Bikin CV di POPJASA Buat Warga Surakarta dengan Modal KTP dan NPWP
Mendirikan sebuah badan usaha seperti CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan langkah penting bagi banyak pelaku bisnis yang ingin menjalankan usaha dengan lebih terstruktur dan legal. Di kota Surakarta, proses ini menjadi semakin mudah dengan bantuan layanan profesional seperti POPJASA. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat CV di POPJASA hanya dengan modal KTP dan NPWP.
1. Persiapan Dokumen Dasar
Untuk memulai proses pembuatan CV, Anda hanya membutuhkan dokumen utama berupa:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk): KTP dari semua pihak yang akan menjadi pemilik atau pengurus CV.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): NPWP atas nama pribadi salah satu pemilik/pengurus CV.
Pastikan dokumen ini dalam kondisi yang jelas dan valid untuk mempermudah proses pengurusan.
2. Konsultasi dengan POPJASA
Langkah berikutnya adalah menghubungi POPJASA. Anda bisa mengunjungi kantor POPJASA di Surakarta atau menghubungi mereka melalui telepon, email, atau media sosial. POPJASA akan membantu Anda memahami persyaratan dan proses yang dibutuhkan.
Pada tahap ini, tim dari POPJASA akan meminta Anda memberikan informasi tambahan, seperti:
- Nama CV yang akan didirikan.
- Alamat domisili usaha.
- Bidang usaha yang dijalankan.
- Struktur pengurus, termasuk siapa yang menjadi sekutu aktif dan pasif.
3. Proses Penyusunan Akta Notaris
POPJASA akan mengatur pembuatan akta pendirian CV melalui notaris. Dalam akta ini, akan tercantum:
- Nama dan alamat CV.
- Nama para pendiri dan struktur pengurus.
- Jenis usaha yang akan dijalankan.
Setelah akta selesai, notaris akan mendaftarkan akta tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan.
4. Registrasi NIB (Nomor Induk Berusaha)
POPJASA juga akan membantu Anda untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB ini berfungsi sebagai identitas usaha Anda dan sekaligus izin usaha yang berlaku.
5. Proses Selesai
Setelah semua langkah di atas selesai, CV Anda sudah resmi berdiri dan siap beroperasi. Anda akan menerima dokumen-dokumen penting seperti:
- Akta pendirian CV.
- Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
- NIB sebagai tanda usaha terdaftar.
Keuntungan Menggunakan POPJASA
Menggunakan layanan POPJASA memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Proses cepat dan efisien karena ditangani oleh tenaga ahli.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
- Anda tidak perlu repot mengurus sendiri ke instansi terkait.
BACA JUGA : Pendirian Badan Usaha CV Yang Mudah dan Cepat Wilayah Pati
Membuat CV di kota Surakarta kini menjadi lebih mudah dengan bantuan layanan seperti POPJASA. Dengan hanya bermodal KTP dan NPWP, Anda dapat mendirikan badan usaha yang legal dan siap bersaing. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan profesional ini agar proses pendirian CV Anda berjalan lancar tanpa kendala.
Phone: (031) 5917359
Telp/WA: 0812-2999-5779
Website : www.jasaizinusahasolo.com
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!