SYARAT MENDIRIKAN CV DI SRAGEN

SYARAT MENDIRIKAN CV DI SRAGEN

Siapapun tentu akan tertarik untuk menjadi seorang pengusaha dan mendirikan lapangan pekerjaan. Terlebih jika mendirikan lapangan pekerjaan   berupa CV (Commanditaire Vennootschap).

Nah! Apakah kamu juga termasuk orang yang memiliki keinginan untuk menjadi seorang pengusaha dan mendirikan lapangan pekerjaan berupa CV namun kamu masih kebingungan apa saja syarat-syarat  untuk mendirikan CV?

Kalau demikian adanya, kamu sudah tepat membaca artikel ini karena kita akan membahasnya bersama. Jadi simak baik-baik ya apa saja persyaratan yang kamu butuhkan untuk mendirikan CV!

Syarat Mendirikan CV

  1. Menyiapkan nama CV

Langkah pertama yang harus kamu siapkan pertama kali ketika ingin mendirikan CV adalah nama CV. Sebisa mungkin kamu harus menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

Pastikan juga kalau nama-nama yang sudah kamu siapkan adalah nama yang mengandung 3 suku kata agar lebih mudah saat akan  mendaftarkannya kepada Notaris, ya!

  1. Fotocopy KTP Para Pendiri

Langkah selanjutnya yang harus kamu persiapkan adalah fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri dengan minimal harus menyiapkan fotocopy KTP dari 2 orang pendiri.

Pada bagian ini kamu juga harus memastikan bahwa fotocopy KTP yang kamu setorkan bukan fotocopy KTP milik suami/istri.

  1. Fotocopy NPWP Pribadi Para Pendiri

Yang juga harus kamu siapkan ketika ingin mendirikan PT adalah fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari para pendiri. Dengan minimal fotocopy NPWP yang kamu kumpulkan adalah fotocopy NPWP milik 2 orang pendiri.

  1. 8 Lembar Materai Rp. 10.000,-

Langkah selanjutnya yang turut kamu persiapkan pula adalah 8 lembar materai Rp. 10.000,- karena materai ini nantinya akan cukup perlu digunakan saat proses pendirian PT berlangsung.

Jadi apakah sampai sini kamu sudah cukup paham mengenai apa saja persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk mendirikan CV?

Kalau kamu masih kebingungan juga, kamu bisa menyerahkannya ke POPJASA! Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
  • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
    1. 1. Syarat Mendirikan CV Blora
      2. Syarat Mendirikan CV  Boyolali
      3. Syarat Mendirikan CV  Karanganyar
      4. Syarat Mendirikan CV  Klaten
      5. Syarat Mendirikan CV Salatiga
      6. Syarat Mendirikan CV  Sukoharjo
      7. Syarat Mendirikan CV  Surakarta
      8. Syarat Mendirikan CV Sragen
      9. Syarat Mendirikan CV  Wonogiri
Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Kontak POPJASA:

POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekas
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Syarat Mendirikan UD, CV, PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *