PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA

Pentingnya mengurus surat izin usaha.  Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.

Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

Maka sudah tidak perlu ragu lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.

Seperti rintangan apabila saat mendirikan usaha tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang penting dan sangat butuh.

Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa usaha yang di miliki memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha di katakan penting? Mari kupas tuntas bersama!

1.   Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum

Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya agar tidak mengalami permasalahan hukum yang berbelit-belit.

Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya pada saat mendirikan usaha akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.

2.   Terjamin diakui oleh pemerintah dan masyarakat setempat

Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan tanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah izin usaha.

Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa menyesepelekannya begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

3.   Kredibilitas perusahaan akan meningkat

Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang anda adalah usaha legal. Bahkan mendapat pengakuan kualitas sekaligus pelayanannya.

Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.

4.   Akan dikenal oleh banyak khalayak

Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang anda. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.

5.   Memperoleh bantuan kredit usaha

Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika anda mendirikan usaha dan ingin lebih berkembang lagi.

Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga mengunakan salah satu cara yang bisa untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah tersediakan oleh pemerintah setempat.

Begitu pentingnya mengurus perizinan usaha. Namun masih saja banyak pengusaha yang menunda pengurusan izin usaha nya. Padahal memiliki izin usaha sudah jelas memiliki banyak manfaat.

Nah untuk Anda yang membaca ini, apabila Anda seorang pengusaha dan memerlukan izin usaha dengan waktu pengerjaan yang cepat, harga yang hemat dan pelayanan yang tentu saja terbaik, maka Anda sudah berada pada tempat yang tepat.

Tempat apa itu? Ya, POPJASA. Solusi perizinan usaha terbaik bagi Anda seorang pengusaha yang memerlukan perizinan usaha.

POPJASA sudah diakui sebagai konsultan perizinan usaha terbaik yang sudah melayani lebih dari 10.000 klien dan sampai dengan saat ini, POPJASA sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia. Yakni Surabaya, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Yogyakarta, Solo dan Bandung. Bahkan dalam waktu dekat ini, POPJASA juga akan kembali membuka cabangnya di Jakarta dan Semarang.

Kenapa Anda harus memilih POPJASA sebagai konsultan untuk pengurusan izin usaha Anda? Karena POPJASA telah diakui memiliki pelayanan yang terbaik, harga yang hemat bahkan waktu pengerjaan yang super cepat!

Jadi sudah tidak perlu lagi Anda khawatir mengurus perizinan usaha akan sulit dan menguras banyak biaya. Karena POPJASA sudah hadir menjadi solusi terbaik bagi Anda dalam mengurus perizinan usaha.

Yuk segera urus izin usaha Anda di POPJASA sebelum usaha yang Anda miliki mendadak berhenti karena dianggap ilegal dan menyalahi peraturan.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

MAU MENGURANGI ATAU MENAMBAH MODAL PT? CATAT INI!

Jasa Pengurusan Sertifikasi MUI

MAU MENGURANGI ATAU MENAMBAH MODAL PT? CATAT INI!

Perjalanan dalam berbisnis tidak selalu mudah. Dinamika bisnis pasti terjadi bahkan seolah menjadi teman sehari-hari pelaku usaha ketika menjalankan bisnisnya. Terlebih jika melakukan bisnis yang berupa PT (Perseroan Terbatas). Maka sudah jelas, gerak yang terjadi pun akan selalu ada dan terasa jelas.

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), apabila seorang pelaku usaha ingin mengubah modal PT, baik itu mengurangi ataupun menambah maka pelaku usaha harus melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) PT.

Mengapa harus melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) PT? Hal ini karena informasi jumlah modal PT yang terbuat dalam Anggaran Dasar (AD) PT. Sehingga jika seorang pelaku usaha ingin mengubah modal PT, pelaku usaha ahrus terlebih dahulu mengubah AD PT nya.

Mengubah AD PT pun tidak semudah yang kita bayangkan. Sebab umumnya AD PT dapat mengubahnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menambah Modal

Modal PT terbagi menjadi tiga yakni modal dasar, modal di tempatkan dan modal di setor. Agar keputusan RUPS untuk menambah modal dasar di nyatakan sah, maka pelaksanaannya harus di lakukan dengan memperhatikan terlebih dahulu persyaratan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan AD PT sesuai dengan ketentuan dalam UUPT dan/atau AD PT.

Jika yang menambah adalah modal ditempatkan atau modal disetor dalam batas modal dasar, maka keputusan RUPS adalah sah apabila RUPS di langsungkan dengan kuorum kehadiran lebih dari ½ dari seluruh pemegang saham dengan hak suara dan apabila keputusan disetujui oleh lebih dari ½ dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan, kecuali telah penentuannyalebih besar dalam AD PT.

Perlu juga diketahui bahwa penambahan modal ditempatkan dan disetor wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk dicatat dalam daftar perseroan, sedangkan untuk penambahan modal dasar, PT harus mendapatkan persetujuan Menhumkam.

Lalu karena modal PT terkonversikan ke dalam saham maka seluruh saham yang keluar untuk penambahan modal harus terlebih dahulu menawarkannya kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama.

Namun apabila pemegang saham tidak menggunakan hak untuk membeli atau tidak membayar lunas saham yang sudah terbeli olehnya, maka dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal penawaran, PT dapat menawarkan sisa saham yang tidak terambil kepada pihak ketiga.

Hanya saja, saham untuk penambahan modal tidak dapat menawarkannya kepada pemegang saham jika:

  •  Pertama Pengeluaran saham tujuaanya kepada karyawan PT
  • Kedua Pengeluaran saham penunjukannya kepada pemegang obligasi atau efek lain yang dapat konversi menjadi saham yang keluar dengan persetujuan RUPS
  • Ketiga melakukan pengeluaran saham dalam rangka reorganisasi dan/atau restrukturisasi yang tersetujui RUPS

Jika Ingin Mengurangi Modal

RUPS untuk pengurangan modal adalah sah apabila dengan memperhatikan persyaratan ketentuan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan AD sesuai ketentuan dalam UUPT dan AD PT.

Dalam proses pengurangan modal, direksi wajib memberitahukan keputusan RUPS tersebut kepada semua kreditur dengan mengumumkan dalam satu atau lebih surat kabar dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal keputusan tersebut.

Kreditur memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan secara tertulis menyertakan alasannya kepada PT atas keputusan pengurangan modal dengan tembusan kepada Menkumham dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman. Atas pernyataan keberatan tersebut, PT mewajibkan untuk memberikan jawaban secara tertulis.

Kreditur dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri yang mewilayahi tempat kedudukan PT apabila:

  • PT menolak keberatan atau tidak memberikan penyelesaian yang sepakat kreditur dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal jawaban PT menerima; atau
  • PT tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal keberatan saat mengajukan

Pengurangan modal PT harus mendapatkan persetujuan Menkumham yang akan  apabila:

  • Tidak terdapatan keberatan dari kreditur;
  • Telah tercapai penyelesaian atas keberatan; atau
  • Gugatan kreditur mendapat tolakan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap

Kuorum RUPS

Untuk mengubah AD PT, RUPS dapat melangsungkannya jika dalam rapat paling sedikit 2/3 dari seluruh pemegang saham dengan hak suara hadir atau terwakili. Nantinya keputusan RUPS ini akan menyatakan sah jika penyetujuannya paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah suara yang keluar kecuali ketentuannya lebih besar dalam AD PT.

Jadi sampai sini sudah cukup paham bagaimana cara mengurangi atau menambah modal PT?

Nah! Jika kamu merupakan pelaku usaha dengan bidang usaha yang dimiliki berupa PT namun kamu belum memiliki perizinan usahanya, kamu bisa mempercayakan POPJASA sebagai konsultan perizinan usaha kamu!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  4. Kontak POPJASA:

PENGUSAHA ONLINE WAJIB UNTUK MEMILIKI IZIN USAHA, BEGINI ALASANNYA

PENGUSAHA ONLINE  WAJIB UNTUK MEMILIKI IZIN USAHA, BEGINI ALASANNYA

Jasa Pembuatan PT

Terhitung sejak 2019 lalu, sudah ramai menjadi bahan perbincangan mengenai pengusaha online yang wajib untuk memiliki izin usaha.

Tentu saja hal tersebut mengundang banyak pertanyaan. Bahkan bukan tidak mungkin, bahwa sampai dengan hari ini masih banyak orang yang bertanya mengapa pedagang online wajib untuk memiliki izin usaha.

Terlebih sudah kita ketahui, bahwa pedagang online berjualan dengan sistem online. Bahkan cenderung tidak memiliki bentuk fisik lokasi usaha dan tidak bertatap muka dengan para pelanggannya.

Lantas apa yang menyebabkan pemerintah memberikan peraturan bagi pedagang online untuk memiliki izin usaha? Apakah memiliki izin usaha perlu bagi pedagang online? Dan apakah dengan memiliki izin usaha, pedagang online akan meraih banyak keuntungan atau justru sebaliknya?

Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, salah satu alasan mengapa pedagang online wajib untuk memiliki izin usaha adalah agar pemerintah mampu memantau segala produk yang terjual oleh pedagang online tersebut merupakan produk yang berkualitas tinggi dan memenuhi standar yang sudah memperoleh ketentuan..

Kewajiban memiliki izin usaha bagi pedagang online yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 itu juga mengatakan berlaku bagi warga negara asing yang memanfaatkan toko online Indonesia.

Sehingga wajib bagi seorang pedagang online untuk memiliki izin usaha. Karena pemerintah sudah menetapkan peraturannya.

Nah apakah kamu seorang pedagang online yang mulai merasa cemas dan butuh mengurus perizinan usaha dengan segera? Kalau iya, kamu tidak perlu merasa cemas lagi karena kamu bisa mempercayakan pengurusan perizinan usaha kamu ke POPJASA !

POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Kontak POPJASA: