Syarat Pembuatan SIUJPT Surakarta

Syarat Pembuatan SIUJPT Surakarta

Syarat Pembuatan SIUJPT — SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bentuk persetujuan pemerintah provinsi sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha.

SIUJPT juga untuk mewakili kepentingan pemilik barang mengurus semua kegiatan yang perlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, udara atau laut.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SIUJPT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas pada artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SIUJPT

  1. Akta Pendirian Perusahaan + SK Menkumham (di legalisir) dengan modal dasar 1,2 milyar
  2. Bukti setor 25% dari modal dasar di sertai dengan referensi dari bank
  3. Fotokopi NPWP perusahaan (legalisir penerbit NPWP)
  4. Fotokopi Surat Domisili Perusahan (legalisir penerbit surat domisili perusahaan)
  5. KTP milik Direktur (legalisir penerbit KTP), di fotokopi
  6. NPWP milik Direktur, fotokopi
  7. Surat pernyataan sanggup menjadi anggota ALFI/ILFA
  8. Data personil perusahaan (Kop Surat, TTD Direktur, Stampel)
  9. Fotokopi STNK kendaraan operasional
  10. Sertifikat Tenaga Ahli WNI, Min D3 Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/Fiata Diploma, S1 Logistik dan Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (legalisir penerbit sertifikat)
  11. Surat kuasa apabila pemohon yang datang bukan pemilik/direktur
  12. Cek fisik perusahaan
  13. Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
  14. Fotokopi NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUJPT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUJPT.

Selain melayani pembuatan SIUJPT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami pada:

Alamat Kantor Pusat POPJASA:

Ruko Mezzanine Blok A Nomer 10, Jl. Nginden Semolo, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118

Alamat Kantor CABANG POPJASA:

Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI) Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

Hubungi Kami :

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 081229995779
  • Email: popjasa@gmail.com

http://wa.me/6281233442301

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *