Prosedur Pendirian PT
Prosedur Pendirian PT — PT (Perseroan Terbatas) merupakan sebuah bentuk badan hukum yang melindungi segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya, tak terkecuali dalam hal permodalan yang berupa penanaman saham.
Hal ini di sebabkan karena dalam PT, berlaku sistem jual beli saham, sehingga pihak yang memiliki saham tertinggi berhak atas kepemilikan perusahaan yang di dirikan.
Namun tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian PT sebenarnya? Jika Anda belum tahu dan memiliki keinginan untuk tahu apa saja prosedur pendirian PT, maka simak baik-baik ya artikel kali ini.
Kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja prosedur pendirian PT.
Prosedur Pendirian PT
- Mempersiapkan Data Pendirian PT
Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.
Akta Pendirian PT tidak harus di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.
Singkatnya, Anda bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.
Setelah di buat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah lahir sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.
Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.
Domisili usaha berlaku sebagai bukti yang menerangkan dimana pastinya PT Anda berada.
NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.
SIUP merupakan surat izin usaha yang bisa digunakan untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa. Dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa di pilih di tentukan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.
TDP atau yang kini lebih akrab di kenal dengan NIB merupakan daftar catatan resmi yang di adakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya.
TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.
Sampai sini sudah paham bukan prosedur pendirian PT? Jika Anda masih merasa kesulitan dalam mendirikan PT atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu semua proses pendirian PT selesai, maka Anda tidak perlu khawatir!
Anda bisa mempercayakan pendirian PT Anda pada POPJASA !
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Layanan POPJASA meliputi:
- Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Jasa Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
1. JASA PENDIRIAN PT SURAKARTA
2. JASA PENDIRIAN PT SUKOHARJO
3. JASA PENDIRIAN PT SERAGEN
4. JASA PENDIRIAN PT KARANGANYAR
5. JASA PENDIRIAN PT WONOGIRI
6. JASA PENDIRIAN PT BOYOLALI
7. JASA PENDIRIAN PT KLATEN
8. JASA PENDIRIAN PT SALATIGA
9. JASA PENDIRIAN PT BLORA
-
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Ruko Mezzanine Blok A 25 Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Alamat Kantor CABANG POPJASA:
Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
Kontak POPJASA:
- Telp/WA: 081229995779
- Email: popjasa@gmail.com
POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Malang
Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Syarat Mendirikan UD, CV, PTMojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Yogyakarta
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekas
- Syarat Mendirikan UD, CV, PT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Syarat Mendirikan UD, CV, PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember