI ISTRI MENDIRIKAN PT BERSAMA?

Terkadang sebuah ide, pendapat bahkan inovasi-inovasi menarik muncul dari orang-orang yang berada disekeliling kita. Bisa orangtua, saudara, teman kerja atau justru pasangan kita yang di setiap harinya kita bertemu dan bertukar cerita dengan mereka.

Sadar tidak sadar dari banyaknya cerita, kamu dan pasanganmu pun seperti menemukan sebuah pola dalam berbagai macam rencana. Sebut saja misalnya dengan keinginan untuk mendirikan suatu bisnis bersama karena kesamaan hobi kamu dengan pasangan, rasa saling percaya yang kuat satu sama lain dan beberapa alasan lainnya.

Bukan tidak mungkin pula dari keinginan untuk mendirikan suatu usaha tersebut, kamu dan pasanganmu sama-sama bersepakat untuk mendirikan sebuah usaha berupa PT (Perseroan Terbatas).

Sedangkan sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan oleh 2 orang atau lebih atas dasar perjanjian dengan kewajiban mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.

Namun dalam undang-undang, syarat-syarat tersebut tidak dapat terpenuhi apabila pendiri sebuah perusahaan hanyalah 2 orang yang mana keduanya berstatus sebagai suami istri. Mengapa demikian?

Hal ini dikarenakan dalam suatu perkawinan yang mana berarti ada suami istri didalamnya terjadi sebuah peleburan harta. Sehingga suami istri yang terikat dalam perkawinan tersebut dianggap satu subjek di mata hukum.

Sedangkan jika kita mengikuti pedoman dari undang-undang, PT merupakan badan hukum dengan persekutuan modal dari para pendirinya, sehingga modal PT tidak bisa berasal dari satu sumber harta bersama saja, misalnya dari harta milik suami istri yang melebur menjadi satu subjek di mata hukum.

Lantas bagaimana jika kamu dan pasanganmu yang tentunya bernotabene memiliki ikatan perkawinan dan menyandang status sebagai suami istri ingin tetap mendirikan PT bersama, sekalipun di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 hal tersebut tidak diperkenankan?

Nah! Kalau begitu, kamu tidak perlu khawatir. Di artikel kali ini kita akan membahasnya bersama sampai selesai. Simak baik-baik ya!

 

  1. Memiliki Perjanjian Kawin

Salah satu langkah yang bisa kamu dan pasanganmu lakukan jika ingin mendirikan sebuah usaha berupa PT secara bersama adalah dengan memiliki perjanjian kawin. Apa itu perjanjian kawin dan bagaimana cara kerja dari perjanjian tersebut?

Perjanjian kawin merupakan dokumen yang menjadi bukti konkrit bahwa dalam suatu perkawinan, harta antara suami dan istri tidak melebur menjadi satu. Melainkan menjadi hak masing-masing. Maksudnya baik suami ataupun istri, sama-sama memiliki harta pribadi dan tidak dileburkan menjadi satu harta yang sama.

Perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum, pada saat atau selama perkawinan berlangsung dengan akta notaris dan dilaporkan kepada Instansi Pelaksana atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instansi Pelaksana.

Nah terhadap pelaporan perjanjian tersebut nantinya Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPT Instansi Pelaksana akan membuat catatan pinggir pada register akta dan kutipan akta perkawinan.

Mengapa kamu dan pasanganmu harus terlebih dahulu mengurus perjanjian perkawinan ketika ingin mendirikan sebuah PT bersama? Sebab sesuai dengan yang sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwasanya ketika terjadi perkawinan, maka harta yang diperoleh selama perkawinan tersebut menjadi harta bersama suami istri.

Sedangkan dalam prinsipnya, PT adalah badan hukum yang modalnya berasal dari berbagai sumber harta. Bukan dari satu sumber saja, misalnya dari harta milik suami istri. Hal ini pula tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Sehingga untuk bisa merealisasikan keinginanmu dan pasangan dalam mendirikan PT bersama, upayakan terlebih dahulu untuk memiliki perjanjian perkawinan, ya!

Jika kamu dan pasanganmu sudah memiliki perjanjian perkawinan, maka kami jamin kamu dan pasanganmu bisa dengan segera mendirikan PT bersama dan tentunya kamu dan pasanganmu juga akan memulai hari baru sebagai rekan kerja yang saling bersinergi dalam mengembangkan usaha kalian.

  1. Mencari Pihak Ketiga Untuk Menjadi Pendiri Lain dan Pemegang Saham

Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan jika kamu dan pasanganmu tidak memiliki perjanjian kawin dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurusnya, kamu dan pasanganmu bisa mencoba alternatif lain yakni dengan mencari pihak ketiga untuk menjadi pendiri dan pemegang saham dari PT yang akan kamu dan pasanganmu dirikan.

Mengapa harus mencari pihak ketiga untuk menjadi pendiri dan pemegang saham? Sebab jika tidak mencari pihak ketiga dan tetap teguh mendirikan PT bersama suami istri tanpa memiliki perjanjian kawin, hal ini tidak diperkenankan di mata hukum.

Penyebabnya lagi-lagi dikarenakan jika sepasang suami istri tidak memiliki perjanjian kawin, harta yang dimiliki oleh mereka adalah harta bersama dan di mata hukum sepasang suami istri dipandang sebagai satu subjek terkait kepemilikan harta benda selama perkawinan. Sedangkan PT sendiri merupakan persekutuan modal.

Sehingga dengan begitu, modal yang digunakan untuk mendirikan PT haruslah modal yang datangnya dari harta perseorangan bukan harta milik bersama.

Jadi sampai sini sudah cukup paham bukan bagaimana cara mendirikan PT jika pendirinya adalah suami istri? Jangan lupa juga ya jika sudah memiliki perjanjian kawin dan PT yang diharapkan sudah menjadi kenyataan, segera urus perizinan usahanya!

Kamu kesulitan mengurus perizinan usaha karena khawatir akan menguras waktu dan biaya? Atau kamu kesulitan mencari konsultan perizinan usaha karena kamu ragu konsultan tersebut ternyata palsu?

Kalau demikian adanya, kamu tidak perlu merasa khawatir dan ragu lagi! Karena kamu bisa mempercayakan perizinan usahamu ke POP JASA.

POP JASA merupakan konsultan perizinan usaha terbaik yang telah berdiri sejak tahun 2010. Dan dalam kurun waktu tersebut, POP JASA juga telah berhasil menangani lebih dari 10.000 klien yang ingin mengurus perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POP JASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang super hemat!

Jadi jangan tunda-tunda lagi urus perizinan usaha, ya! Kalau kamu kesulitan, segera percayakan pada POP JASA. Karena POP JASA merupakan solusi perizinan usaha terbaik bagi kamu.

Buang jauh kebiasaan menunda dalam mengurus perizinan usaha. Kalau kamu kesulitan. tidak memiliki banyak waktu. khawatir akan menguras banyak biaya dan bahkan takut ditipu dengan konsultan perizinan usaha, serahkan saja pada POP JASA.

Karena kami jamin 100%, POP JASA adalah konsultan perizinan yang jujur, bertanggungjawab dan tidak akan mengecewakan semua pelanggannya karena kepuasan pelanggan adalah fokus utama dari POP JASA!

Selain itu, semua dokumen perizinan yang POP JASA berikan juga adalah dokumen resmi dan asli. POP JASA menjamin, tidak akan menipu kamu jika kamu mempercayakan POP JASA sebagai konsultan perizinan usaha kamu. Jangan menunda-nunda urus perizinan, ya!

Untuk info lebih lanjut kakaknya bisa langsung hubungi :

POPJASA Contact

Jasa Pembuatan CV Wilayah Solo

Jasa Pembuatan PT

Jasa Pembuatan CV wilayah Solo

Jasa Pembuatan CV Wilayah Solo
Jasa Pembuatan CV Wilayah Solo

Jasa Pembuatan CV wilayah Solo, POPJASA merupakan perusahan yang bergerak dibidang jasa pengurusan dan pendirian UD, PT, CV yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan telah menangani lebih dari 10.000 klien.

CV (Persekutuan Komanditer) adalah usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor).

Syarat Jasa Izin CV wilayah Solo :

Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan (di buat setelah akta jadi)
Stempel CV (Kami pinjam sementara)
5 lembar Materai Rp. 10.000,-

Paket yang di dapat Pembuatan CV Solo :

o Akta Pendirian
o NIB (Nomor Induk Berusaha)
o SK Kemenkumham
o NPWP Perusahaan
o Company Profile

 

Jasa Pembuatan CV di Tulungagung

Mengapa harus mengurus pendirian CV di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

POPJASA Contact

 

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan CV Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pembuatan CV Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan CV Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pembuatan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan CV Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pembuatan CV Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pembuatan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan