SEBAB-SEBAB UTAMA PENGUSAHA DI INDONESIA MALAS MENGURUS PERIZINAN USAHA
Pengusaha manapun pasti mengerti kalau mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang sangat diperlukan.
Namun sayangnya ada beberapa hal yang menyebabkan seorang pengusaha menunda pengurusan izin usaha.
Berdasarkan website resmi CNN Indonesia, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengatakan bahwa ada tiga sebab utama yang membuat kemudahan berusaha di Indonesia mengalami penurunan sehingga berdampak dengan malasnya para pengusaha mengurus perizinan usaha di pemerintah setempat.
- Tumpang tindih peraturan birokrasi terkait pelaksanaan perizinan usaha
- Tidak lengkapnya petunjuk pelaksanaan pelayanan perizinan
- Ketidakpastian standarisasi prosedur, biaya dan waktu perizinan
Dari ketiga sebab utama tersebut kita semua tentunya akan langsung mengerti bahwa kebanyakan permasalahan saat mengurus perizinan usaha datangnya dari birokrasi.
Mulai dari sistem yang berubah-ubah, biaya yang cukup mahal bahkan kurangnya edukasi mengenai standarisasi prosedur pengurusan izin usaha membuat kebanyakan pengusaha menunda pengurusan izin usahanya.
Namun kali ini kamu tidak perlu lagi merasa khawatir, karena POPJASA hadir untuk membantu kamu mengurus perizinan usaha dengan waktu yang singkat, cepat dan hemat.
-
Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
-
1. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Blora
2. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Boyolali
3. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Karanganyar
4. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Klaten
5.Jasa Pengurusan UD, CV, PT Salatiga
6. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sukoharjo
7. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surakarta
8. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sragen
9. Jasa Pengurusan UD, CV, PT Wonogiri
-
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
Kontak POPJASA:
- Telp/WA: 081229995779
- Email: popjasa@gmail.com
POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekas
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember