SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL — Pengusaha dengan produk utama berupa makanan, minuman dan kosmetik terkadang membutuhkan sertifikasi tertentu. Khususnya sertifikasi MUI Halal.

Sertifikasi MUI Halal sendiri merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa produk seperti makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya tidak mengandung unsur yang di haram kan.

Sertifikasi ini juga mengedepankan produk makanan, minuman dan kosmetik atau produk lainnya yang memiliki kandungan sekaligus cara pengelolaan yang di lakukan dengan metode produksi sesuai dalam ajaran syariat agama Islam.

Pentingnya mengantongi sertifikasi ini membuat pemerintah Indonesia pun membuat peraturan khusus seputar MUI Halal seperti yang telah tercantum dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya kebanyakan pengusaha seringkali menunda-nunda, bahkan enggan mengurus Sertifikasi MUI Halal dengan berbagai macam alasan.

Padahal Sertifikasi MUI Halal sangat penting untuk di miliki. Apalagi jika produk yang di pasarkan berupa makanan, minuman, kosmetik atau produk-produk lain seperti kimiawi dan biologi.

Tetapi jika setelah melihat artikel ini Anda mulai merasa perlu untuk mengurus Sertifikasi MUI Halal, namun kendala Anda adalah tidak tahu syarat apa yang harus Anda siapkan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal, maka tenang saja! Anda tidak perlu khawatir, sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas di sini. Simak baik-baik ya!

SYARAT PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Umumnya Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti sebagai berikut:

  • Melampirkan legalitas perusahaan baik berupa UD, CV atau PT
  • Melampirkan NPWP Perusahaan
  • NIB Perusahaan, di lampir kan
  • Daftar nama produk (khusus yang di jual)
  • Daftar semua nama bahan yang digunakan
  • Alur proses produksi (dari tahap awal sampai tahap akhir)
  • Daftar nama dan alamat cabang perusahaan
  • Daftar alamat seluruh fasilitas produksi (termasuk gerai, dapur, gudang dan kantor pusat)
  • Melampirkan fotokopi KTP Pemilik/Direktur dan Komisaris
  • Melampirkan fotokopi KTP seluruh karyawan
  • Menyiapkan email resmi perusahaan
  • Melampirkan nomor telepon Pemilik/Direktur

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT MUI HALAL

Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakan pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan Sertifikasi MUI Halal di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan Sertifikasi MUI Halal Anda di POPJASA sekarang!

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sucipto Karangasem RT 04 RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah (Barat Kantor DRPD Surakarta)

Kontak POPJASA:

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB. Sebagai pengusaha apakah Anda tahu bahwa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atasnama perusahaan yang Anda simpan kini sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah telah mengeluarkan legalitas substitusi secara terintegrasi dalam layanan yang dapat di akses secara online di seluruh Indonesia yakni NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya masing-masing.

NIB memiliki kode penyusun berupa 13 digit angka acak yang diberikan pengaman dan disertai juga dengan tanda tangan elektronik.

NIB juga memiliki fungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional.

Selain memiliki fungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP dimana usaha bisnis yang dijalankan oleh sebuah perusahaan akan memiliki izin untuk beroperasi, API (Angka Pengenal Impor) dan Akses Kepabeanan.

Tujuan diberlakukannya NIB adalah sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pelaksanaan berusaha bagi para pemohon perizinan, baik perorangan maupun badan usaha.

Dengan mudahnya alur perizinan yang dilakukan secara online tersebut, diharapkan juga menjadi pemantik semangat pengusaha dari berbagai penjuru daerah untuk mulai berwirausaha. Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki usaha, agar lebih mudah mengurus perizinan usahanya.

Lantas bagaimana jika Anda ingin mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi? Simak baik-baik di artikel ini ya!

Syarat Perubahan TDP ke NIB

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB, antara lain:

  1. Scanan Akta CV dan SK (Surat Keterangan) Kemenkumham
  2. Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pengurus CV
  3. Scan NPWP CV
  4. Melampirkan username dan password
  5. Email + nomor telepon yang baru

Sampai sini sudah paham bukan apa saja yang harus Anda persiapkan untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Jika Anda kesulitan, Anda bisa mempercayakan perubahan TDP perusahaan Anda

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Berikut Ini Keuntungan Mendirikan UD Sukoharjo

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI

Berikut Ini Keuntungan Mendirikan UD Di Sukoharjo 


Berikut Ini Keuntungan Mendirikan UD Di Sukoharjo — Usaha Dagang atau yang umumnya di kenal dengan UD merupakan bentuk usaha yang terkenal di Indonesia.

Pekerjaan utama dari UD adalah membeli barang-barang lalu menjualnya lagi. Adapun tujuan utama dari UD adalah memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang akan maupun telah di jual.

Tidak hanya itu, UD juga memiliki beberapa keuntungan yang tidak kalah saing dari bentuk usaha lainnya. Mau tahu apa saja keuntungan mendirikan UD? Berikut ini merupakan keuntungan mendirikan UD:

Keuntungan Mendirikan UD

Badan usaha seperti UD cenderung lebih mudah untuk di kelola, karena dapat langsung di kelola dan di pantau oleh pemilik usaha.

Karena UD di kelola secara individu, tentu saja hasil penjualan UD menjadi keuntungan pribadi milik pengelola UD yang tentunya adalah pemilik UD.

Memiliki proses pendirian yang lebih cepat dan mudah, banyak pengusaha start-up yang cenderung memilih UD sebagai kendaraan bisnis utama andalan mereka.

Biaya pendirian UD pun cukup terjangkau dan tentu saja yang paling terpenting adalah tidak menguras banyak waktu.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Selain melayani pendirian UD, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga :  Jasa Perizinan UD 100% Terlengkap

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Mendirikan UD Blora
      2. Jasa Mendirikan UD Boyolali
      3. Jasa Mendirikan UD Karanganyar
      4. Jasa Mendirikan UD Klaten
      5. Jasa Mendirikan UD  Salatiga
      6. Jasa Mendirikan UD Sukoharjo
      7. Jasa Mendirikan UD Surakarta
      8. Jasa Mendirikan UD Sragen
      9. Jasa Mendirikan UD Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Jasa Mendirikan UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Mendirikan UD Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Mendirikan UD Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Mendirikan UD Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Mendirikan UD Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Mendirikan UD Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Jasa Mendirikan UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Mendirikan UD Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Mendirikan UD Bekasi
    Jl. Raya Siliwangi No. 35 Rt 01/Rw 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Mendirikan UD Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Mendirikan UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Mendirikan UD Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021

Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021 — Nomor Induk Berusaha (NIB) tentu tidak asing bagi Anda yang bernotabene sebagai seorang pengusaha.

Bahkan di tahun 2021 ini, semakin banyak orang yang memutuskan untuk mendirikan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan, daripada mencari pekerjaan.

Namun sebelum mendirikan usaha, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu salah satu izin usaha yang cukup di perlukan dalam operasional legalitas usaha Anda yakni NIB.

Pengertian NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengamanan dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.

Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.

NIB jelas memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu dokumen legalitas usaha yang harus di miliki.

Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha atau sudah mendirikan usaha, upayakan untuk membuat NIB terlebih dahulu.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi untuk membuat NIB? Jika Anda belum tahu, Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Syarat Pembuatan NIB Di Blora Tahun 2021

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
  • Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan, di fotokopi
  • NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
  • Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin membuat NIB?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian NIB atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA  akan membantu Anda mengurus proses pendirian NIB.

Mengapa harus mengurus proses pendirian NIB di POPJASA ?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Selain melayani pendirian NIB, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

    Baca Juga :  MANFAAT PENTING NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Pembuatan NIB Blora
      2. Syarat Pembuatan NIB Boyolali
      3. Syarat Pembuatan NIB Karanganyar
      4. Syarat Pembuatan NIB Klaten
      5. Syarat Pembuatan NIB  Salatiga
      6. Syarat Pembuatan NIB Sukoharjo
      7. Syarat Pembuatab NIB Surakarta
      8. Syarat Pembuatan NIB Sragen
      9. Syarat Pembuatan NIB Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan NIB Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Pembuatan NIB Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Pembuatan NIB Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Pembuatan NIB Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Pembuatan NIB Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Pembuatan NIB Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Syarat Pembuatan NIB Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Syarat Pembuatan NIB Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Pembuatan NIB Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Syarat Pembuatan NIB Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Syarat Pembuatan NIB Tanggerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Syarat Pembuatan NIB Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Syarat Pembuatan NIB Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pembuatan PIRT Di Surakarta

Macam-Macam PT Indonesia

Syarat Pembuatan PIRT Di Surakarta

Syarat Pembuatan PIRT Di Surakarta – Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.

Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?

Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.

Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.

PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.

Syarat Pembuatan PIRT Di Surakarta

  1. Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
  2. Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
  4. Fot okopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
  6. Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
  7. Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
  8. Foto tempat penyimpanan bahan baku
  9.  Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  10. Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
  11. Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
  12. Foto format/transaksi pembelian bahan baku
  13.  Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
  14. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. amu bisa menyeKrahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja,POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
Baca Juga : Panduan Mengurus Izin Pirt

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Cover Area POPJASA :

1. SYARAT PEMBUATAN PIRT SURAKARTA
2. SYARAT PEMBUATAN PIRT SUKOHARJO
3. SYARAT PEMBUATAN PIRT SERAGEN
4. SYARAT PEMBUATAN PIRT KARANGANYAR
5. SYARAT PEMBUATAN PIRT WONOGIRI
6. SYARAT PEMBUATAN PIRT BOYOLALI
7. SYARAT PEMBUATAN PIRT KLATEN
8. SYARAT PEMBUATAN PIRT SALATIGA
9. SYARAT PEMBUATAN PIRT BLORA

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha anda. Yuk segera hubungi POPJASA
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Pembuatan PIRT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan PIRT Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Syarat Pembuatan PIRT Malang
    Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Syarat Pembuatan PIRT Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Syarat Pembuatan PIRT Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan PIRT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Syarat Pembuatan PIRT Yogyakarta
    Jln. Nogotirto, Area Sawah,Banyuraden, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Syarat Pembuatan PIRT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Syarat Pembuatan PIRT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Syarat Pembuatan PIRT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Syarat Pembuatan PIRT Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Syarat Pembuatan PIRT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Syarat Pembuatan PIRT Tanggerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 0821-2333-5785
  • Syarat Pembuatan PIRT Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 0821-23335875

SEBAB-SEBAB UTAMA PENGUSAHA DI INDONESIA MALAS MENGURUS PERIZINAN USAHA

Jasa Perubahan Nama PT

SEBAB-SEBAB UTAMA PENGUSAHA DI INDONESIA MALAS MENGURUS PERIZINAN USAHA


Pengusaha manapun pasti mengerti kalau mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat diperlukan.

Namun sayangnya ada beberapa hal yang menyebabkan seorang pengusaha menunda pengurusan izin usaha.

Berdasarkan website resmi CNN Indonesia, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengatakan bahwa ada tiga sebab utama yang membuat kemudahan berusaha di Indonesia mengalami penurunan sehingga berdampak dengan malasnya para pengusaha mengurus perizinan usaha di pemerintah setempat.

Adapun tiga sebab itu yakni:

  1. Tumpang tindih peraturan birokrasi terkait pelaksanaan perizinan usaha
  2. Tidak lengkapnya petunjuk pelaksanaan pelayanan perizinan
  3. Ketidakpastian standarisasi prosedur, biaya dan waktu perizinan

Dari ketiga sebab utama tersebut kita semua tentunya akan langsung mengerti bahwa kebanyakan permasalahan saat mengurus perizinan usaha datangnya dari birokrasi.

Mulai dari sistem yang berubah-ubah, biaya yang cukup mahal bahkan kurangnya edukasi mengenai standarisasi prosedur pengurusan izin usaha membuat kebanyakan pengusaha menunda pengurusan izin usahanya.

Namun kali ini kamu tidak perlu lagi merasa khawatir, karena POPJASA hadir untuk membantu kamu mengurus perizinan usaha dengan waktu yang singkat, cepat dan hemat.

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Blora
      2. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Boyolali
      3. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Karanganyar
      4. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Klaten
      5.Jasa Pengurusan UD, CV, PT Salatiga
      6. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sukoharjo
      7. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surakarta
      8. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sragen
      9. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekas
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

INI! TIPS UNTUK MENDAPAT PELANGGAN SETIA

Bagaimana Jika PT di Blora Belum Setor Modal?

INI! TIPS UNTUK MENDAPAT PELANGGAN SETIA

Pendirian PT Di Klaten

Setiap orang yang mendirikan bisnis tentu memiliki tujuan untuk mendapat pelanggan setia. Dengan adanya pelanggan setia, tentu produk yang dijual pun akan lebih mudah dipercaya dan tidak akan mudah tersaing dengan kompetitor.

tips untuk mendapat pelanggan setia, perjuangan yang kamu lakukan pun harus maksimal karena pelanggan setia tidak akan ada jika kamu tidak sungguh-sungguh dalam berusaha.

Di artikel kali ini, kita akan kupas nih tips untuk mendapat pelanggan setia. Simak dan catat baik-baik ya, pengusaha!

Salah satu langkah awal yang sangat mudah untuk dilakukan adalah berusaha untuk memberikan perlakuan yang baik kepada pelanggan. Bukan hanya satu atau dua pelanggan yang menurutmu menarik saja, melainkan seluruh pelanggan yang datang dan membeli produkmu harus kamu perlakukan dengan baik.

Jangan sungkan juga untuk bertanya pendapat mereka dan sering berkomunikasi dengan mereka. Secara tidak langsung, hal yang kamu lakukan tersebut akan membuat pelangganmu merasa dihargai dan tidak sungkan untuk menjadi pelanggan setia karena pelayananmu yang baik dan produkmu yang sesuai dengan mereka.

Jadi berusahalah semaksimal mungkin ya, pengusaha! Karena pelanggan merupakan aset terpenting dalam usahamu. Oleh sebab itu, kamu harus benar-benar menjadikan bagian ini sebagai prioritas ya karena jika tidak ada pelanggan, usahamu tentu tidak akan berjalan.

Yang kemudian harus kamu lakukan adalah kamu harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan dari pelangganmu. Buatlah mereka merasa benar-benar butuh dengan produk yang kamu buat. Entah itu dengan kamu melalukan survei terlebih dahulu atau riset di pasar mengenai apa saja kebutuhan pelanggan yang paling dibutuhkan.

Hal ini dikarenakan terkadang seiring berjalannya waktu, kebutuhan setiap orang pun berbeda dan berubah-ubah. Oleh sebab itu untuk tetap menjalankan laju produksi usahamu dan menarik pelanggan setia, kamu harus pula mengantisipasi kebutuhan pelanggan dengan rajin melakukan survei dan riset di pasar.

Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan tidak sungkan untuk memberi hadiah kepada pelangganmu setiap kali mereka membeli produk yang kamu jual.

Sebut saja dengan memberi hadiah berupa merchandise dari setiap pembelian produk. Atau dengan memberi asuransi gratis bila produk yang kamu jual berupa barang-barang elektronik.

Cara ini sudah cukup ampuh untuk mendapat pelanggan setia. Jadi kamu bisa mencobanya ya, pengusaha!

Perkembangan zaman adalah suatu hal yang tidak bisa dihentikan. Kebutuhan seseorang akan sebuah produk pun tentu akan berubah seiring bergantinya zaman. Oleh karena itu sebagai seorang pengusaha, kamu jangan pernah sekali-kali mencoba untuk berhenti berinovasi.

Hal ini cukup mempengaruhi pelanggan. Karena apabila kamu selalu berinovasi dalam setiap produkmu, pelanggan kamu pun tidak akan mencari produk lainnya karena sudah merasa terlengkapi dengan produk yang kamu jual.

Salah satu langkah yang juga bisa kamu coba untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan berusaha membuat pelanggan kamu ingat dengan bisnis yang kamu jalankan. Khususnya produk yang kamu jual.

Cara yang bisa kamu lakukan dalam hal ini adalah dengan melakukan subscription email. Dengan subscription email kamu bisa mengirimkan konten seputar produkmu kepada pelanggan.

Langkah selanjutnya adalah dengan mengandalkan sosial media baik itu Facebook, Instagram atau sosial media lainnya yang dapat membuat kamu dan pelangganmu saling terhubung satu sama lain.

Berusaha untuk selalu terhubung dengan pelanggan dinilai cukup efektif karena hal tersebut bisa membuat kamu sebagai pelaku usaha memahami apa yang sedang dibutuhkan oleh pelanggan dan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan tersebut secara tanggap dan cepat.

Langkah yang satu ini terkadang dianggap sepele oleh sebagian orang. Namun sebenarnya memiliki izin usaha merupakan langkah yang juga bisa digunakan untuk mendapat pelanggan setia.

Dengan adanya izin usaha, tentu usaha yang kamu miliki berikut juga produk yang kamu jual akan dianggap legal secara hukum dan pelanggan pun akan merasa aman sekaligus percaya, sehingga bukan tidak mungkin mereka akan menempatkan diri mereka sebagai pelanggan setia.

Hanya saja karena sering dianggap sepele, memiliki izin usaha menjadi hal yang kerapkali ditunda oleh para pengusaha. Padahal dengan adanya izin usaha, manfaat pun akan banyak diperoleh.

Apakah kamu juga salah satu pengusaha yang sering menunda-nunda dalam mengurus izin usaha? Kalau iya mulai sekarang kamu harus belajar untuk menunda-nunda ya! Sebab memiliki izin usaha adalah kewajiban bagi setiap pemilik usaha.

Jadi sudah bukan lagi waktunya untuk kamu menunda. Kalau kamu kesulitan mengurus izin usaha karena tidak memiliki banyak waktu atau khawatir akan menguras banyak biaya, maka kamu tidak perlu khawatir dengan itu semua.

Mengapa? Karena kamu bisa menyerahkannya ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POP JASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Blora
      2. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Boyolali
      3. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Karanganyar
      4. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Klaten
      5.Jasa Pengurusan UD, CV, PT Salatiga
      6. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sukoharjo
      7. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surakarta
      8. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sragen
      9. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PTMojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pengurusan UD, CV, PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884

Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di Pop Jasa

Punya Usaha Jasa Konstruksi?

Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di Pop Jasa

SYARAT PENDIRIAN PT DI YOGYAKARTA

Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di Pop Jasa, Kamu seorang pemilik usaha CV (Commanditaire Vennootschap) yang butuh mengurus perizinan usaha, namun kamu bingung bagaimana cara mengurusnya, seperti apa persyaratannya dan berapa kisaran biayanya?

Nah! Di artikel kali ini, kita akan membahas bersama apa saja persyaratan yang harus kamu lampirkan untuk mengurus perizinan usaha CV dan berapa kisaran biayanya di POPJASA. Simak baik-baik ya!

Syarat-syarat

  • Menyiapkan nama CV (tidak boleh berbahasa asing)
  • Copy KTP pendiri (minimal 2 orang dan bukan KTP milik suami/istri)
  • Copy NPWP pribadi dan para pendiri
  • 8 lembar materai Rp. 6.000,-

Kisaran Biaya
Dengan kisaran biaya Rp. 2.500.000,- kamu sudah bisa mengurus perizinan usaha CV di POPJASA. Tentunya dengan biaya tersebut, kamu sudah bisa memperoleh dokumen-dokumen yang dijamin 100% asli dan resmi.

Estimasi
Mengurus perizinan usaha CV di POP JASA juga cukup efisien karena membutuhkan waktu kurang lebih 3-4 minggu saja dengan catatan semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi dan sudah selesai melakukan tanda tangan Minuta.

Mudah sekali, bukan? Dengan waktu yang singkat, cepat dan biaya yang terbilang cukup hemat, kamu sudah bisa mengantongi perizinan usaha CV lengkap dengan Akte Pendirian CV dari Notaris, SK Pengesahan CV Kemenkumham, NPWP CV dan SKT, SIUP sekaligus NIB!

Kamu juga tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja,POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.

  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Blora
      2. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Boyolali
      3. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Karanganyar
      4. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Klaten
      5.Jasa Pengurusan UD, CV, PT Salatiga
      6. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sukoharjo
      7. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surakarta
      8. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sragen
      9. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekas
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA?

Macam-Macam PT Indonesia

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA?

 

SERING MENYEBUT-NYEBUT SOAL BRAND, APAKAH KAMU TAHU APA MAKSUDNYA? Bukan suatu hal yang asing jika kita membicarakan soal brand. Bahkan beberapa kali kita sendiri pasti berbicara mengenainya.

Namun apakah kita tahu apa yang  maksud dari brand? Dan apakah kita juga tahu, makna sebenarnya dari brand?

Kalau kamu belum mengetahui, kita bahas bersama.  Simak baik-baik ya!

Pengertian Brand

Brand merupakan kata dasar dari branding. Orang-orang Inggris telah menggunakan istilah brand sejak abad ke-19 sebagai bentuk pemberian tanda kepada hewan-hewan ternak dan juga budak dengan memberi cap besi panas pada tubuh mereka.

Brand saat ini artinya sebagai identitas diri yang membedakan antar sesama baik itu manusia, produk maupun tempat. Sedangkan branding merupakan kegiatan komunikasi, memperkuat, dan mempertahankan sebuah brand dalam rangka memberikan citra baik kepada khalayak.

Jadi kesimpulanya adalah brand merupakan tujuan atau hasil pelaksanaan dari sebuah branding.

Menurut Para Ahli

Kotler (2010: 460) mengungkapkan bahwa pengertian brand adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang maksudnya untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari sebuah kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk kompetitor (pesaing).

Jenis-jenis Brand

Brand memiliki beberapa jenis, yakni:

  1. Cultural Branding

Brand semacam ini biasanya mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan budaya, reputasi, kebiasaan, lokasi dan keadaan masyarakat di daerah tertentu.

  1. Product Branding

Brand semacam ini mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan target dan kebutuhan pembeli, sehingga dapat mempengaruhi pembeli untuk memilih produk tersebut ketimbang produk kompetitor.

  1. Destination Branding

Brand ini mengutamakan identitas dari suatu daerah, kota, negara atau wilayah tertentu. Jenis ini biasanya digunakan untuk mempromosikan suatu wilayah untuk kebutuhan pariwisata atau bahkan bisnis.

  1. Personal Branding

Brand yang menggunakan data personal seperti nama biasanya digunakan agar lebih mudah dikenal dan diingat.

  1. Corporate Branding

Brand yang menggunakan data perusahaan biasanya akan melibatkan aspek-aspek seperti logo, visi dan misi perusahaan, website, kualitas, iklan, pemasaran, kredibilitas dan pelayanan. Tentu saja brand yang menggunakan nama perusahaan digunakan agar produk-produk yang dijual dalam perusahaan tersebut bisa lebih dikenal oleh masyarakat sekitar.

Jadi sampai disini sudah paham ya apa yang dimaksud dengan brand? Ingat baik-baik. Dan usahakan juga agar tidak terkecoh nih dengan arti dari brand juga branding.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

MAU MENGURANGI ATAU MENAMBAH MODAL PT? CATAT INI!

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI

MAU MENGURANGI ATAU MENAMBAH MODAL PT? CATAT INI!

Perjalanan dalam berbisnis tidak selalu mudah. Dinamika bisnis pasti terjadi bahkan seolah menjadi teman sehari-hari pelaku usaha ketika menjalankan bisnisnya. Terlebih jika melakukan bisnis yang berupa PT (Perseroan Terbatas). Maka sudah jelas, gerak yang terjadi pun akan selalu ada dan terasa jelas.

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), apabila seorang pelaku usaha ingin mengubah modal PT, baik itu mengurangi ataupun menambah maka pelaku usaha harus melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) PT.

Mengapa harus melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) PT? Hal ini karena informasi jumlah modal PT yang terbuat dalam Anggaran Dasar (AD) PT. Sehingga jika seorang pelaku usaha ingin mengubah modal PT, pelaku usaha ahrus terlebih dahulu mengubah AD PT nya.

Mengubah AD PT pun tidak semudah yang kita bayangkan. Sebab umumnya AD PT dapat mengubahnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menambah Modal

Modal PT terbagi menjadi tiga yakni modal dasar, modal di tempatkan dan modal di setor. Agar keputusan RUPS untuk menambah modal dasar di nyatakan sah, maka pelaksanaannya harus di lakukan dengan memperhatikan terlebih dahulu persyaratan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan AD PT sesuai dengan ketentuan dalam UUPT dan/atau AD PT.

Jika yang menambah adalah modal ditempatkan atau modal disetor dalam batas modal dasar, maka keputusan RUPS adalah sah apabila RUPS di langsungkan dengan kuorum kehadiran lebih dari ½ dari seluruh pemegang saham dengan hak suara dan apabila keputusan disetujui oleh lebih dari ½ dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan, kecuali telah penentuannyalebih besar dalam AD PT.

Perlu juga diketahui bahwa penambahan modal ditempatkan dan disetor wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk dicatat dalam daftar perseroan, sedangkan untuk penambahan modal dasar, PT harus mendapatkan persetujuan Menhumkam.

Lalu karena modal PT terkonversikan ke dalam saham maka seluruh saham yang keluar untuk penambahan modal harus terlebih dahulu menawarkannya kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama.

Namun apabila pemegang saham tidak menggunakan hak untuk membeli atau tidak membayar lunas saham yang sudah terbeli olehnya, maka dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal penawaran, PT dapat menawarkan sisa saham yang tidak terambil kepada pihak ketiga.

Hanya saja, saham untuk penambahan modal tidak dapat menawarkannya kepada pemegang saham jika:

  •  Pertama Pengeluaran saham tujuaanya kepada karyawan PT
  • Kedua Pengeluaran saham penunjukannya kepada pemegang obligasi atau efek lain yang dapat konversi menjadi saham yang keluar dengan persetujuan RUPS
  • Ketiga melakukan pengeluaran saham dalam rangka reorganisasi dan/atau restrukturisasi yang tersetujui RUPS

Jika Ingin Mengurangi Modal

RUPS untuk pengurangan modal adalah sah apabila dengan memperhatikan persyaratan ketentuan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan AD sesuai ketentuan dalam UUPT dan AD PT.

Dalam proses pengurangan modal, direksi wajib memberitahukan keputusan RUPS tersebut kepada semua kreditur dengan mengumumkan dalam satu atau lebih surat kabar dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal keputusan tersebut.

Kreditur memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan secara tertulis menyertakan alasannya kepada PT atas keputusan pengurangan modal dengan tembusan kepada Menkumham dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman. Atas pernyataan keberatan tersebut, PT mewajibkan untuk memberikan jawaban secara tertulis.

Kreditur dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri yang mewilayahi tempat kedudukan PT apabila:

  • PT menolak keberatan atau tidak memberikan penyelesaian yang sepakat kreditur dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal jawaban PT menerima; atau
  • PT tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal keberatan saat mengajukan

Pengurangan modal PT harus mendapatkan persetujuan Menkumham yang akan  apabila:

  • Tidak terdapatan keberatan dari kreditur;
  • Telah tercapai penyelesaian atas keberatan; atau
  • Gugatan kreditur mendapat tolakan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap

Kuorum RUPS

Untuk mengubah AD PT, RUPS dapat melangsungkannya jika dalam rapat paling sedikit 2/3 dari seluruh pemegang saham dengan hak suara hadir atau terwakili. Nantinya keputusan RUPS ini akan menyatakan sah jika penyetujuannya paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah suara yang keluar kecuali ketentuannya lebih besar dalam AD PT.

Jadi sampai sini sudah cukup paham bagaimana cara mengurangi atau menambah modal PT?

Nah! Jika kamu merupakan pelaku usaha dengan bidang usaha yang dimiliki berupa PT namun kamu belum memiliki perizinan usahanya, kamu bisa mempercayakan POPJASA sebagai konsultan perizinan usaha kamu!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  4. Kontak POPJASA: