Syarat Pendirian CV Di Karanganyar Tahun 2024

Bagian Dari Organ Yayasan?

Syarat Pendirian CV Di Karanganyar Tahun 2024

Syarat Pendirian CV Di Karanganyar Tahun 2024 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di Tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV Di Karanganyar Tahun 2021

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pendirian CV di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pendirian CV Blora
        2. Syarat Pendirian CV Boyolali
        3. Syarat Pendirian CV Karanganyar
        4. Syarat Pendirian CV Klaten
        5. Syarat Pendirian CV Salatiga
        6. Syarat Pendirian CV Sukoharjo
        7. Syarat Pendirian CV Surakarta
        8. Syarat Pendirian CV Sragen
        9. Syarat Pendirian CV Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Syarat Pendirian CV Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Syarat Pendirian CV Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Syarat Pendirian CV Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Syarat Pendirian CV Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Syarat Pendirian CV Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Syarat Pendirian CV Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Syarat Pendirian CV Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Syarat Pendirian CV Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Syarat Pendirian CV Bekasi
      Jl. Raya Siliwangi No. 35 Rt 01/Rw 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Syarat Pendirian CV Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Syarat Pendirian CV Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Syarat Pendirian CV Tanggerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Syarat Pendirian CV Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Syarat Pendirian CV Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pendirian CV Di Blora Tahun 2024

Jasa Pengurusan CV Blora

Syarat Pendirian CV Di Blora Tahun 2024

Syarat Pendirian CV Di Blora Tahun 2024 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di Tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV Di Blora Tahun 2024

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pendirian CV di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pendirian CV Blora
        2. Syarat Pendirian CV Boyolali
        3. Syarat Pendirian CV Karanganyar
        4. Syarat Pendirian CV Klaten
        5. Syarat Pendirian CV Salatiga
        6. Syarat Pendirian CV Sukoharjo
        7. Syarat Pendirian CV Surakarta
        8. Syarat Pendirian CV Sragen
        9. Syarat Pendirian CV Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Kontak POPJASA:

    POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Syarat Pendirian CV Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Syarat Pendirian CV Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Syarat Pendirian PT Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Syarat Pendirian CV Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Syarat Pendirian PT Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Syarat Pendirian CV Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Syarat Pendirian PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Syarat Pendirian CV Bandung
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    • Syarat Pendirian PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Syarat Pendirian PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Syarat Pendirian CV Tanggerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Syarat Pendirian PT Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
    • Syarat Pendirian CV Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pendirian CV Di Wonogiri Tahun 2024

PERBEDAAN PT DAN CV

Syarat Pendirian CV Di Wonogiri Tahun 2024

Syarat Pendirian CV Di Wonogiri Tahun 2024 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di Tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV Di Wonogiri Tahun 2024

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian CV.

Mengapa harus mengurus proses pendirian CV di POPJASA ?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Syarat Pendirian CV Blora
        2. Syarat Pendirian CV Boyolali
        3. Syarat Pendirian CV Karanganyar
        4. Syarat Pendirian CV Klaten
        5. Syarat Pendirian CV Salatiga
        6. Syarat Pendirian CV Sukoharjo
        7. Syarat Pendirian CV Surakarta
        8. Syarat Pendirian CV Sragen
        9. Syarat Pendirian CV Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    • Kontak POPJASA:

      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Syarat Pendirian CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Syarat Pendirian CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Syarat Pendirian PT Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Syarat Pendirian CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Syarat Pendirian PT Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Syarat Pendirian CV Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Syarat Pendirian PT Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Syarat Pendirian CV Bandung
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Syarat Pendirian PT Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Syarat Pendirian PT Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Syarat Pendirian CV Tanggerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Syarat Pendirian PT Depok
        Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
      • Syarat Pendirian CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pembuatan SIPA di Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Syarat Pembuatan SIPA di Boyolali

Syarat Pembuatan SIPA di Boyolali — Surat Izin Pengusaha Angkutan atau SIPA merupakan surat izin usaha yang lebih menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan yang digunakan sebagai sarana menjalankan usaha transportasi.

Dasar rujukan pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SIPA khususnya di wilayah Sidoarjo? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SIPA di Boyolali

  1. Surat Permohonan dan Formulir Izin Penyelenggaraan Angkutan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo bermaterai Rp. 10.000,-.
  2. Fotokopi KTP pemohon/penanggungjawab.
  3. Fotokopi NPWP.
  4. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan Perusahaan bagi yang berbadan hukum Indonesia (untuk PT dan Yayasan ada pengesahan dari Kemenkumham, sedangkan Koperasi harus ada pengesahan dari SKPD Pembina Koperasi)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha.
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.
  7. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor beserta Izin Teknisnya.
  8. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah, meliputi: Sertifikat Tanah (petok D dan/atau letter C).
  9. Fotokopi Akta Jual Beli Notaris/Surat Keterangan Waris/Surat Hibah dan/atau Akta Perjanjian Sewa Menyewa, Surat Keterangan tidak keberatan dari pemilik tanah (Waarmerking oleh Notaris dengan di lampiri bukti kepemilikan tanah dan KTP pemilik yang dimaksud).
  10. Asli SK yang lama.
  11. Rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
  12. Bukti/keterangan lainnya (bila di perlukan).

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SIPA di Boyolali

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SIPA di Sidoarjo akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SIPA telah terkumpul.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIPA di Sidoarjo?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIPA atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIPA.

Selain melayani pembuatan SIPA, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri 
    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Pembuatan SIPA Blora
        2. Jasa Pembuatan SIPA Boyolali
        3. Jasa Pembuatan SIPA Karanganyar
        4. Jasa Pembuatan SIPA Klaten
        5. Jasa Pembuatan SIPA Salatiga
        6. Jasa Pembuatan SIPA Sukoharjo
        7. Jasa Pembuatan SIPA Surakarta
        8. Jasa Pembuatan SIPA Sragen
        9. Jasa Pembuatan SIPA Wonogiri
    Alamat Kantor Pusat POPJASA:

    Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

    Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

    Hubungi Kami :

    • Phone: (031) 5917359
    • Telp/WA: 081229995779
    • Email: popjasa@gmail.com

    http://wa.me/6281233442301

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Jasa Pembuatan CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pembuatan CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pembuatan CV Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
        Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Jasa Pembuatan CV Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pembuatan CV Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pembuatan CV Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pembuatan CV Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pembuatan CV Tangerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Jasa Pembuatan CV Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      • Jasa Pembuatan CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Syarat Pembuatan SKT Di Klaten

Ulasan Lengkap Kelebihan & Kekurangan PT

Syarat Pembuatan SKT Di Klaten

Syarat Pembuatan SKT Di Klaten — SKT atau Surat Keterampilan Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).

Jika Anda seorang kontraktor, maka Anda harus memiliki SKT agar dapat di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SKT

  1. Pass foto berwarna 3×4
  2. Ijazah minimal SMA/SMK
  3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi
  4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKT akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Tujuan Memiliki SKT

  • SKT sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.
  • SKT merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. SKT juga merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan supaya keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak di ragukan, apalagi di remehkan.
  • Mempunyai SKT juga bentuk pertanggungjawaban terhadap perusahaan tempat Anda bekerja. Dalam hal ini, perusahaan jasa konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.

Hal ini bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi umumnya mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah di tandatangani oleh lembaganya.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SKT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SKT.

Selain melayani pembuatan SKT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
  1. 1. JASA PEMBUATAN SKT SURAKARTA
    2. JASA PEMBUATAN SKT SUKOHARJO
    3. JASA PEMBUATAN SKT SRAGEN
    4. JASA PEMBUATAN SKT KARANG ANYAR
    5. JASA PEMBUATAN SKT WONOGIRI
    6. JASA PEMBUATAN SKT BOYOLALI
    7. JASA PEMBUATAN SKT KLATEN
    8. JASA PEMBUATAN SKT SALATIGA
    9. JASA PEMBUATAN SKT BLORA
Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Hubungi Kami :

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email: popjasa@gmail.com

http://wa.me/6281233442301

  • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Jasa Pembuatan CV Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    • Jasa Pembuatan CV Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
    • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
    • Jasa Pembuatan CV Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
    • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
      Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jasa Pembuatan CV Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Jasa Pembuatan CV Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
    • Jasa Pembuatan CV Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    • Jasa Pembuatan CV Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    • Jasa Pembuatan CV Tangerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
    • Jasa Pembuatan CV Depok
      Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    • Jasa Pembuatan CV Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

JASA PENGURUSAN UD TERPERCAYA WILAYAH SOLO

Pendirian PT Terpercaya di Solo

JASA PENGURUSAN UD TERPERCAYA WILAYAH SOLO


JASA PENGURUSAN UD – Apakah anda memiliki UD (Usaha Dagang)? Apakah anda sudah mengurus perizinan usaha anda tersebut? Apakah anda ingin mengurus pembuatan UD tersebut namun anda masih bingung bagaimana cara mengurusnya dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Anda tidak perlu bingung. karena POPJASA akan menawarkan jasa pengurusan usaha dagang untuk anda namun sebelum itu, simak baik-baik yuk  mengenai apa saja persyaratan yang anda butuhkan untuk mendirikan UD.

Syarat Jasa Pengurusan UD:
  • Pass Photo Penanggung Jawab 4×6 berwarna 4 lembar
  • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Surat Domisili Usaha dari Lurah/Kepala Desa
  • Copy IMB Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)
  • Copy Sertifikat Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)

Jadi apakah sampai sini anda sudah paham mengenai apa saja persyaratan yang harus anda persiapkan ketika akan mendirikan UD? Kalau anda masih bingung, kamu bisa menyerahkannya ke  POPJASA. Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, karena  POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat. selain itu,  POPJASA juga memiliki kelebihan lain seperti:

KELEBIHAN  POPJASA
  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien dan berikut ini merupakan rincian coverage area kami:

  • Cover Area POPJASA  :

    1. JASA PENGURUSAN UD SURAKARTA
    2. JASA PENGURUSAN UD SUKOHARJO
    3. JASA PENGURUSAN UD SERAGEN
    4. JASA PENGURUSAN UD KARANGANYAR
    5. JASA PENGURUSAN UD WONOGIRI
    6. JASA PENGURUSAN UD BOYOLALI
    7. JASA PENGURUSAN UD KLATEN
    8. JASA PENGURUSAN UD SALATIGA
    9. JASA PENGURUSAN UD BLORA

  • Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha anda. 

    Yuk segera hubungi POPJASA

    Hubungi Kami :

    • Phone: (031) 5917359
    • Telp/WA: 081229995779
    • Email: popjasa@gmail.com

    http://wa.me/6281233442301

    • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
      • Jasa Pembuatan CV Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pembuatan CV Malang
        Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pembuatan CV Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pembuatan CV Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pembuatan CV Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pembuatan CV Yogyakarta
        Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      • Jasa Pembuatan CV Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pembuatan CV Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pembuatan CV Bekasi
        Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pembuatan CV Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pembuatan CV Tangerang
        Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
      • Jasa Pembuatan CV Depok
        Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
      • Jasa Pembuatan CV Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Syarat Pembuatan SIUJPT Surakarta

Macam-Macam PT Indonesia

Syarat Pembuatan SIUJPT Surakarta

Syarat Pembuatan SIUJPT — SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bentuk persetujuan pemerintah provinsi sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha.

SIUJPT juga untuk mewakili kepentingan pemilik barang mengurus semua kegiatan yang perlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, udara atau laut.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SIUJPT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas pada artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SIUJPT

  1. Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
  2. Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
  3. Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
  4. Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
  5. KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
  6. NPWP milik Direktur, fotokopi
  7. Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
  8. Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
  9. Fotokopi STNK kendaraan operasional
  10. Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
  11. Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
  12. Cek fisik perusahaan
  13. Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
  14. Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUJPT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUJPT.

Selain melayani pembuatan SIUJPT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami pada:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Hubungi Kami :

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email: popjasa@gmail.com

http://wa.me/6281233442301

Syarat Pembuatan SBU Di Boyolali

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Kab. Boyolali

Syarat Pembuatan SBU Di Boyolali

Syarat Pembuatan SBU Di Boyolali — SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah sertifikat yang telah di keluarkan secara resmi oleh lembaga semacam KADIN (Kamar Dagang dan Industri) dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

SBU bertujuan untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme suatu perusahaan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU merupakan hal yang tidak bisa anda tunda pembuatannya.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SBU? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas pada artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SBU

File berupa PDF terdiri dari:

  1. Melampirkan Akte Pendirian
  2. Akte Perusahaan
  3. Akte Perubahan (bila ada)
  4. SKT/SKA

File berupa JPEG terdiri dari:

  1. Surat Domisili
  2. NPWP Badan
  3. SIUP/TDP/NIB
  4. KTP Direktur PJBU (Penanggungjawab Badan Usaha)
  5. NPWP Direktur
  6. Ijazah Direktur
  7. KTP Tenaga Teknik
  8. Ijazah Tenaga Teknik
  9. Pass foto PJBU (Penanggungjawab Badan Usaha) ukuran 3×4 dengan background biru

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SBU

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SBU akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 minggu. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Keuntungan Memiliki SBU
  • Di percaya klien. Dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.
  • Dapat mengambil proyek raksasa. Proyek raksasa atau proyek besar yang biasanya di adakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa di ambil oleh sembarang vendor.

 

Umumnya, perusahaan yang akan mengambil proyek tersebut adalah perusahaan yang memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek raksasa tersebut.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SBU?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SBU atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SBU.

Selain melayani pembuatan SBU, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Jasa Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

 

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

KAMU HARUS TAHU! INI JENIS-JENIS SURAT IZIN USAHA

Pendirian PT Terpercaya di Solo

KAMU HARUS TAHU! INI JENIS-JENIS SURAT IZIN USAHA

KAMU HARUS TAHU! INI JENIS-JENIS SURAT IZIN USAHA. Saat kamu memutuskan untuk mendirikan usaha, maka kamu juga tentu akan berpikir tentang administrasi perusahaanmu. Sebut saja misalnya izin usaha. Kamu pasti akan segera merencanakan pengurusan izin usaha agar menggap usahamu legal oleh pemerintah dan masyarakat sekitar.
Bahkan dengan segera mengurus perizinan usaha, kamu bisa lebih cepat pula menggaet para pelangganmu agar bersedia untuk membeli produk-produk yang kamu jual dan memberikan kepercayaan kepada usahamu.

Memang langkah yang kamu rencanakan sudah benar. Namun kamu juga harus tahu apa saja jenis izin usaha yang harus kamu miliki untuk melengkapi administrasi perusahaanmu, sebelum mulai mengurus perizinan usaha.

Kalau kamu belum tahu, tidak perlu khawatir. Kita bahas ini bersama! Simak baik-baik ya!

  1. Surat Izin Usaha Tempat Usaha (SITU)

SITU atau Surat Izin Usaha Tempat Usaha merupakan surat izin usaha yang pemberiannya secara dan kepada perorangan, badan usaha, serta perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh izin tempat usaha sesuai dengan area yang membutuhkan.

Masa berlaku SITU ini adalah tiga tahun dan dapat memperpanjang kembali jika telah habis masa berlakunya.

  1. Surat Izin Prinsip (SIP)

SIP adalah izin yang berikan kepada pengusaha atau bahkan badan usaha yang tengah dan memiliki usaha pada suatu daerah. SIP hanya keluar untuk pengusaha atau badan usaha yang mampu memajukan suatu daerah tersebut.

  1. Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

SIUI peruntukkannya kepada pengusaha menengah kecil yang ingin mempunyai legalitas usaha sebagai bentuk pendukung agar badan usaha yang kepemilikanya dapat berkembang pada industri.

Namun SIUI ini tidak memberikannya secara sembarangan . Surat izin usaha ini memiliki syarat yakni perusahaan yang ingin mengurus SIUI harus mempunyai modal 5 sampai 200 juta rupiah.

Selain itu untuk mengurus perizinan SIUI, kamu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat II kabupaten atau kota.

Tidak cukup sampai kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat II  kabupaten atau kota, kamu juga nantinya akan mengurus pada kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat I provinsi atau BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Namun kamu tidak perlu khawatir! Pengajuan pada kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat I provinsi atau BPKM ini hanya dapat melakukannya bila usaha kamu  semakin berkembang.

Jadi apabila usahamu belum semakin berkembang, kamu bisa lebih fokus mengurus perizinan pada tingkat II di kabupaten atau kota dan kantor pelayanan perizinan terpadu daerah tingkat I provinsi atau BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP memiliki guna agar usaha kamu dapat melaksanakan kegiatan perdagangan. Maka untuk kamu yang memiliki usaha perdagangan, kamu kerena kewajiban untuk memiliki SIUP.

Nah, SIUP sendiri terbagi menjadi 3 bagian. Yakni:

  •  Pertama SIUP Kecil
  •  Kedua SIUP Sedang
  • Ketiga SIUP Besar
  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP berikan kepada pengusaha, badan usaha atau bahkan perorangan yang mempunyai penghasilan penghasilan tidak terkena pajak (PTKP).

Memperoleh NPWP dengan cara mendaftarkan diri sebagai wajib pajak pada kantor Pelayanan Pajak setempat.

  1. Nomor Register Perusahaan (NRP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

NRP dan TDP merupakan sebuah dokumen yang menerangkan bahwa suatu badan usaha telah terdaftar pada lembaga terkait.

Setelah suatu badan usaha memiliki NRP dan TDP, maka nomor tersebut dapat tercantumkan pada papan nama badan usaha agar dapat terlihat oleh publik, lho!

  1. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

SKDU biasanya keluar oleh kantor kelurahan atau kecamatan pada lokasi kegiatan usaha berlangsung. Biasanya SKDU menjadi dokumen pelengkap saat mengurus izin usaha lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP dan lain-lain.

  1. Izin Usaha Dagang (UD)

UD merupakan badan usaha yang dilakukan oleh perorangan dengan cara menjual-belikan produk untuk tujuan memperoleh keuntungan. Sama halnya dengan badan usaha yang lain, meskipun UD dilakukan oleh perorangan, UD tetap memerlukan izin usaha sebagai bukti sah atas pendirian usaha tersebut.

  1. Tanda Daftar Industri (TDI)

TDI biasanya dikeluarkan untuk semua jenis industri di kelompok industri kecil dengan kisaran investasi perusahaan sekitar 5 sampai 200 juta. Kisaran investasi perusahaan ini tidak termasuk tanah serta bangunan.

  1. Surat Izin Gangguan (HO)

HO keluar sebagai bentuk keterangan yang menyatakan bahwa tidak adanya keberatan serta gangguan di lokasi berlangsungnya usaha. HO keluar oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di daerah tingkat II.

  1. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB diberikan kepada seseorang, sekelompok maupun badan usaha untuk membangun sebagai bentuk pemanfaatan ruang sesuai dengan izin yang berikan oleh pemerintah daerah.

  1. Izin BPOM

Izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) keluar untuk melindungi masyarakat atas bahaya konsumsi suatu produk makanan, minuman bahkan obat-obatan.

Nah bagi kamu yang mempunyai usaha berupa obat-obatan atau makanan, kamu wajib memiliki produk makanan, minuman atau bahkan obat-obatan wajib mengurus izin BPOM terlebih dahulu.

Nah! Itu tadi jenis-jenis izin usaha yang harus kamu miliki untuk memenuhi administrasi perusahaanmu.

Yuk segera urus izin usaha! Kamu merasa kesulitan urus izin usaha?

Jangan khawatir! Percayakan saja pada POPJASA. POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha terbaik sejak tahun 2010. Hal ini membuktikan dengan berhasilnya POPJASA membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mengurus perizinan usahanya.

Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Hubungi Kami :

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email: popjasa@gmail.com

http://wa.me/6281233442301

 

SUAMI ISTRI INGIN MENDIRIKAN PT BERSAMA? BISA! BEGINI CARANYA

Macam-Macam PT Indonesia

SUAMI ISTRI INGIN MENDIRIKAN PT BERSAMA? BISA! BEGINI CARANYA

 

Secara tidak langsung, kita terbiasa untuk bertukar ide dan pendapat dengan pasangan kita. Terlebih jika itu masalah bisnis.  pasangan kita cukup paham dalam hal-hal tersebut dan tidak sungkan untuk memberikan ide-ide cemerlangnya kepada kita.

Bukan tidak mungkin dari banyaknya perbincangan tersebut, muncul suatu pertanyaan bagaimana jika sepasang suami istri berkeinginan untuk mendirikan usaha bersama. Apalagi mendirikan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT). Apakah bisa?

Nah! pada artikel kali ini, kita akan membahas bersama apakah sepasang suami istri boleh mendirikan PT bersama atau justru sebaliknya. Simak baik-baik ya!

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, pendiriannya oleh 2 orang atau lebih atas dasar perjanjian dengan kewajiban mengambil bagian saham pada saat perseroan.

Hanya saja dalam undang-undang tersebut, syarat-syarat itu tidak terpenuhi apabila dalam sebuah perusahaan hanya ada 2 orang pendiri perusahaan yang berstatus suami istri.

Mengapa demikian? Hal tersebut karena adanya peleburan harta dalam suatu perkawinan sehingga suami istri mendapat anggapan sebagai 1 subjek pada mata hukum. Sementara di dalam undang-undang, PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal dari para pendirinya, sehingga modal PT tidak bisa berasal dari satu sumber harta saja seperti harta bersama suami istri.

Namun hal tersebut dapat teratasi sehingga suami istri bisa mendirikan PT bersama, caranya dengan:

  1. Memiliki Perjanjian Perkawinan

Dengan adanya perjanjian perkawinan, suami dan istri akan memiliki harta yang terpisah dan berwenang melakukan perbuatan hukum atas hartanya masing-masing. Sehingga keduanya dapat menjadi pendiri dan pemegang saham yang terpisah.

Mengapa harus mengurus terlebih dahulu perjanjian perkawinan? Sebab sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwasanya ketika terjadi perkawinan, maka harta yang memperoleh selama perkawinan tersebut menjadi harta bersama suami istri.

Sedangkan prinsip PT adalah badan hukum yang modalnya berasal dari berbagai sumber harta. Bukan dari satu sumber saja milik suami istri.

Jadi apabila kamu ingin mendirikan PT bersama dengan pasangan kamu, alangkah baiknya kamu mengurus terlebih dahulu perjanjian perkawinannya.

  1. Mencari Oranglain Untuk Menjadi Pendiri Lain dan Pemegang Saham

Jika kamu dan pasanganmu tidak memiliki perjanjian perkawinan dan tidak sempat mengurusnya, maka alternatif lain yang bisa kamu lakukan adalah dengan mencari oranglain untuk menjadi pendiri lain dan pemegang saham dari PT yang akan kamu dirikan.

Sebab sepasang suami istri yang tidak memiliki perjanjian perkawinan, dipandang sebagai satu kesatuan subjek hukum terkait kepemilikan harta.

Sehingga apabila ingin mendirikan PT membutuhkan setidaknya satu subjek hukum lain, baik perseorangan maupun badan hukum yang akan bertindak sebagai pendiri lain dan pemegang saham dalam PT.

Nah! Apakah kamu tertarik untuk mendirikan PT? Percayakan saja pada POPJASA!

Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.

Rp. 6.500.000,- 
Proses 3-4 minggu, (setelah persetujuan nama)

Cover Area POPJASA SOLO :

1. JASA PENDIRIAN PT SURAKARTA
2. JASA PENDIRIAN PT SUKOHARJO
3. JASA PENDIRIAN PT SERAGEN
4. JASA PENDIRIAN PT KARANGANYAR
5. JASA PENDIRIAN PT WONOGIRI
6. JASA PENDIRIAN PT BOYOLALI
7. JASA PENDIRIAN PT KLATEN
8. JASA PENDIRIAN PT SALATIGA
9. JASA PENDIRIAN PT BLORA

  1. Alamat Kantor Pusat POPJASA :
  2. Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
  3. Alamat Kantor CABANG POPJASA:

    Jl. Adi Sumarmo No. 59,  Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Hubungi Kami :

    • Phone: (031) 5917359
    • Telp/WA: 081229995779
    • Email: popjasa@gmail.com

    http://wa.me/6281233442301