Syarat Pendirian CV Di Klaten Tahun 2024
Syarat Pendirian CV Di Klaten Tahun 2024 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.
CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.
Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.
Di tahun 2024 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.
Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?
Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di Tahun 2024 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!
Syarat Pendirian CV Di Klaten Tahun 2024
- Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
- Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
- Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui).
Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian CV.
Mengapa harus mengurus proses pendirian CV di POPJASA ?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Baca Juga : Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha Di PopJasa
-
-
Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
-
1. Syarat Pendirian CV Blora
2. Syarat Pendirian CV Boyolali
3. Syarat Pendirian CV Karanganyar
4. Syarat Pendirian CV Klaten
5. Syarat Pendirian CV Salatiga
6. Syarat Pendirian CV Sukoharjo
7. Syarat Pendirian CV Surakarta
8. Syarat Pendirian CV Sragen
9. Syarat Pendirian CV Wonogiri
-
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A Nomer 25, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
-
Kontak POPJASA:
- Telp/WA:
- Email: popjasa@gmail.com
POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
- Syarat Pendirian CV Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
- Syarat Pendirian CV Malang
Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
- Syarat Pendirian PT Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
- Syarat Pendirian CV Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
- Syarat Pendirian PT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
- Syarat Pendirian CV Yogyakarta
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
- Syarat Pendirian PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
- Syarat Pendirian CV Bandung
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
- Syarat Pendirian PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
- Syarat Pendirian PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
- Syarat Pendirian CV Tanggerang
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 - Syarat Pendirian PT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Syarat Pendirian CV Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-