Bikin Izin Usaha Industri (IUI) di Pemalang

Tak Perlu Khawatir, Bikin Izin Usaha Industri (IUI) di Yogyakarta
Tak Perlu Khawatir, Bikin Izin Usaha Industri (IUI) di Pemalang

Panduan Lengkap tentang Izin Usaha Industri

 1. Apa Itu Izin Usaha Industri?

Izin Usaha Industri (IUI) adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan industri secara legal. IUI adalah salah satu syarat utama untuk memulai dan menjalankan usaha di sektor industri di Indonesia. Dokumen ini memastikan bahwa kegiatan industri yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan standar yang ditetapkan.

 2. Pentingnya Izin Usaha Industri

Izin Usaha Industri memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
– Kepatuhan Regulasi : Memastikan bahwa usaha yang dijalankan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
–  Legalitas Usaha : Menjamin bahwa operasi industri dilakukan secara sah, yang mendukung kepercayaan pasar dan investor.
–  Pengaturan Lingkungan : Mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dengan menerapkan standar operasional yang baik.
–  Akses ke Fasilitas dan Dukungan : Mempermudah akses ke fasilitas pemerintah, insentif, dan dukungan lain yang dapat meningkatkan efisiensi operasional.

3. Proses Pengajuan Izin Usaha Industri

a. Persyaratan Umum

Untuk mengajukan Izin Usaha Industri, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
– Dokumen Identitas : Salinan KTP atau identitas hukum dari pemilik atau pengurus perusahaan.
– Akta Pendirian Perusahaan : Dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan telah resmi didirikan.
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : Bukti bahwa perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak.
– Rencana Usaha : Deskripsi rinci tentang kegiatan industri, lokasi, dan rencana bisnis.

b. Prosedur Pengajuan

1.  Pendaftaran Awal : Mendaftar melalui sistem online atau ke kantor pemerintah terkait di daerah tempat usaha beroperasi.
2. Verifikasi Dokumen : Mengumpulkan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk diverifikasi oleh instansi terkait.
3. Evaluasi dan Inspeksi : Pemeriksaan dan evaluasi lokasi serta rencana usaha oleh pihak berwenang.
4. Penerbitan Izin : Jika semua persyaratan terpenuhi, izin usaha industri akan diterbitkan.

4. Jenis-jenis Izin Usaha Industri

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis izin usaha industri yang bisa diajukan, tergantung pada skala dan jenis industri yang dijalankan:
– Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) : Untuk usaha kecil dan menengah.
– Izin Usaha Industri Besar : Untuk industri dengan skala besar dan investasi tinggi.
– Izin Usaha Industri Khusus : Untuk industri yang memerlukan izin khusus seperti industri bahan berbahaya atau industri yang memiliki dampak lingkungan yang signifikan.

5. Kepatuhan dan Pemeliharaan Izin

Setelah mendapatkan Izin Usaha Industri, pelaku usaha harus memastikan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini termasuk:
– Laporan Berkala : Menyediakan laporan berkala mengenai kegiatan industri kepada pihak berwenang.
–  Pembaruan Izin : Memperbarui izin jika ada perubahan dalam kegiatan usaha, lokasi, atau struktur perusahaan.
–  Kepatuhan Lingkungan : Memastikan bahwa kegiatan industri tidak merusak lingkungan dan mengikuti standar lingkungan yang ditetapkan.

6. Konsekuensi Tidak Memiliki Izin

Beroperasi tanpa Izin Usaha Industri dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius, seperti:
– Sanksi Administratif : Denda atau hukuman administratif dari pemerintah.
– Penutupan Usaha : Penutupan operasi usaha oleh pihak berwenang.
– Kehilangan Kepercayaan : Kehilangan kepercayaan dari mitra bisnis dan konsumen yang bisa berdampak negatif pada reputasi perusahaan.

BACA JUGA : NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Izin Usaha Industri adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kegiatan industri dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan memperoleh IUI, pelaku usaha dapat menghindari masalah hukum, memperoleh dukungan pemerintah, dan beroperasi dengan lebih percaya diri. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar usaha Anda dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Mau memulai usaha industri tanpa ribet? Dapatkan Izin Usaha Industri Anda dengan cepat dan mudah melalui POPJASA! Tim ahli kami siap membantu Anda melalui seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga penerbitan izin, dengan layanan profesional dan terpercaya. Hubungi kami sekarang dan fokuslah pada pengembangan bisnis Anda, sementara kami urus izin Anda!

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian IUI Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian IUI Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian IUI Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian IUI Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian IUI Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian IUI Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian IUI Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian IUI Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian IUI Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian IUI Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian IUI Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian IUI Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Jasa Pembuatan NIB
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Terhitung sejak Mei 2018 pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru dalam hal pembuatan perizinan usaha yaitu dengan adanya kewajiban membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilandasi dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017.

Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan para pengusaha dalam mengurus perizinan usaha atau dagang yang mereka kelola. Pasalnya dengan membuat NIB, pengusaha jadi tidak perlu lagi repot-repot mengurus segala jenis surat izin usaha seperti SIUP, IUI, TDP dan masih banyak lagi.

Bukan hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) untuk memudahkan akses kepabeanan.

Jadi bisa dikatakan, NIB merupakan pengganti surat izin terdahulu yang kini diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha. Bahkan hal ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 Ayat 1 yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Lantas apa saja manfaat penting dari Nomor Induk Berusaha (NIB)? Berikut merupakan pembahasannya!

  1. Dengan Memiliki NIB, Maka Pengusaha Tidak Perlu Mengurus Izin Usaha Lainnya

NIB merupakan pengganti surat izin terdahulu seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sehingga jika kamu sudah memiliki NIB, kamu tidak perlu repot mengurus kedua izin usaha tersebut sebab SIUP dan TDP dapat digantikan cukup dengan NIB.

  1. Pengembangan Usaha Lebih Cepat dan Bebas Gangguan

Dengan memiliki NIB, pengembangan usaha akan lebih cepat dilakukan tanpa adanya gangguan atau rasa kekhawatiran karena belum ada legalitas perusahaan. Selain itu memiliki NIB juga akan berdampak pada munculnya kepercayaan konsumen ataupun investor pada perusahaan yang kamu dirikan.

  1. Memudahkan Pinjaman Untuk Pembiayaan Perusahaan

Ketika kamu ingin mengajukan pinjaman atau mencari seorang investor untuk membantu pembiayaan perusahaan kamu, NIB bisa dijadikan sebagai bentuk untuk meyakinkan para investor. Mengapa demikian? Karena NIB termasuk dalam izin usaha, bukti bahwa usahamu legal dan telah diakui secara hukum.

Nah kalau kamu turut melampirkan NIB dalam proses pengajuan pinjaman atau mencari seorang investor, kemungkinan besar hal tersebut dapat mempengaruhi suntikan dana yang perusahaan kamu butuhkan. Apakah disetujui atau justru sebaliknya.

Sampai sini sudah paham bukan betapa pentingnya memiliki NIB? Terlebih NIB merupakan tanda pengenal perusahaan. Maka sudah menjadi sebuah kewajiban untuk suatu perusahaan memiliki NIB dan tidak menunda-nunda dalam proses pengurusannya.

Kamu kesulitan mengurus NIB? Kalau demikian, kamu tidak perlu khawatir. POP JASA juga bisa membantu kamu mengurus NIB!

Kam tidak perlu meragukan POP JASA, sebab POP JASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POP JASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POP JASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.

Yuk segera hubungi POP JASA untuk informasi lebih lanjut :

 

Kontak POPJASA:

http://wa.me/6281233442301

 

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Brebes bersama POPJASA

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Bogor bersama POPJASA
Bikin Izin Usaha ANDALIN di Brebes bersama POPJASA

Mengurus izin usaha adalah langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Salah satu izin yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan transportasi adalah Izin Usaha ANDALIN. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Izin Usaha ANDALIN, mengapa penting, dan bagaimana cara mengurusnya.

Apa Itu Izin Usaha ANDALIN?

Izin Usaha ANDALIN adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Izin ini diperlukan bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor logistik, transportasi, dan pengiriman barang secara nasional maupun internasional. ANDALIN sendiri merupakan singkatan dari Angkutan Darat, Laut, dan Udara Nasional, yang mencakup berbagai aspek pengiriman dan transportasi.

Mengapa Izin Usaha ANDALIN Penting?

Mengurus Izin Usaha ANDALIN sangat penting karena:

  1. Legalitas: Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda diakui secara hukum dan dapat beroperasi tanpa kendala legal.
  2. Kepercayaan Pelanggan: Izin usaha menunjukkan bahwa perusahaan Anda beroperasi secara profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, yang dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis.
  3. Keamanan Operasional: Dengan mengikuti prosedur perizinan, Anda memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat-Syarat Mengurus Izin Usaha ANDALIN

Untuk mendapatkan Izin Usaha ANDALIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah nomor identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan.
  3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Dokumen ini menunjukkan lokasi usaha perusahaan Anda.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Dokumen ini diperlukan jika perusahaan Anda juga bergerak dalam bidang perdagangan.
  5. Dokumen Persyaratan Teknis: Termasuk rencana operasi, daftar kendaraan atau armada, serta rencana rute dan pelayanan.
  6. Laporan Keuangan Perusahaan: Beberapa izin mungkin memerlukan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu syarat.

 

Mengurus Izin Usaha ANDALIN adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor logistik dan transportasi. Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda dapat beroperasi dengan legal, meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, dan memastikan operasi yang aman serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan izin ini dengan lancar.

Dengan izin yang sudah diperoleh, perusahaan Anda siap untuk menjelajahi pasar yang lebih luas dan berkontribusi dalam industri logistik di Indonesia.

JASA Pengurusan ANDALIN di Sleman

Mengurus izin usaha dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, terutama jika Anda belum familiar dengan prosedur dan persyaratannya. POPJASA hadir untuk membantu Anda melalui seluruh proses ini dengan cara yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA : Daftar SIUJPT di Wonogiri Terpercaya

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian ANDALIN Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian ANDALIN Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian ANDALIN Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian ANDALIN Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian ANDALIN Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian ANDALIN Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian ANDALIN Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian ANADLIN Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian ANDALIN Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian ANDALIN Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Banyumas bersama POPJASA

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Bogor bersama POPJASA
Bikin Izin Usaha ANDALIN di Banyumas bersama POPJASA

Mengurus izin usaha adalah langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Salah satu izin yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan transportasi adalah Izin Usaha ANDALIN. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Izin Usaha ANDALIN, mengapa penting, dan bagaimana cara mengurusnya.

Apa Itu Izin Usaha ANDALIN?

Izin Usaha ANDALIN adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Izin ini diperlukan bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor logistik, transportasi, dan pengiriman barang secara nasional maupun internasional. ANDALIN sendiri merupakan singkatan dari Angkutan Darat, Laut, dan Udara Nasional, yang mencakup berbagai aspek pengiriman dan transportasi.

Mengapa Izin Usaha ANDALIN Penting?

Mengurus Izin Usaha ANDALIN sangat penting karena:

  1. Legalitas: Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda diakui secara hukum dan dapat beroperasi tanpa kendala legal.
  2. Kepercayaan Pelanggan: Izin usaha menunjukkan bahwa perusahaan Anda beroperasi secara profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, yang dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis.
  3. Keamanan Operasional: Dengan mengikuti prosedur perizinan, Anda memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat-Syarat Mengurus Izin Usaha ANDALIN

Untuk mendapatkan Izin Usaha ANDALIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah nomor identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan.
  3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Dokumen ini menunjukkan lokasi usaha perusahaan Anda.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Dokumen ini diperlukan jika perusahaan Anda juga bergerak dalam bidang perdagangan.
  5. Dokumen Persyaratan Teknis: Termasuk rencana operasi, daftar kendaraan atau armada, serta rencana rute dan pelayanan.
  6. Laporan Keuangan Perusahaan: Beberapa izin mungkin memerlukan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu syarat.

 

Mengurus Izin Usaha ANDALIN adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor logistik dan transportasi. Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda dapat beroperasi dengan legal, meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, dan memastikan operasi yang aman serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan izin ini dengan lancar.

Dengan izin yang sudah diperoleh, perusahaan Anda siap untuk menjelajahi pasar yang lebih luas dan berkontribusi dalam industri logistik di Indonesia.

JASA Pengurusan ANDALIN di Banyumas

Mengurus izin usaha dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, terutama jika Anda belum familiar dengan prosedur dan persyaratannya. POPJASA hadir untuk membantu Anda melalui seluruh proses ini dengan cara yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA : Urus Izin Usaha UD Kabupaten Banyumas

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian ANDALIN Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian ANDALIN Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian ANDALIN Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian ANDALIN Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian ANDALIN Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian ANDALIN Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian ANDALIN Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian ANADLIN Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian ANDALIN Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian ANDALIN Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Yogyakarta bersama POPJASA

Bikin Izin Usaha ANDALIN di Bogor bersama POPJASA
Bikin Izin Usaha ANDALIN di Yogyakarta bersama POPJASA

Mengurus izin usaha adalah langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Salah satu izin yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan transportasi adalah Izin Usaha ANDALIN. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Izin Usaha ANDALIN, mengapa penting, dan bagaimana cara mengurusnya.

Apa Itu Izin Usaha ANDALIN?

Izin Usaha ANDALIN adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Izin ini diperlukan bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor logistik, transportasi, dan pengiriman barang secara nasional maupun internasional. ANDALIN sendiri merupakan singkatan dari Angkutan Darat, Laut, dan Udara Nasional, yang mencakup berbagai aspek pengiriman dan transportasi.

Mengapa Izin Usaha ANDALIN Penting?

Mengurus Izin Usaha ANDALIN sangat penting karena:

  1. Legalitas: Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda diakui secara hukum dan dapat beroperasi tanpa kendala legal.
  2. Kepercayaan Pelanggan: Izin usaha menunjukkan bahwa perusahaan Anda beroperasi secara profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, yang dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis.
  3. Keamanan Operasional: Dengan mengikuti prosedur perizinan, Anda memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat-Syarat Mengurus Izin Usaha ANDALIN

Untuk mendapatkan Izin Usaha ANDALIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah nomor identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan.
  3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Dokumen ini menunjukkan lokasi usaha perusahaan Anda.
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Dokumen ini diperlukan jika perusahaan Anda juga bergerak dalam bidang perdagangan.
  5. Dokumen Persyaratan Teknis: Termasuk rencana operasi, daftar kendaraan atau armada, serta rencana rute dan pelayanan.
  6. Laporan Keuangan Perusahaan: Beberapa izin mungkin memerlukan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu syarat.

 

Mengurus Izin Usaha ANDALIN adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor logistik dan transportasi. Dengan memiliki izin ini, perusahaan Anda dapat beroperasi dengan legal, meningkatkan kepercayaan dari pelanggan, dan memastikan operasi yang aman serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan izin ini dengan lancar.

Dengan izin yang sudah diperoleh, perusahaan Anda siap untuk menjelajahi pasar yang lebih luas dan berkontribusi dalam industri logistik di Indonesia.

JASA Pengurusan ANDALIN di Bogor

Mengurus izin usaha dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, terutama jika Anda belum familiar dengan prosedur dan persyaratannya. POPJASA hadir untuk membantu Anda melalui seluruh proses ini dengan cara yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA : Syarat Pembuatan PIRT di Bogor

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian ANDALIN Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian ANDALIN Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian ANDALIN Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian ANDALIN Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian ANDALIN Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian ANDALIN Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian ANDALIN Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian ANDALIN Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian ANADLIN Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian ANDALIN Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian ANDALIN Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Panduan Lengkap Cara Mendaftar Izin ISO melalui POPJASA

 

Panduan Lengkap Cara Mendaftar Izin ISO melalui POPJASA
Panduan Lengkap Cara Mendaftar Izin ISO melalui POPJASA

 

Panduan Lengkap Cara Mendaftar Izin ISO melalui POPJASA

Dalam dunia bisnis yang kompetitif saat ini, memiliki sertifikasi ISO merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan Anda. Sertifikasi ISO menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar internasional dalam manajemen kualitas, lingkungan, keamanan informasi, dan lainnya. Namun, proses mendapatkan sertifikasi ISO bisa menjadi rumit dan memakan waktu jika tidak dilakukan dengan benar. Di sinilah peran POPJASA menjadi penting sebagai partner yang membantu mempermudah proses pendaftaran izin ISO bagi perusahaan Anda.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang bagaimana cara mendaftar izin ISO melalui POPJASA, manfaat yang didapatkan, serta langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memperoleh sertifikasi ISO dengan efisien dan efektif.

 

Langkah-langkah Mendaftar Izin ISO di POPJASA

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar izin ISO melalui POPJASA:

1. Konsultasi Awal

Langkah pertama adalah menghubungi POPJASA untuk melakukan konsultasi awal. Pada tahap ini, Anda dapat mendiskusikan kebutuhan bisnis Anda, jenis ISO yang relevan untuk perusahaan Anda, dan proses sertifikasi yang akan dijalani. Anda bisa menghubungi mereka melalui:

  • Website Resmi: Kunjungi situs web resmi POPJASA untuk mendapatkan informasi kontak atau mengisi formulir permintaan layanan.
  • Kantor Cabang: Jika Anda ingin diskusi langsung, POPJASA memiliki beberapa kantor cabang di berbagai kota yang dapat Anda kunjungi.

2. Analisis Kebutuhan Perusahaan

Setelah konsultasi awal, tim POPJASA akan melakukan analisis kebutuhan perusahaan Anda, termasuk mengidentifikasi apakah perusahaan sudah siap untuk sertifikasi atau perlu melakukan perubahan internal terlebih dahulu. Analisis ini meliputi:

  • Review sistem manajemen yang ada di perusahaan.
  • Evaluasi kepatuhan terhadap standar yang diinginkan (misalnya ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu).
  • Penilaian sumber daya dan kesiapan perusahaan untuk menjalani proses audit sertifikasi.

3. Persiapan Dokumen dan Sistem

Setelah analisis kebutuhan, POPJASA akan membantu Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memastikan bahwa sistem manajemen yang sesuai dengan standar ISO sudah diimplementasikan. Langkah ini termasuk:

  • Pembuatan manual kualitas dan prosedur kerja.
  • Penyesuaian kebijakan perusahaan agar sesuai dengan standar ISO.
  • Pelatihan internal bagi karyawan mengenai implementasi standar ISO.

4. Audit Internal

Sebelum dilakukan audit eksternal oleh badan sertifikasi, POPJASA akan melakukan audit internal untuk memastikan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai dengan persyaratan ISO. Audit internal ini bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan dalam sistem.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan sebelum audit eksternal dilakukan.

5. Audit Eksternal oleh Badan Sertifikasi

Setelah persiapan selesai, POPJASA akan membantu Anda mengatur audit eksternal oleh badan sertifikasi yang diakui. Pada tahap ini:

  • Auditor dari badan sertifikasi akan melakukan penilaian terhadap sistem manajemen di perusahaan.
  • Jika ditemukan ketidaksesuaian, POPJASA akan membantu Anda melakukan tindakan perbaikan.

6. Sertifikasi dan Pemeliharaan

Setelah lulus audit, perusahaan Anda akan mendapatkan sertifikasi ISO dari badan sertifikasi. Sertifikasi ini berlaku selama beberapa tahun dengan audit tahunan untuk memantau kepatuhan. POPJASA juga akan membantu dalam proses pemeliharaan sertifikasi ini melalui:

  • Pendampingan audit tahunan.
  • Konsultasi untuk peningkatan berkelanjutan.

Biaya Mendaftar ISO di POPJASA

Biaya untuk mendapatkan sertifikasi ISO melalui POPJASA bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis sertifikasi ISO yang diinginkan, ukuran perusahaan, kompleksitas sistem yang ada, serta layanan pendampingan yang dipilih. Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya, Anda dapat menghubungi tim POPJASA secara langsung.

BACA JUGA :

Informasi Lebih Lanjut

POPJASA Contact

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian ISO Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian ISO Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian ISO Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian ISO Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian ISO Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian ISO Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pendirian ISO Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian ISO Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian ISO Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian ISO Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian ISO Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian ISO Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Pembuatan CV Resmi Kemenkumham Purwokerto

Pembuatan CV Resmi Kemenkumham Purwokerto
Pembuatan CV Resmi Kemenkumham Purwokerto

Pendirian CV Resmi Kemenkumham Commanditaire Vennotschap atau CV adalah bentuk bentuk badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan satu prang atau lebih yang mempercayakan dananya di kelola perusahaan dan bertujuan untuk mencapai keuntungan.

Dasar hukum pendirian CV ini di atur dalam Undang-Undangan Hukum Dagang (KUHD) pasal 19-21 dan Undangan-Undangan Hukum Perdata (KUHPerdata). Untuk menjalankan CV.

Terdapat peran 2 pihak dalam CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

Baca Juga : Urus Izin Usaha UD Kabupaten Purwokerto

Syarat Pendirian CV di POPJASA : 

  1. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  2. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.

    Dokumen yang didapatkan :
     Akta Pendirian CV, SK Kemenkumham CV, NPWP Badan, Akun OSS RBA, NIB, Company Profile (Free).

Jasa Pendirian CV Murah 

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus CV namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus proses pendirian CV Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya proses pembuatan CV yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan CV sekarang!

Kontak POPJASA

http://wa.me/6281233442301

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pembuatan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pembuatan CV Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pembuatan CV Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Pembuatan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pembuatan CV Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pembuatan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pembuatan CV Tangerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pembuatan CV Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pembuatan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pembuatan PIRT Di Wonogiri

PERBEDAAN PT DAN CV

Syarat Pembuatan PIRT Di Wonogiri

Syarat Pembuatan PIRT — Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.

Namun meskipun berskala rumahan, dalam proses industrinya tetap menempelkan label pada kemasan produk. Nah pada label inilah terdaftar nomor indikasi bahwa produk makanan atau minuman tersebut telah terdaftar di Dinas Kesehatan setempat.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan PIRT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan PIRT

  1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi).
  2. KTP Pemilik/Penanggungjawab.
  3. Surat Keterangan Domisili.
  4. Peta Lokasi Tempat Usaha.
  5. Fotokopi SIUP/TDP.
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP).
  7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi.
  8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah).
  9. Menyertakan  Foto rumah penyimpanan bahan baku.
  10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup.
  11. Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto.
  12. Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto.
  13. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto.
  14. Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto.
  15. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium.
  16. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing).

Syarat Tambahan Pembuatan PIRT

  1. Komposisi jelas (dari awal pembuatan sampai penyimpanan, beserta berat produknya).
  2. Foto produksi dan produk harus jelas.
  3. Label di sesuaikan jika terdapat banyak varian.

Estimasi Pengerjaan Pembuatan PIRT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan PIRT akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan, tergantung kuota dan jadwal penyuluhan Dinas Kesehatan. Tentu dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan PIRT juga telah terkumpul.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan PIRT?

Keuntungan Memiliki PIRT

Berikut ini merupakan beberapa keuntungan jika Anda memiliki PIRT:

  • Produk sudah laik beredar.
  • Produk dapat di pasarkan secara bebas.
  • Keamanan dan mutu produk terjamin.
  • Kepercayaan pembeli meningkat.
  • Profesionalitas produk terangkat.
  • Meningkatkan nilai jual produk.
  • Dapat mendongkrak hargai produk.
  • Produk bisa masuk ritel besar.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PIRT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan PIRT.

Selain melayani pembuatan PIRT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Pembuatan PIRT Blora
        2. Jasa Pembuatan PIRT Boyolali
        3. Jasa Pembuatan PIRT Karanganyar
        4. Jasa Pembuatan PIRT Klaten
        5. Jasa Pembuatan PIRT Salatiga
        6. Jasa Pembuatan PIRT Sukoharjo
        7. Jasa Pembuatan PIRT Surakarta
        8. Jasa Pembuatan PIRT Sragen
        9. Jasa Pembuatan PIRT Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Hubungi Kami :

    • Phone: (031) 5917359
    • Telp/WA: 081229995779
    • Email: popjasa@gmail.com

    http://wa.me/6281233442301

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Jasa Pembuatan CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pembuatan CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pembuatan CV Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
        Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Jasa Pembuatan CV Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pembuatan CV Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pembuatan CV Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pembuatan CV Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pembuatan CV Tangerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Jasa Pembuatan CV Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      • Jasa Pembuatan CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan