Jasa Izin Usaha Solo Perizianna Usaha Terbaik Di Solo

Desember 8, 2020

Syarat Perubahan SIUJPT

Filed under: Jasa Pembuatan SIUJPT,Pembuatan SIUJPT,SIUJPT Murah Solo,Uncategorized,Urus SIUJPT — Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , — jasaizinsolo @ 3:52 am

Syarat Perubahan SIUJPT

Syarat Perubahan SIUJPT SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bentuk persetujuan pemerintah provinsi sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha.

SIUJPT juga di tujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang mengurus semua kegiatan yang di perlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, udara atau laut.

SIUJPT dapat di ubah sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan tertentu dalam administrasi SIUJPT. Misalnya perubahan lokasi gudang atau lain sebagainya.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat perubahan SIUJPT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Perubahan SIUJPT

  1. Melampirkan Akta Pendirian/Akta Perubahan/Berita Acara Rapat Pemegang Saham, SK Menkumham (modal dasar minimal 1,2 milyar).
  2. Fotokopi NPWP Perusahaan.
  3. Fotokopi Domisili Perusahaan.
  4. Melampirkan SIUJPT Asli.
  5. Melampirkan Laporan Tahunan/Kegiatan Perusahaan.
  6. Fotokopi KTP.
  7. Melampirkan Daftar Personalia.
  8. Surat Kuasa apabila pemohon yang datang di Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) bukan pemilik/penanggungjawab.
  9. Daftar Investaris Kantor.
  10. Tanda keanggotaan ALFI/ILFA.
  11. Surat dari Dinas Perhubungan Provinsi.
  12. Melampirkan berita acara cek fisik perusahaan.
  13. Melampirkan fotokopi NIB, Izin Usaha dan Izin Lokasi.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk perubahan SIUJPT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus perubahan SIUJPT.

Selain melayani perubahan SIUJPT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Jasa Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Cover Area POPJASA :

1. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SURAKARTA
2. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SUKOHARJO
3.SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SERAGEN
4. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT  KARANGANYAR
5. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT WONOGIRI
6. SYARAT PERUBAHAN  SIUJPT BOYOLALI
7. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT KLATEN
8. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT SALATIGA
9. SYARAT PERUBAHAN SIUJPT BLORA

  • Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Makassar
      Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

November 30, 2020

NAMA PT PAKAI ISTILAH ASING, BOLEH?

NAMA PT PAKAI ISTILAH ASING, BOLEH?

Jasa izin usaha yogya

NAMA PT PAKAI ISTILAH ASING, BOLEH? — Sebagai seorang pengusaha, pasti Anda pernah bertanya-tanya tentang boleh atau tidaknya nama PT menggunakan istilah dari bahasa asing. Apalagi untuk PT yang merupakan afiliasi PT bertempat pada luar negeri. Bukan begitu?

Dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, hanya mengatur larangan PT memakai nama yang:

  • Secara sah telah terpakai atau sama pokoknya dengan nama PT lain.
  • Bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
  • Sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari yang bersangkutan.
  • Tidak sesuai dengan maksud dan tujuan, kegiatan usaha atau menunjukkan maksud dan tujuan PT saja tanpa nama diri.
  • Terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
  • Mempunyai arti sebagai perseroan, badan hukum atau persekutuan perdata.

Hanya saja, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas mengatur lebih lanjut mengenai hal ini yakni, bagi PT yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka wajib memakai nama dalam Bahasa Indonesia.

Selain itu, PP 43/2011 ini juga mengatur bahwa nama PT harus memenuhi ketentuan lain yaitu tertulis dengan huruf latin dan dalam hal nama PT yang pengajuannya menyertakan singkatan, singkatan tersebut dapat berupa huruf depan atau akronim nama PT.

Pemerintah turut kembali menegaskan ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia dalam penamaan PT melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia bagi PT hanya berlaku bagi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia, atau badan hukum Indonesia.

Kalau Anda masih kebingungan untuk menentukan nama PT atau membutuhkan konsultan untuk membantu Anda dalam mendirikan PT, maka Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Layanan POPJASA meliputi:

  1.  Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3.  Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5.  Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri 
  18. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  19. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  20. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

November 27, 2020

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

Filed under: Buat PT di Solo,jasa buat cv,jasa izin usaha,jasa izin usaha ud,jasa urus nib solo,Jasa Urus SIUP,siup murah di solo,ud murah di surakarta — Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , — jasaizinsolo @ 4:21 am

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SEBELUM MENDIRIKAN PERUSAHAAN

PERHATIKAN 4 FAKTA MENGENAI SKDP, SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan. Sebab domisili merupakan bentuk identitas dari sebuah perusahaan pada saat operasional perusahaan berlangsung.

Nah! Tahukah kamu bahwa SKDP memiliki beberapa fakta yang pelaku usaha  wajib mengetahuinya.  Kalau kamu belum tahu, maka sudah tepat kamu ada membaca artikel yang satu ini sebab kita akan membahas fakta-fakta SKDP secara tuntas. Jadi simak baik-baik ya!

  1. SKDP Berfungsi Sebagai Alamat Domisili Resmi

Sama seperti namanya, SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang memiliki fungsi untuk menerangkan kedudukan resmi sebuah perusahaan benar berkedudukan pada alamat tersebut atau justru tidak.

Perusahaan yang sudah memiliki SKDP maka telah resmi dan telah mendapat pengakuan berkedudukan pada lokasi yang tercantum dalam dokumen tersebut. Bukan hanya itu saja, SKDP juga merupakan salah satu persyaratan dokumen yang butuh untuk pengurusan dokumen lainnya dalam proses pembuatan legalitas usaha.

  1. SKDP PT Hanya Keluar Khusus Untuk Kedudukan PT pada Zonasi Perusahaan

Pada umumnya, SKDP PT hanya keluar secara khusus untuk kedudukan PT yang berada pada zonasi perusahaan atau zona khusus perkantoran pasa suatu wilayah. Oleh karena itu, usahakan alamat domisili perusahaan anda berada dalam zonasi perusahaan untuk mempermudah pengurusan SKDP PT nantinya.

  1. Masa Berlakunya  Beda Berdasarkan Status Kantor

Sama seperti dokumen-dokumen legalitas usaha lainnya, SKDP juga memiliki masa berlaku. Setelah masa berlaku habis, biasanya SKDP harus memperpanjang lagi. Namun yang perlu anda ketahui adalah masa berlaku SKDP beda berdasarkan jenis domisili.

Singkatnya, domisili kantor bersama atau kantor tetap masa berlakunya adalah 5 tahun. Sementara domisili perusahaan yang menggunakan virtual office masa berlakunya adalah 1 tahun.

  1. Baru Bisa Daftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai

Pada saat pendaftaran SKDP PT, salah satu persyaratan yang wajib untuk di lengkapi adalah akta dari perusahaan. Hal ini  karena SKDP membutuhkan akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan yang siap untuk pengurusan berbagai dokumen-dokumennya.

Persyaratan untuk mengurus SKDP antara lain:

  • Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan (jika ada), sekaligus Pengesahannya
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur Utama Perusahaan
  • Perjanjian sewa gedung
  • Surat Keterangan Domisili Gedung
  • Foto tampak luar dan tampak dalam gedung
  • PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir

Nah! Sampai sini sudah tahu bukan apa saja fakta-fakta dari SKDP? Kalau kamu ingin mengurus SKDP juga, namun kamu masih kebingungan dengan berbagai syarat-syarat yang harus  terpenuhi atau kamu tidak memiliki banyak waktu, maka kamu tidak perlu khawatir.

Kamu bisa mempercayakan pengurusan SKDP kamu ke POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POPJASA karena POPJASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.

Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POPJASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Jadi jangan khawatir, dimana saja kamu berada POPJASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Kontak POPJASA:

November 25, 2020

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

Filed under: Buat PT di Solo,Jasa Pegurusan UD,Jasa Pembuatan UD,Jasa Pendirian PT,jasa pendirian yayasan,jasa urus nib solo,Jasa Urus SIUP,Uncategorized — Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , — jasaizinsolo @ 4:59 am

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

Pentingnya mengurus surat izin usaha.  Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.

Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

Maka sudah tidak perlu ragu lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.

Seperti rintangan apabila saat mendirikan usaha tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang penting dan sangat butuh.

Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa usaha yang di miliki memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha di katakan penting? Mari kupas tuntas bersama!

1.   Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum

Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya agar tidak mengalami permasalahan hukum yang berbelit-belit.

Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya pada saat mendirikan usaha akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.

2.   Terjamin diakui oleh pemerintah dan masyarakat setempat

Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan tanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah izin usaha.

Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa menyesepelekannya begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

3.   Kredibilitas perusahaan akan meningkat

Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang anda adalah usaha legal. Bahkan mendapat pengakuan kualitas sekaligus pelayanannya.

Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.

4.   Akan dikenal oleh banyak khalayak

Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang anda. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.

5.   Memperoleh bantuan kredit usaha

Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika anda mendirikan usaha dan ingin lebih berkembang lagi.

Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga mengunakan salah satu cara yang bisa untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah tersediakan oleh pemerintah setempat.

Begitu pentingnya mengurus perizinan usaha. Namun masih saja banyak pengusaha yang menunda pengurusan izin usaha nya. Padahal memiliki izin usaha sudah jelas memiliki banyak manfaat.

Nah untuk Anda yang membaca ini, apabila Anda seorang pengusaha dan memerlukan izin usaha dengan waktu pengerjaan yang cepat, harga yang hemat dan pelayanan yang tentu saja terbaik, maka Anda sudah berada pada tempat yang tepat.

Tempat apa itu? Ya, POPJASA. Solusi perizinan usaha terbaik bagi Anda seorang pengusaha yang memerlukan perizinan usaha.

POPJASA sudah diakui sebagai konsultan perizinan usaha terbaik yang sudah melayani lebih dari 10.000 klien dan sampai dengan saat ini, POPJASA sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia. Yakni Surabaya, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Yogyakarta, Solo dan Bandung. Bahkan dalam waktu dekat ini, POPJASA juga akan kembali membuka cabangnya di Jakarta dan Semarang.

Kenapa Anda harus memilih POPJASA sebagai konsultan untuk pengurusan izin usaha Anda? Karena POPJASA telah diakui memiliki pelayanan yang terbaik, harga yang hemat bahkan waktu pengerjaan yang super cepat!

Jadi sudah tidak perlu lagi Anda khawatir mengurus perizinan usaha akan sulit dan menguras banyak biaya. Karena POPJASA sudah hadir menjadi solusi terbaik bagi Anda dalam mengurus perizinan usaha.

Yuk segera urus izin usaha Anda di POPJASA sebelum usaha yang Anda miliki mendadak berhenti karena dianggap ilegal dan menyalahi peraturan.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

MAU MENGURANGI ATAU MENAMBAH MODAL PT? CATAT INI!

Filed under: Buat PT di Solo,jasa buat cv,jasa buat PT,jasa izin usaha,Jasa Pegurusan UD,jasa pendirian yayasan,jasa pengurusan siujk,Jasa Pengurusan SIUP,jasa urus nib,Uncategorized — Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , — jasaizinsolo @ 4:47 am

MAU MENGURANGI ATAU MENAMBAH MODAL PT? CATAT INI!

Perjalanan dalam berbisnis tidak selalu mudah. Dinamika bisnis pasti terjadi bahkan seolah menjadi teman sehari-hari pelaku usaha ketika menjalankan bisnisnya. Terlebih jika melakukan bisnis yang berupa PT (Perseroan Terbatas). Maka sudah jelas, gerak yang terjadi pun akan selalu ada dan terasa jelas.

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), apabila seorang pelaku usaha ingin mengubah modal PT, baik itu mengurangi ataupun menambah maka pelaku usaha harus melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) PT.

Mengapa harus melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) PT? Hal ini karena informasi jumlah modal PT yang terbuat dalam Anggaran Dasar (AD) PT. Sehingga jika seorang pelaku usaha ingin mengubah modal PT, pelaku usaha ahrus terlebih dahulu mengubah AD PT nya.

Mengubah AD PT pun tidak semudah yang kita bayangkan. Sebab umumnya AD PT dapat mengubahnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menambah Modal

Modal PT terbagi menjadi tiga yakni modal dasar, modal di tempatkan dan modal di setor. Agar keputusan RUPS untuk menambah modal dasar di nyatakan sah, maka pelaksanaannya harus di lakukan dengan memperhatikan terlebih dahulu persyaratan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan AD PT sesuai dengan ketentuan dalam UUPT dan/atau AD PT.

Jika yang menambah adalah modal ditempatkan atau modal disetor dalam batas modal dasar, maka keputusan RUPS adalah sah apabila RUPS di langsungkan dengan kuorum kehadiran lebih dari ½ dari seluruh pemegang saham dengan hak suara dan apabila keputusan disetujui oleh lebih dari ½ dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan, kecuali telah penentuannyalebih besar dalam AD PT.

Perlu juga diketahui bahwa penambahan modal ditempatkan dan disetor wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk dicatat dalam daftar perseroan, sedangkan untuk penambahan modal dasar, PT harus mendapatkan persetujuan Menhumkam.

Lalu karena modal PT terkonversikan ke dalam saham maka seluruh saham yang keluar untuk penambahan modal harus terlebih dahulu menawarkannya kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama.

Namun apabila pemegang saham tidak menggunakan hak untuk membeli atau tidak membayar lunas saham yang sudah terbeli olehnya, maka dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal penawaran, PT dapat menawarkan sisa saham yang tidak terambil kepada pihak ketiga.

Hanya saja, saham untuk penambahan modal tidak dapat menawarkannya kepada pemegang saham jika:

  •  Pertama Pengeluaran saham tujuaanya kepada karyawan PT
  • Kedua Pengeluaran saham penunjukannya kepada pemegang obligasi atau efek lain yang dapat konversi menjadi saham yang keluar dengan persetujuan RUPS
  • Ketiga melakukan pengeluaran saham dalam rangka reorganisasi dan/atau restrukturisasi yang tersetujui RUPS

Jika Ingin Mengurangi Modal

RUPS untuk pengurangan modal adalah sah apabila dengan memperhatikan persyaratan ketentuan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan AD sesuai ketentuan dalam UUPT dan AD PT.

Dalam proses pengurangan modal, direksi wajib memberitahukan keputusan RUPS tersebut kepada semua kreditur dengan mengumumkan dalam satu atau lebih surat kabar dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal keputusan tersebut.

Kreditur memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan secara tertulis menyertakan alasannya kepada PT atas keputusan pengurangan modal dengan tembusan kepada Menkumham dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman. Atas pernyataan keberatan tersebut, PT mewajibkan untuk memberikan jawaban secara tertulis.

Kreditur dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri yang mewilayahi tempat kedudukan PT apabila:

  • PT menolak keberatan atau tidak memberikan penyelesaian yang sepakat kreditur dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal jawaban PT menerima; atau
  • PT tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal keberatan saat mengajukan

Pengurangan modal PT harus mendapatkan persetujuan Menkumham yang akan  apabila:

  • Tidak terdapatan keberatan dari kreditur;
  • Telah tercapai penyelesaian atas keberatan; atau
  • Gugatan kreditur mendapat tolakan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap

Kuorum RUPS

Untuk mengubah AD PT, RUPS dapat melangsungkannya jika dalam rapat paling sedikit 2/3 dari seluruh pemegang saham dengan hak suara hadir atau terwakili. Nantinya keputusan RUPS ini akan menyatakan sah jika penyetujuannya paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah suara yang keluar kecuali ketentuannya lebih besar dalam AD PT.

Jadi sampai sini sudah cukup paham bagaimana cara mengurangi atau menambah modal PT?

Nah! Jika kamu merupakan pelaku usaha dengan bidang usaha yang dimiliki berupa PT namun kamu belum memiliki perizinan usahanya, kamu bisa mempercayakan POPJASA sebagai konsultan perizinan usaha kamu!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  4. Kontak POPJASA:

November 24, 2020

PENGUSAHA ONLINE WAJIB UNTUK MEMILIKI IZIN USAHA, BEGINI ALASANNYA

PENGUSAHA ONLINE  WAJIB UNTUK MEMILIKI IZIN USAHA, BEGINI ALASANNYA

Jasa Pembuatan PT

Terhitung sejak 2019 lalu, sudah ramai menjadi bahan perbincangan mengenai pengusaha online yang wajib untuk memiliki izin usaha.

Tentu saja hal tersebut mengundang banyak pertanyaan. Bahkan bukan tidak mungkin, bahwa sampai dengan hari ini masih banyak orang yang bertanya mengapa pedagang online wajib untuk memiliki izin usaha.

Terlebih sudah kita ketahui, bahwa pedagang online berjualan dengan sistem online. Bahkan cenderung tidak memiliki bentuk fisik lokasi usaha dan tidak bertatap muka dengan para pelanggannya.

Lantas apa yang menyebabkan pemerintah memberikan peraturan bagi pedagang online untuk memiliki izin usaha? Apakah memiliki izin usaha perlu bagi pedagang online? Dan apakah dengan memiliki izin usaha, pedagang online akan meraih banyak keuntungan atau justru sebaliknya?

Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, salah satu alasan mengapa pedagang online wajib untuk memiliki izin usaha adalah agar pemerintah mampu memantau segala produk yang terjual oleh pedagang online tersebut merupakan produk yang berkualitas tinggi dan memenuhi standar yang sudah memperoleh ketentuan..

Kewajiban memiliki izin usaha bagi pedagang online yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 itu juga mengatakan berlaku bagi warga negara asing yang memanfaatkan toko online Indonesia.

Sehingga wajib bagi seorang pedagang online untuk memiliki izin usaha. Karena pemerintah sudah menetapkan peraturannya.

Nah apakah kamu seorang pedagang online yang mulai merasa cemas dan butuh mengurus perizinan usaha dengan segera? Kalau iya, kamu tidak perlu merasa cemas lagi karena kamu bisa mempercayakan pengurusan perizinan usaha kamu ke POPJASA !

POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Kontak POPJASA:

Powered by WordPress