Ketahuilah Langkah-Langkah Yang Tepat Mendirikan CV Wilayah Sragen
Ketahuilah Langkah-Langkah Yang Tepat Mendirikan CV Wilayah Sragen – Anda sebaiknya memiliki badan resmi sebagai payung hukum atas bisnis yang hendak atau sedang dijalankan. Ada dua jenis badan usaha yang paling banyak dimiliki oleh pengusaha di Indonesia, yakni CV. Commanditaire Venootcshap atau CV (Perseroan Komanditer) berbeda dengan Perseroan Terbatas. CV berbentuk badan usaha, sedangkan PT berbentuk badan hukum.
Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk Pendirian CV ?
Unutk Pendirian CV Syaratnya adalah sebagai berikut :
– Menyiapkan Nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
– Copy KTP para pendiri CV, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri, PNS/TNI/POLRI)
– Copy NPWP Pribadi semua Pengurus CV
– Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
– IMB / Izin mendirikan bangunan (Jika ada)
– Stempel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
– 6, lembar materai Rp. 6000,
Langkah langkah untuk Pembuatan CV ( Persekutuan Komanditer ) :
- Mempersiapkan Data Pendirian CV
– Nama CV (Perseroan Terbatas)
– Tempat Kedudukan CV
– Maksud dan Tujuan CV
– Struktur Permodalan CV
– Pengurus CV
- Proses Pembuatan Akta Pendirian CV di Notaris
Akta Pendirian CV tidak harus dibuat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV. Bisa menggunakan Notaris mana saja asalkan telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan terdaftar di Kemenkumham.
- Pengesahan SK ( Surat Keputusan ) Menteri
Setelah dibuat Akta Pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM. Lalu Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum CV.
- Mengurus Domisili Usaha CV ( Persekutuan Komanditer )
Domisili Kelurahan menerangkan tentang dimana alamat CV berada. Dan karena izin domisili dikeluarkan oleh Kelurahan. Dengan demikian, pengaturan izin domisili diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
- Mengurus NPWP di Kantor Pajak
NPWP digunakan sebagai Tanda Pengenal yang digunakan untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan
- Mengurus Izin Usaha CV ( Persekutuan Komanditer )
SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan jasa, dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa dipilih ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
- Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan )
TDP adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.Itulah Prosedur – prosedur Pengurusan Pembuatan CV ( Persekutuan Komanditer).
Baca Juga >> Keuntungan Mendirikan CV
Demikian adalah hal-hal berkaitan dengan cara mendirikan CV lengkap dengan persyaratannya. Jadi, apakah Anda akan mengurus sendiri proses pembuatan CV atau menyerahkannya kepada jasa terpercaya terkait? Semoga informasi ini dapat membuka wawasan Anda terkait prosedur mendirikan CV. Apabila anda Berencana Mendirikan CV anda dapat menghubungi POPJASA.
POPJASA merupakan Jasa Perizinan Usaha PT, CV, UD yang berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah menangani lebih dari 10.000 klien.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
-
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
-
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
Kontak POPJASA:
- Telp/WA:
- Email: popjasa@gmail.com
-